ROKAN HULU | dimatahati.com-Polri melalui Polsek Kabun terus memperkuat dukungannya terhadap Program Swasembada Pangan Nasional melalui pemantauan dan pendampingan pertumbuhan tanaman jagung pipil di lahan tumpang sari Areal Perkebunan Sembiring, RT 004 RW 001, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Minggu (26/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Kabun, Aipda Ariman Sukri, tersebut bertujuan memastikan pertumbuhan tanaman jagung berjalan optimal hingga masa panen sekaligus memberikan pendampingan kepada petani sebagai upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan menyukseskan program swasembada pangan.
Pemantauan dilakukan di lahan seluas sekitar setengah hektare yang dikelola Jonedi Damanik. Hasil pengecekan menunjukkan tanaman jagung yang ditanam pada 16 Juni 2026 tumbuh dengan baik. Pada usia tanam 38 hari, tinggi tanaman telah mencapai sekitar 50 sentimeter sesuai dengan fase pertumbuhannya.
Kapolsek Kabun, IPTU Jerri P. Sinaga, S.H., mengatakan Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung program strategis pemerintah yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, termasuk di sektor pertanian.
“Melalui pemantauan dan pendampingan ini, kami ingin memastikan tanaman jagung masyarakat tumbuh optimal hingga masa panen. Kehadiran Polsek Kabun merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap Program Swasembada Pangan Nasional. Kami berharap produktivitas pertanian terus meningkat sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Kapolsek
Ia menegaskan, Polsek Kabun akan terus bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam melakukan pendampingan terhadap lahan-lahan pertanian produktif guna memastikan Program Swasembada Pangan Nasional berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.














