DimataHati
Minggu, Januari 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau Rokan Hulu
Rugikan Negara 24 Milyar, Kejari Rohul Tahan 6 Tersangka Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi

Rugikan Negara 24 Milyar, Kejari Rohul Tahan 6 Tersangka Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi

DiMataHati by DiMataHati
Desember 19, 2024
in Rokan Hulu
A A
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu, – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait Ketahanan Pangan dan Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo. Penetapan ini dilakukan setelah penyidikan intensif selama beberapa bulan.

Proses penyidikan melibatkan pemeriksaan terhadap 112 saksi, termasuk 78 ketua kelompok tani, dan konfirmasi terhadap lebih dari 1.200 petani yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Selain itu, tim penyidik juga meminta pendapat dari ahli terkait pembuktian kasus ini.

Enam tersangka yang ditetapkan adalah pemilik kios pupuk bersubsidi berinisial AH, SM, FN, SF, YA, dan AS. Mereka terbukti menyalahgunakan pupuk bersubsidi pada periode 2019–2022. Para tersangka yang bertanggung jawab sebagai pengecer pupuk tidak menyalurkan pupuk sesuai ketentuan RDKK, bahkan menjual pupuk tersebut ke pihak lain di luar kelompok tani.

Berita Terkait

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Penyimpangan terjadi saat pupuk bersubsidi yang seharusnya disalurkan kepada petani dalam RDKK diselewengkan. Para tersangka memalsukan laporan penyaluran dengan menandatangani sendiri formulir penebusan pupuk dan kwitansi pembelian, atau meminta petani menandatangani formulir kosong. Akibatnya, para petani tidak menerima pupuk sesuai jumlah yang dilaporkan.

Seluruh laporan palsu ini kemudian dilanjutkan ke tingkat distributor, produsen, hingga pemerintah daerah, seolah-olah pupuk telah tersalurkan sesuai RDKK. Hal ini menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Berdasarkan penghitungan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Riau, kerugian negara mencapai Rp 24,53 miliar. Dengan rincian sebagai berikut:

1. UD. Anugrah Tani: Rp 4,42 miliar

2. UD. Bina Tani: Rp 6,08 miliar

3. UD. Chindi: Rp 3,86 miliar

4. UD. Jaya Satu: Rp 3,45 miliar

5. UD. Sei Kuning Jaya: Rp 1,59 miliar

6. Koptan Sri Rejeki: Rp 5,10 miliar

Setelah penetapan tersangka, keenam pelaku langsung ditahan di Lapas Klas II A Pasir Pengaraian selama 20 hari. Penahanan ini dilakukan untuk mencegah pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H menyatakan bahwa penegakan hukum ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemberantasan korupsi, terutama dalam sektor pertanian yang sangat vital bagi ketahanan pangan nasional.

“Kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kesejahteraan petani dan produktivitas pangan di daerah, khususnya di Rokan Hulu” tegasnya. Rabu (18/12/2024).

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan ada efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan mendorong penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih transparan di masa depan. Pemerintah juga akan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Tags: Kriminal
ShareTweetShare
Previous Post

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-76

Next Post

Tingkatkan Kualitas Lansia, Sekolah Lansia Melati Rohul Wisuda 24 Siswa

Berita Lainnya

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.
Riau

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah
Riau

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan
Riau

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu
Riau

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato
Riau

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

Januari 8, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

Januari 7, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Januari 7, 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu
Riau

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Januari 6, 2026
Rusli Ahmad Sebut SK PBNU Bukan Hasil Komperwil
Kota Pekanbaru

Rusli Ahmad Sebut SK PBNU Bukan Hasil Komperwil

Januari 3, 2026
Next Post
Tingkatkan Kualitas Lansia, Sekolah Lansia Melati Rohul Wisuda 24 Siswa

Tingkatkan Kualitas Lansia, Sekolah Lansia Melati Rohul Wisuda 24 Siswa

Pemkab Rohul Melalui DKPP Adakan Program Gemarikan Di Rambah Utama

Pemkab Rohul Melalui DKPP Adakan Program Gemarikan Di Rambah Utama

Rugikan Negara 24 Milyar, Kejari Rohul Tahan 6 Tersangka Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi

Viral,,penyalur Pupuk Subsidi Du Rohul Ditangkap Kejari,Ternyata Dujual Ke Tengkulak

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Berita Terbaru

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Uncategorized

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

by DiMataHati
Januari 15, 2026
0

​JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh akselerasi 17 Program Prioritas Presiden...

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.