DimataHati
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Polres Rohul Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.

Polres Rohul Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.

Polres Rohul Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.

Aspan by Aspan
Mei 21, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu -intel media co.id Sat Reskrim Polres Rokan Hulu melalui Unit PPA telah amankan pelaku Dugaan Tindak Pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Minggu 18/05/2025 sekira pukul 19.00 WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K, S.I.K didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap 1 (Satu) orang tersangka inisial JS pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kejadian Persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini dilaporkan oleh Saudari inisial N, br.Manullang yang merupakan Ibu kandung inisial K, korban merupakan inisial K, umur 16 tahun, berstatus pelajar, yang beralamatkan di Ujung batu RT 005 RW 010 Kecamatan Ujung batu Kabupaten Rokan hulu.

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Kejadian bermula pada hari Selasa, 13 Mei 2025 sekira pukul 06.30 Wib korban inisial K pamit kepada orang tuanya, pergi dari rumah menuju ke sekolah. Akan tetapi anak inisial K tidak kunjung pulang kerumah,

Sehingga Saudari inisial N br.Manullang selaku Ibu kandung inisial K mencoba mencari dan mendatangi teman, rekan- rekan anaknya, menanyakan keberadaan anakNya namun tidak satupun yang mengetahui keberadaan inisial K,
Orangtua ibu kandung inisial K sudah berulangkali mencoba menghubungi nomor ponsel anakNya namun tidak aktif,

Atas kejadian tersebut, selanjutnya Saudari inisial N br.Manullang mencoba menjumpai dan mempertanyakan kepada Ipda Sarlin Sihotang SH selaku Paur humas Polres Rohul, dan berdasarkan penjelasan paur humas Polres Rohul, sehingga Saudari inisial N br Manullang membuat laporan ke polres rohul tentang kejadian anaknya tidak kunjung pulang.

Berdasarkan laporan Saudari inisial N br Manullang ke Polres rohul, selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hingga penyidik berhasil menemukan korban inisial K bersama dengan seorang laki-laki inisial JS,

Tersangka inisial JS berhasil ditangkap pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 sekira pukul 02.00 Wib dini hari bersama dengan korban inisial K, penangkapan tersebut di saksikan oleh ibu kandung inisial K.

Pada dilakukan interogasi awal dan tersangka inisial JS mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban inisial K, mendengar penjelasan tersangka inisial JS,

Saudari N.br.Manullang tidak terima atas perbuatan pelaku, kejadian tersebut menjadi momok bagi keluarga Saudari inisial N br Manullang dan menghancurkan masa depan anakNya,

Korban inisial K menjelaskan kepada ibunya, bahkan tersangka inisial JS telah mempersetubuhi inisial K secara berulang- ulang sejak membawa korban dan hingga membawa korban ke Pekan baru.

Menindaklanjuti laporan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K, S.I.K memerintahkan anggota unit PPA untuk melakukan penyelidikan dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Dalam proses penyelidikan, berdasarkan keterangan korban Inisial K dan pelaku inisial JS mengakui bahwa mereka telah melakukan hubungan selayaknya suami istri atau hubungan badan menindak lanjuti Tindak pidana tersebut Anggota unit PPA membawa pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ke Polres Rokan Hulu untuk diproses lebih lanjut.

Serta mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Helai Baju lengan panjang warna merah muda motif bunga, dan 1 ( satu) Helai Celana panjang warna hitam

Sementara itu, pelaku dijatuhkan sanksi hukum ditetapkan sebagai tersangka sebagai mana yang dimaksud dengan Pasal 76 D jo 81 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. (Humas Polres Rohul)

Tags: Pencabulan anak dibawah umurpolres rohulPPA
ShareTweetShare
Previous Post

Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti Pimpin Apel Siaga Penanganan Karhutla di Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Next Post

Sengketa Tanah di Desa Babusalam Resmi Dilaporkan ke Polres Rohul

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Next Post
Sengketa Tanah di Desa Babusalam Resmi Dilaporkan ke Polres Rohul

Sengketa Tanah di Desa Babusalam Resmi Dilaporkan ke Polres Rohul

Hadiri Sarasehan Kebangsaan, Bupati Anton Siap Perkuat Ideologi Pancasila di Daerah

Hadiri Sarasehan Kebangsaan, Bupati Anton Siap Perkuat Ideologi Pancasila di Daerah

Suami Najwa Shihab Dimakamkan di TPU Jeruk Purut di Tengah Guyuran Hujan

Suami Najwa Shihab Dimakamkan di TPU Jeruk Purut di Tengah Guyuran Hujan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Polsek Tandun Perkuat Kolaborasi TNI–Polri, Tingkatkan Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi di Koramil 13 Rokan

Polsek Kepenuhan dan Koramil 14 Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi

Berita Terbaru

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

by DiMataHati
Juli 17, 2026
0

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bantuan...

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 16, 2026
Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Juli 16, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Juli 15, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.