DimataHati
Rabu, Juni 3, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau Rokan Hulu
Rugikan Negara 24 Milyar, Kejari Rohul Tahan 6 Tersangka Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi

Rugikan Negara 24 Milyar, Kejari Rohul Tahan 6 Tersangka Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi

DiMataHati by DiMataHati
Desember 19, 2024
in Rokan Hulu
A A
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu, – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait Ketahanan Pangan dan Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo. Penetapan ini dilakukan setelah penyidikan intensif selama beberapa bulan.

Proses penyidikan melibatkan pemeriksaan terhadap 112 saksi, termasuk 78 ketua kelompok tani, dan konfirmasi terhadap lebih dari 1.200 petani yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Selain itu, tim penyidik juga meminta pendapat dari ahli terkait pembuktian kasus ini.

Enam tersangka yang ditetapkan adalah pemilik kios pupuk bersubsidi berinisial AH, SM, FN, SF, YA, dan AS. Mereka terbukti menyalahgunakan pupuk bersubsidi pada periode 2019–2022. Para tersangka yang bertanggung jawab sebagai pengecer pupuk tidak menyalurkan pupuk sesuai ketentuan RDKK, bahkan menjual pupuk tersebut ke pihak lain di luar kelompok tani.

Berita Terkait

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Penyimpangan terjadi saat pupuk bersubsidi yang seharusnya disalurkan kepada petani dalam RDKK diselewengkan. Para tersangka memalsukan laporan penyaluran dengan menandatangani sendiri formulir penebusan pupuk dan kwitansi pembelian, atau meminta petani menandatangani formulir kosong. Akibatnya, para petani tidak menerima pupuk sesuai jumlah yang dilaporkan.

Seluruh laporan palsu ini kemudian dilanjutkan ke tingkat distributor, produsen, hingga pemerintah daerah, seolah-olah pupuk telah tersalurkan sesuai RDKK. Hal ini menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Berdasarkan penghitungan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Riau, kerugian negara mencapai Rp 24,53 miliar. Dengan rincian sebagai berikut:

1. UD. Anugrah Tani: Rp 4,42 miliar

2. UD. Bina Tani: Rp 6,08 miliar

3. UD. Chindi: Rp 3,86 miliar

4. UD. Jaya Satu: Rp 3,45 miliar

5. UD. Sei Kuning Jaya: Rp 1,59 miliar

6. Koptan Sri Rejeki: Rp 5,10 miliar

Setelah penetapan tersangka, keenam pelaku langsung ditahan di Lapas Klas II A Pasir Pengaraian selama 20 hari. Penahanan ini dilakukan untuk mencegah pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H menyatakan bahwa penegakan hukum ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemberantasan korupsi, terutama dalam sektor pertanian yang sangat vital bagi ketahanan pangan nasional.

“Kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kesejahteraan petani dan produktivitas pangan di daerah, khususnya di Rokan Hulu” tegasnya. Rabu (18/12/2024).

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan ada efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan mendorong penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih transparan di masa depan. Pemerintah juga akan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Tags: Kriminal
ShareTweetShare
Previous Post

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-76

Next Post

Tingkatkan Kualitas Lansia, Sekolah Lansia Melati Rohul Wisuda 24 Siswa

Berita Lainnya

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan
Hukrim

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan

Juni 2, 2026
Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur
Hukrim

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Juni 2, 2026
Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Hukrim

Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Juni 2, 2026
Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida
Hukrim

Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Juni 2, 2026
Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026
Hukrim

Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Juni 2, 2026
Garda Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rambah Hilir Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Panen dan Kedaulatan Pangan Bangsa
Hukrim

Garda Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rambah Hilir Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Panen dan Kedaulatan Pangan Bangsa

Mei 30, 2026
Polisi Cinta Petani, Polsek Rokan IV Koto Optimalkan Pendampingan dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di Desa Suligi
Hukrim

Polisi Cinta Petani, Polsek Rokan IV Koto Optimalkan Pendampingan dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di Desa Suligi

Mei 30, 2026
Polsek Rokan IV Koto Dorong Produktivitas Jagung sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional di Desa Cipang Kiri Hulu
Hukrim

Polsek Rokan IV Koto Dorong Produktivitas Jagung sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional di Desa Cipang Kiri Hulu

Mei 31, 2026
Polsek Kunto Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lakukan Pengecekan Lahan Jagung di Desa Pasir Luhur
Hukrim

Polsek Kunto Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lakukan Pengecekan Lahan Jagung di Desa Pasir Luhur

Mei 31, 2026
Next Post
Tingkatkan Kualitas Lansia, Sekolah Lansia Melati Rohul Wisuda 24 Siswa

Tingkatkan Kualitas Lansia, Sekolah Lansia Melati Rohul Wisuda 24 Siswa

Pemkab Rohul Melalui DKPP Adakan Program Gemarikan Di Rambah Utama

Pemkab Rohul Melalui DKPP Adakan Program Gemarikan Di Rambah Utama

Rugikan Negara 24 Milyar, Kejari Rohul Tahan 6 Tersangka Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi

Viral,,penyalur Pupuk Subsidi Du Rohul Ditangkap Kejari,Ternyata Dujual Ke Tengkulak

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Garda Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rambah Hilir Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Panen dan Kedaulatan Pangan Bangsa

Polisi Cinta Petani, Polsek Rokan IV Koto Optimalkan Pendampingan dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di Desa Suligi

Polsek Rokan IV Koto Dorong Produktivitas Jagung sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional di Desa Cipang Kiri Hulu

Polsek Kunto Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lakukan Pengecekan Lahan Jagung di Desa Pasir Luhur

Berita Terbaru

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan
Hukrim

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan

by ermiza
Juni 2, 2026
0

Rokan Hulu | dimatahati.com-Komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai upaya nyata di...

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Juni 2, 2026
Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Juni 2, 2026
Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Juni 2, 2026
Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.