DimataHati
Rabu, Maret 4, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Polres Rohul Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.

Polres Rohul Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.

Polres Rohul Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.

Aspan by Aspan
Mei 21, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu -intel media co.id Sat Reskrim Polres Rokan Hulu melalui Unit PPA telah amankan pelaku Dugaan Tindak Pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Minggu 18/05/2025 sekira pukul 19.00 WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K, S.I.K didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap 1 (Satu) orang tersangka inisial JS pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kejadian Persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini dilaporkan oleh Saudari inisial N, br.Manullang yang merupakan Ibu kandung inisial K, korban merupakan inisial K, umur 16 tahun, berstatus pelajar, yang beralamatkan di Ujung batu RT 005 RW 010 Kecamatan Ujung batu Kabupaten Rokan hulu.

Berita Terkait

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H

Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan

Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal

Kejadian bermula pada hari Selasa, 13 Mei 2025 sekira pukul 06.30 Wib korban inisial K pamit kepada orang tuanya, pergi dari rumah menuju ke sekolah. Akan tetapi anak inisial K tidak kunjung pulang kerumah,

Sehingga Saudari inisial N br.Manullang selaku Ibu kandung inisial K mencoba mencari dan mendatangi teman, rekan- rekan anaknya, menanyakan keberadaan anakNya namun tidak satupun yang mengetahui keberadaan inisial K,
Orangtua ibu kandung inisial K sudah berulangkali mencoba menghubungi nomor ponsel anakNya namun tidak aktif,

Atas kejadian tersebut, selanjutnya Saudari inisial N br.Manullang mencoba menjumpai dan mempertanyakan kepada Ipda Sarlin Sihotang SH selaku Paur humas Polres Rohul, dan berdasarkan penjelasan paur humas Polres Rohul, sehingga Saudari inisial N br Manullang membuat laporan ke polres rohul tentang kejadian anaknya tidak kunjung pulang.

Berdasarkan laporan Saudari inisial N br Manullang ke Polres rohul, selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hingga penyidik berhasil menemukan korban inisial K bersama dengan seorang laki-laki inisial JS,

Tersangka inisial JS berhasil ditangkap pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 sekira pukul 02.00 Wib dini hari bersama dengan korban inisial K, penangkapan tersebut di saksikan oleh ibu kandung inisial K.

Pada dilakukan interogasi awal dan tersangka inisial JS mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban inisial K, mendengar penjelasan tersangka inisial JS,

Saudari N.br.Manullang tidak terima atas perbuatan pelaku, kejadian tersebut menjadi momok bagi keluarga Saudari inisial N br Manullang dan menghancurkan masa depan anakNya,

Korban inisial K menjelaskan kepada ibunya, bahkan tersangka inisial JS telah mempersetubuhi inisial K secara berulang- ulang sejak membawa korban dan hingga membawa korban ke Pekan baru.

Menindaklanjuti laporan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K, S.I.K memerintahkan anggota unit PPA untuk melakukan penyelidikan dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Dalam proses penyelidikan, berdasarkan keterangan korban Inisial K dan pelaku inisial JS mengakui bahwa mereka telah melakukan hubungan selayaknya suami istri atau hubungan badan menindak lanjuti Tindak pidana tersebut Anggota unit PPA membawa pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ke Polres Rokan Hulu untuk diproses lebih lanjut.

Serta mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Helai Baju lengan panjang warna merah muda motif bunga, dan 1 ( satu) Helai Celana panjang warna hitam

Sementara itu, pelaku dijatuhkan sanksi hukum ditetapkan sebagai tersangka sebagai mana yang dimaksud dengan Pasal 76 D jo 81 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. (Humas Polres Rohul)

Tags: Pencabulan anak dibawah umurpolres rohulPPA
ShareTweetShare
Previous Post

Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti Pimpin Apel Siaga Penanganan Karhutla di Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Next Post

Sengketa Tanah di Desa Babusalam Resmi Dilaporkan ke Polres Rohul

Berita Lainnya

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H
Riau

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H

Maret 3, 2026
Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan
Riau

Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan

Maret 3, 2026
Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal
Riau

Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal

Maret 3, 2026
Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin
Riau

Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

Februari 28, 2026
Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial
Riau

Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Februari 28, 2026
Sinergi Dalam Perangi Narkoba  Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri
Kota Dumai

Sinergi Dalam Perangi Narkoba Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri

Februari 28, 2026
Fishupol Gelar Buka Bersama, Rektor Rokania dan Dosen Perkuat Kebersamaan
Riau

Fishupol Gelar Buka Bersama, Rektor Rokania dan Dosen Perkuat Kebersamaan

Februari 27, 2026
Dua Jam Berjibaku, Petugas Damkar Berhasil Jinakkan Api di Asrama Polisi Pekanbaru
Riau

Dua Jam Berjibaku, Petugas Damkar Berhasil Jinakkan Api di Asrama Polisi Pekanbaru

Februari 26, 2026
Safari Ramadan di Rambah Hilir, Wabup Rohul Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi di Masjid Nurul Huda
Riau

Safari Ramadan di Rambah Hilir, Wabup Rohul Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi di Masjid Nurul Huda

Februari 25, 2026
Next Post
Sengketa Tanah di Desa Babusalam Resmi Dilaporkan ke Polres Rohul

Sengketa Tanah di Desa Babusalam Resmi Dilaporkan ke Polres Rohul

Hadiri Sarasehan Kebangsaan, Bupati Anton Siap Perkuat Ideologi Pancasila di Daerah

Hadiri Sarasehan Kebangsaan, Bupati Anton Siap Perkuat Ideologi Pancasila di Daerah

Suami Najwa Shihab Dimakamkan di TPU Jeruk Purut di Tengah Guyuran Hujan

Suami Najwa Shihab Dimakamkan di TPU Jeruk Purut di Tengah Guyuran Hujan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Sinergi Dalam Perangi Narkoba Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri

Fishupol Gelar Buka Bersama, Rektor Rokania dan Dosen Perkuat Kebersamaan

Dua Jam Berjibaku, Petugas Damkar Berhasil Jinakkan Api di Asrama Polisi Pekanbaru

Safari Ramadan di Rambah Hilir, Wabup Rohul Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi di Masjid Nurul Huda

Berita Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H
Riau

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H

by Mulpulau Mulpulau
Maret 3, 2026
0

ROKAN HULU - RIAU, Mul.DiMataHati.Com Pasir Pengaraian – Dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadan 1447 H sekaligus...

Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan

Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan

Maret 3, 2026
Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal

Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal

Maret 3, 2026
Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

Februari 28, 2026
Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Februari 28, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.