DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Tangkap Seorang Pengedar Narkotika, Polsek Tambusai Amankan 10,75 Gram Sabu

Tangkap Seorang Pengedar Narkotika, Polsek Tambusai Amankan 10,75 Gram Sabu

Tangkap Seorang Pengedar Narkotika, Polsek Tambusai Amankan 10,75 Gram Sabu

Aspan by Aspan
Mei 13, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Dibawah Komando Kapolsek Tambusai AKP Hendri Berson S,H, Kanit Reskrim Polsek Tambusai dan tim berhasil Ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 10,75 Gram di sebuah gubuk perkebunan yang terletak di Dusun III Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. Senin sore, 12 Mei 2025 sekira pukul 17.35 WIB.

 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.I.K,S.H,M.Si melalui Kapolsek Tambusai AKP Hendri Berson S,H didampingi Paur Humas Polres Rohul AIPDA Sarlin Sihotang,S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Dijelaskan oleh Kapolsek, bahwa Unit Reskrim Polsek Tambusai mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalah gunaan narkotika jenis shabu di Dusun III Desa Batas, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu pada Jumat, 09/05 lalu.

 

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Tambusai AKP HENDRI BERSON,S.H., kemudian Kapolsek Tambusai Memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan.

 

Berdasarkan perintah Kapolsek, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tambusai membentuk tim, kemudian pada hari Senin tanggal 12 Mei 2025 Sekira Pukul 17.35 Wib, Diamankan 1 (satu) orang yang diduga Pelaku inisial JTT alias A.

 

Setelah pelaku pengedar narkotika diamankan, kemudian dilakukan Penggeledahan badan, dan ditemukan 1 (satu) buah botol plastik warna Putih tanpa merk yang di dalamnya berisikan 1 (satu) bungkus Plastik klip Ukuran Sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dan 36 (tiga puluh enam) bungkus Plastik klip Ukuran Kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis SABU juga.

Penggeledahan kedua dilakukan di gubuk tersebut. Ditemukan 2 (dua) buah bong dari botol agua, 1 (satu) buah kaca pirex, 2 (dua) buah mancis, uang Tunai sebanyak Rp. 4.800.000,(Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) hasil dari penjualan di dalam 1 (satu) buah dompet kulit merk Levis Warna Hitam, dan 1 (satu) Unit Hanphone Merk OPPO A3X Warna Hitam dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Warna Abu-abu tanpa Nomo Polisi.

 

Pada saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku, saat itu disaksikan oleh beberapa tokoh Masyarakat dari Desa Tambusai.

 

Terhadap barang bukti tersebut di Akui Milik pelaku. Kemudian setelah di Introgasi, tersangka JTT alias A mengakui bahwa narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang di beli dari Saudara J.

 

Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Tambusai guna di Proses secara hukum yang berlaku, terhadap pelaku di tetapkan sebagai tersangka sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun  2009 Tentang Narkotika.

 

Sementara itu, melakukan pengejaran terhadap J tetapi tidak ditemukan. Dan hingga saat ini tim masih gencar melakukan pencarian. (Humas Polres Rohul)

Tags: narkotikapolres rohulPolsek TambusaiRokan Hulu
ShareTweetShare
Previous Post

13 Tewas akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, TNI dan Polisi Mulai Penyelidikan

Next Post

Miliki Sabu 31,25 Gram, Dua Orang Pria ini Diamankan Polsek Ujungbatu

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Miliki Sabu 31,25 Gram, Dua Orang Pria ini Diamankan Polsek Ujungbatu

Miliki Sabu 31,25 Gram, Dua Orang Pria ini Diamankan Polsek Ujungbatu

Mapolres Kampar Geger, 11 Tahanan Kabur di Bawah Kepemimpinan Kapolres Baru

Mapolres Kampar Geger, 11 Tahanan Kabur di Bawah Kepemimpinan Kapolres Baru

Menyongsong Porprov XI Provinsi Riau, Koni Rohul Gelar Musorkablub.

Menyongsong Porprov XI Provinsi Riau, Koni Rohul Gelar Musorkablub.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.