Rokan Hulu-Pasca viral pemberitaan terkait kasus dugaan mesum di berbagai media sosial, dengan tegas Ketua LPAI kabupaten Rokan Hulu Ramlan Lubis terus berupaya untuk pemenuhan hak anak,
“Kita akan buat laporan resmi ke Pokres Rokan Hulu atas dugaan kekerasan terhadap anak oleh oknum direktur BUMDes Rawa Makmur, “tegas Ramlan Lubis,
“Kita juga telah mendapat hasil mediasi antara kedua belah pihak orangtua anak, namun kita tidak melihat adanya perdamaian atau sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku kekerasan yang diduga pelakunya adalah Direktur BUMDes Rawa Makmur inisial AR, ”
Dalam permasalahan ini ada sanggahan dari salah seorang aparat penegak hukum yang menyatakan bahwa anak tersebut (korban kekerasan) sudah dewasa dikarenakan sudah beeumur 18 tahun,namun kami dari LPAI Rokan Hulu tetap berasumai korban itu masih dalam kategori anak dikarenakan masih duduk di bangku sekolah,
Terlepas dari permasalahan itu, kita tetap akan buat laporan ke Polres Rohul hanya saja diarahkan ke pudana umum dan bukan ke proses oidana anak itu urusan pihak penegak hukum, namun kita tetap tuntut keadilan atas kekerasan tersebut,
Ramlan Lubis juga menekankan, jika permasalahan ini didiamkan, kita akan laporkan ke Polda Riau, agar keadilan terhadap anak yang masih duduk di bangku sekolah terpenuhi, ucapnya lagi,