DimataHati
Rabu, Juni 3, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Jakarta
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non ASN dan RA Cair Juni, per Orang Dapat Rp1,5 Juta

Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non ASN dan RA Cair Juni, per Orang Dapat Rp1,5 Juta

Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non ASN dan RA Cair Juni, per Orang Dapat Rp1,5 Juta

Aspan by Aspan
Mei 8, 2025
in Uncategorized
A A
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Dimatahati.Com – Kementerian Agama akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada Juni 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, tunjangan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan guru RA (Raudhatul Athfal) dan madrasah swasta, yang belum memiliki sertifikat pendidik.

 

Ia menyebut, Kemenag secara rutin memberikan tunjangan insentif sebesar Rp250.000 per bulan yang dibayarkan dua tahap dalam setahun. Dengan demikian, masing-masing guru akan mendapatkan Rp1,5 juta dalam setiap tahap pencairannya (satu semester).

Berita Terkait

Pemkab, Rohul Ucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1447 H-2026

Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Ucapkan Selamat HPN 2026

Dukung Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026, Kepala Lapas Pasir Pengaraian Hadiri Apel Pasukan

 

“Peningkatan kesejahteraan guru menjadi concern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah,” kata Nasaruddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

 

“Saat ini, Kemenag masih memverifikasi data GBASN RA dan Madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. InsyaAllah pada Juni 2025 segera cair,” ucapnya.

 

Dirjen Pendidikan Islam Suyitno menambahkan, ada 243.669 guru RA dan madrasah swasta non sertifikasi yang akan mendapatkan tunjangan insentif.

 

“Pada tahap pertama, anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp365.503.500.000 (Rp365,5 miliar),” ungkapnya.

 

 

Berikut kriteria guru RA dan Madrasah penerima tunjangan insentif:

 

1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar dalam sistem informasi pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah;

2. ⁠Belum lulus Sertifikasi;

3. ⁠Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Kementerian Pendidikan;

4. ⁠Guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kementerian Agama;

 

5. ⁠Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

6. ⁠Berstatus Guru Tetap Yayasan (GTY) atau guru tidak tetap yayasan (GTTY) yang melaksanakan tugas pada madrasah swasta untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-menerus, dan tercatat pada Satminkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru;

 

7. ⁠Memenuhi Kualifikasi Akademik minimal S-1 atau D-IV;

8. ⁠Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkalnya;

9. ⁠Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lainnya atau yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;

10. ⁠Belum usia pensiun (60 Tahun);

11. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;

12. ⁠Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA dan Madrasah;

13. ⁠Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif; dan

14. ⁠Tunjangan insentif hanya diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar berdasarkan sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah.

 

 

Source KOMPAS. TV

Tags: Guru Bukan AsnKementerian AgamaTunjangan Insentif Guru
ShareTweetShare
Previous Post

Kapolsek AKP Ulik Iwanto dan Team Sparta Polsek Kepenuhan Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika 

Next Post

Wakil Bupati Rokan Hulu Tinjau Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Rambah Samo

Berita Lainnya

Uncategorized

Pemkab, Rohul Ucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1447 H-2026

Maret 12, 2026
Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Ucapkan Selamat HPN 2026
Uncategorized

Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Ucapkan Selamat HPN 2026

Maret 11, 2026
Dukung Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026, Kepala Lapas Pasir Pengaraian Hadiri Apel Pasukan
Daerah

Dukung Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026, Kepala Lapas Pasir Pengaraian Hadiri Apel Pasukan

Februari 2, 2026
Apresiasi Dr Yeni Dwi Anton Dalam Konferda Ke- V IGTKI-PGRI Tingkat Rohul, Ajak Stake Holder Tunjukkan Dedikasi dan Loyalitas Organisasi
Daerah

Apresiasi Dr Yeni Dwi Anton Dalam Konferda Ke- V IGTKI-PGRI Tingkat Rohul, Ajak Stake Holder Tunjukkan Dedikasi dan Loyalitas Organisasi

Februari 1, 2026
Perkuat Pendidikan Demokrasi, KPU dan Pemkab Rokan Hulu Jalin Kerja Sama Strategis
Uncategorized

Perkuat Pendidikan Demokrasi, KPU dan Pemkab Rokan Hulu Jalin Kerja Sama Strategis

Maret 11, 2026
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Uncategorized

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Januari 15, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025
Uncategorized

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025

Desember 1, 2025
Jordan Saragih Pastikan Revisi Ranperda Pasar Tidak Merugikan Pedagang dan UMKM
Uncategorized

Jordan Saragih Pastikan Revisi Ranperda Pasar Tidak Merugikan Pedagang dan UMKM

November 18, 2025
Outbound & Family Gathering FISHUPOL Universitas Rokania Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Uncategorized

Outbound & Family Gathering FISHUPOL Universitas Rokania Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

November 1, 2025
Next Post
Wakil Bupati Rokan Hulu Tinjau Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Rambah Samo

Wakil Bupati Rokan Hulu Tinjau Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Rambah Samo

Bupati Anton Lepas JCH pada Penerbangan Ke-3 di Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian

Bupati Anton Lepas JCH pada Penerbangan Ke-3 di Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian

Pemberangkatan JCH Kloter 9 asal Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Lepas 169 JCH pada Hari Pertama

Pemberangkatan JCH Kloter 9 asal Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Lepas 169 JCH pada Hari Pertama

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Garda Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rambah Hilir Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Panen dan Kedaulatan Pangan Bangsa

Polisi Cinta Petani, Polsek Rokan IV Koto Optimalkan Pendampingan dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di Desa Suligi

Polsek Rokan IV Koto Dorong Produktivitas Jagung sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional di Desa Cipang Kiri Hulu

Polsek Kunto Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lakukan Pengecekan Lahan Jagung di Desa Pasir Luhur

Berita Terbaru

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan
Hukrim

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan

by ermiza
Juni 2, 2026
0

Rokan Hulu | dimatahati.com-Komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai upaya nyata di...

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Juni 2, 2026
Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Juni 2, 2026
Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Juni 2, 2026
Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.