DimataHati
Jumat, Juli 17, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Pemerintahan
Bupati Rokan Hulu Anton ST MM menerbitkan surat edaran nomor 02.5/SETDA-BPKAD/48.11 kepada kepala OPD dan camat se-kabupaten rokan hulu mengumpulkan kendaraan dinas di kantor bupati rokan hulu pada tanggal 17 Maret 2025.

Bupati Rokan Hulu Anton ST MM menerbitkan surat edaran nomor 02.5/SETDA-BPKAD/48.11 kepada kepala OPD dan camat se-kabupaten rokan hulu mengumpulkan kendaraan dinas di kantor bupati rokan hulu pada tanggal 17 Maret 2025.

Bupati Rokan Hulu Anton ST MM menerbitkan surat edaran nomor 02.5/SETDA-BPKAD/48.11 kepada kepala OPD dan camat se-kabupaten rokan hulu mengumpulkan kendaraan dinas di kantor bupati rokan hulu pada tanggal 17 Maret 2025.

Aspan by Aspan
Maret 22, 2025
in Pemerintahan, Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Rokan Hulu. Bupati rokan hulu Anton ST MM menerbitkan surat edaran nomor 02.5/SETDA-BPKAD/48.11 kepada kepala OPD dan camat se-kabupaten rokan hulu mengumpulkan kendaraan dinas di kantor bupati rokan hulu pada tanggal 17 Maret 2025.

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

 

Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh bupati rokan hulu berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

 

Dalam rangka penertiban barang milik daerah kabupaten rokan hulu berupa kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional roda empat pada perangkat daerah pemerintah kabupaten rokan hulu akan dilaksanakan cek fisik yang dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan provinsi riau.

 

Kendaraan dinas tersebut akan dilakukan di halaman kantor bupati kabupaten rokan hulu mulai dari hari Senin tanggal 17 Maret 2025 sampai dengan hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025.

 

Saat di konfirmasi kepala bidang aset BPKAD kabupaten rokan hulu ayatullah S.Sos, MM mengatakan sampai saat ini dari 337 unit kendaraan roda empat milik pemerintah daerah kabupaten rokan hulu yang di himbau untuk di kumpulkan di kantor bupati rokan hulu baru terkumpul 138 unit.

 

Di antaranya yang belum mengumpulkan mobil dinas di kantor bupati sesuai instruksi bupati rokan hulu yakni

sekretariat daerah dari 92 unit baru di kumpulkan 5 unit

Sekretariat DPRD dari 7 unit baru di kumpulkan 5 unit

Inspektorat dari 7 unit baru di kumpulkan 5 unit

Badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan dari 7 unit baru di kumpulkan 4 unit

Badan pengelola keuangan dan aset daerah dari 7 baru di kumpulkan 4 unit

Dinas pendidikan dari 10 unit baru di kumpulkan 9 unit

Dinas kesehatan dari 8 unit baru di kumpulkan 7 unit

Dinas kependudukan dan catatan sipil dari 4 unit baru di kumpulkan 3 unit

Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang dari 10 unit belum ada yang di kumpulkan

Dinas perumahan dan kawasan pemukiman dari 6 unit baru terkumpul 2 unit

Dinas ketahanan pangan dan hortikultura dari 7 unit baru terkumpul 5 unit

Dinas peternakan dan perkebunan dari 9 baru terkumpul 4 unit

Dinas koperasi dan UKM dari 5 unit baru terkumpul 2 unit

Dinas pariwisata dan kebudayaan dari 4 unit baru terkumpul 2 unit

Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari 10 unit baru terkumpul 3 unit

Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa dari 9 unit baru terkumpul 4 unit

Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana dari 3 unit baru terkumpul 2 unit

Dinas lingkungan hidup dari 13 unit baru terkumpul 5 unit

Dinas ketahanan pangan dan perikanan dari 7 unit baru terkumpul 4 unit

Dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu dari 8 unit baru terkumpul 6 unit

Badan satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran dari 9 unit baru terkumpul 2 unit

Satuan kerja pengelolaan keuangan daerah dari 24 unit belum ada yang di kumpulkan.

Dinas perhubungan dari 8 unit baru terkumpul 7 unit

Dinas perpustakaan dan arsip dari 4 unit baru terkumpul 3 unit

Dinas komunikasi dan informatika dari 4 unit belum ada yang di kumpulkan

Badan penanggulangan bencana daerah dari 2 unit baru terkumpul 1 unit

RSUD dari 8 unit baru terkumpul 3 unit

Kecamatan rambah dari 2 unit baru terkumpul 1 unit

Kecamatan rokan IV koto dari 1 unit belum ada yang di kumpulkan

Kecamatan pagaran tapah darussalam dari 1 unit belum ada yang di kumpulkan

Kecamatan pendalian IV koto dari 1 unit belum ada yang di kumpulkan

 

Sementara itu bupati rokan hulu Anton saat di konfirmasi mengatakan agar seluruh OPD dan camat dapat mengumpulkan kendaraan dinasnya di halaman kantor bupati sampai waktu yang di tentukan

Tags: Bupatidanwakilbupatirokanhulu
ShareTweetShare
Previous Post

Limbah Kembali Mengalir Cemari Sungai, DLH Diduga Sudah Terima UPETI

Next Post

Israel Hancurkan Satu-satunya Rumah Sakit Kanker di Gaza, Akan Dijadikan Pangkalan Militer

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Next Post
Israel Hancurkan Satu-satunya Rumah Sakit Kanker di Gaza, Akan Dijadikan Pangkalan Militer

Israel Hancurkan Satu-satunya Rumah Sakit Kanker di Gaza, Akan Dijadikan Pangkalan Militer

Erick Thohir Temui Tim Pelatih Timnas Indonesia usai Dihantam Australia, Ingin Pastikan Hal Ini

Erick Thohir Temui Tim Pelatih Timnas Indonesia usai Dihantam Australia, Ingin Pastikan Hal Ini

Duh! Cedera Mees Hilgers Ternyata Parah, Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Bahrain

Duh! Cedera Mees Hilgers Ternyata Parah, Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Bahrain

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Polsek Tandun Perkuat Kolaborasi TNI–Polri, Tingkatkan Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi di Koramil 13 Rokan

Polsek Kepenuhan dan Koramil 14 Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi

Berita Terbaru

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

by DiMataHati
Juli 17, 2026
0

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bantuan...

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 16, 2026
Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Juli 16, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Juli 15, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.