Rokan Hulu-Beberapa hari belakangan ini masyarakat Dihebohkan dengan banyaknya ikan mati di sungai dua indah yang mengalir di dua kecamatan yakni kecamatan Rambah Hilir dan Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (22/03),
Pasca tercemarnya sungai dua yang diduga mengalirnya limbah dari Pabrik Kelapa Sawit PT SKA dan PT RSM yang berada di Kecamatan Rambah Samo,
Namun, masyarakat bertanya-tanya, karena disaat kejadian tercemarnya sungai dan ikan terdampar disepanjang aliran sungai pihak Dinas lingkungan hidup (DLH) Langsung diberitahu lewat pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu,
Anehnya, dinas DLH Provinsi Riau Dan DLH Kabupaten pasca mendapat berita terkait limbah tersebut menyampaikan informasi terbuka, bahwa pihaknya akan turun dan menutup operasional Pabrik yang diduga tersebut, tapi itu hanya hisapan jempol semata,
“Kini kembali limbah perusahaan cemari sungai dua indah dan masyarakat kembali heboh melihat ikan terlihat memutih di sepanjang sungai pada jum’at 21 Mei 2025 yang diduga kuat limbah tersebut mengalir dari PT SKA dan PT RSM,
Terpantau ditengah masyarakat kecamatan Rambah Samo dan Rambah Hilir sudah tak ada kepercayaan terhadap dinas DLH kabupaten dan DLH Riau dan akan menempuh jalur main hakim sendiri,
Hal ini disebabkan karena tidak ada tindakan tegas dari pihak DLH itu sendiri dan diduga kuat pihak DLH kabupaten dan Riau sudah menerima upeti dari pihak Perusahaan,
“Akankah hukum rimba yang akan diterapkan atau ada apa di negeri melayu ini,,,, “,
Terlebih lagi, informasi terbuka pihak DLH Riau akan menutup sementara operasional pabrik tersebut, namun itu hanya omong kosongnya dan terakhir datang lagi informasi bahwa pabrik akan ditutup minggu depan ini, informasi ini juga diduga pembohongan publik karena minggu depan juga semua pabrik akan tutup, akankah masyarakat Rohul ini dijadikan kadang pembodohan pihak-pihak pengusaha,,, tanya salah seorang aktivis peduli lingkungan Ramses Hutagaol SH MH,
(R2)