DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Gerak Cepat Polsek Tambusai Dipimpin AKP Hendri Berson Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Dan Pertolongan Jahat

Gerak Cepat Polsek Tambusai Dipimpin AKP Hendri Berson Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Dan Pertolongan Jahat

Gerak Cepat Polsek Tambusai Dipimpin AKP Hendri Berson Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Dan Pertolongan Jahat

Aspan by Aspan
Februari 26, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TAMBUSAI – Jajaran Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, serta menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pertolongan jahat (penadahan) terhadap barang hasil curian, Senin, (24/02/2025).

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

 

Kasus ini bermula pada Rabu, (12/02/2025), sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban an. Ruwaida (53) yang juga merupakan pelapor, terbangun dan hendak ke kamar mandi. Ketika berjalan menuju kamar mandi, ia melihat pintu belakang atau dapur warung miliknya sudah dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, korban langsung memeriksa keadaan di dalam warung dan mendapati bahwa pintu belakang warung telah dirusak.

 

Saat hendak menghubungi saksi, melalui handphone miliknya, korban menyadari bahwa handphone Realme C21Y berwarna biru telah hilang. Setelah memeriksa lebih lanjut, ia juga menemukan bahwa dompet berisi uang tunai Rp4.000.000, KTP, kartu token, SIM, serta 34 slop rokok telah raib. Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp10.600.000. Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Tambusai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Tambusai AKP Hendri Berson, SH, bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Pada Senin, (24/02/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolsek mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di rumahnya. Kanit Reskrim AIPDA Marta Kusuma, SH, beserta tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria bernama PF (23), warga Desa Talikumain.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua alat bukti yang cukup kuat, ditambah dengan barang bukti berupa 1 unit handphone Realme C21Y serta kotak handphone yang sesuai dengan milik korban. Dengan demikian, penyidik menetapkan PF sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rutan Polsek Tambusai. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 Jo Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Selang satu jam setelah penangkapan Prayoga, sekitar pukul 14.00 WIB, Kapolsek kembali menerima informasi bahwa ada seseorang yang menggadaikan sebuah handphone Realme C21Y, diduga kuat merupakan barang hasil curian. Kanit Reskrim AIPDA Marta Kusuma, SH. dan tim segera melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan, yaitu SRT (34) dan YL (32), keduanya merupakan warga Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Mereka kemudian ditahan di Rutan Polsek Tambusai dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat (Penadah).

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasubsi Penmas Sie Humas, IPDA S Jonrefli, SAP menerangkan bahwa “Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan dan kerja cepat jajaran Polsek Tambusai dalam menindak pelaku kejahatan, baik pencurian dengan pemberatan maupun pertolongan jahat. Dengan tertangkapnya para tersangka, diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Paur Humas

 

Kemudian tambah Paur Humas, “Pihak kepolisian juga mengimbau kepada warga agar lebih waspada terhadap keamanan rumah dan tempat usaha mereka, serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tegas IPDA S Jonrefli akhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Tags: PencurianPolresrohulpolsektambusai
ShareTweetShare
Previous Post

Bhabinkamtibmas Desa Kepenuhan Raya Cek Lahan Produktif Petani, Dukung Program Ketahanan Pangan

Next Post

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

Lapas Pekanbaru Bentuk Karakter dan Disilpin Warga Binaan Melalui Kegiatan Pramuka

Lapas Pekanbaru Bentuk Karakter dan Disilpin Warga Binaan Melalui Kegiatan Pramuka

Kapolsek Rambah Samo Gelar Coffee Morning Bersama Kepala Desa Dan Kelompok Tani, Bahas Program Ketahanan Pangan

Kapolsek Rambah Samo Gelar Coffee Morning Bersama Kepala Desa Dan Kelompok Tani, Bahas Program Ketahanan Pangan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.