DimataHati
Minggu, Januari 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Galian C PT. Riau Biru Abdi Resmi Beroperasi Sesuai SOP di Maredan, Kecamatan Tualang

Galian C PT. Riau Biru Abdi Resmi Beroperasi Sesuai SOP di Maredan, Kecamatan Tualang

Galian C PT. Riau Biru Abdi Resmi Beroperasi Sesuai SOP di Maredan, Kecamatan Tualang

Aspan by Aspan
Juni 3, 2025
in Riau
A A
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tualang, 3 Juni 2025 — Aktivitas pertambangan batuan jenis tertentu berupa tanah urug yang dikelola oleh PT. Riau Biru Abdi secara resmi telah beroperasi di wilayah Kelurahan Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Operasi ini dilakukan berdasarkan izin resmi dari pemerintah dan dipastikan telah memenuhi seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh regulasi perundang-undangan di sektor pertambangan dan lingkungan hidup.

 

Perusahaan tersebut memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) dengan komoditas tanah urug, dan telah melewati tahapan administratif serta teknis yang diperlukan sebelum memulai aktivitas eksploitasi. Adapun rincian legalitas dan data perizinan sebagai berikut:

Berita Terkait

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

 

Nama Perusahaan: PT. Riau Biru Abdi

 

Jenis Komoditas: Tanah Urug (Batuan Jenis Tertentu)

 

Lokasi: Kelurahan Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau

 

Kode Wilayah: 2114085192025003

 

Nomor Izin: 12032400123790005

 

Nomor Surat: 07/RBA-Adm/III/2025

 

Nomor Keputusan: 188/DLHK-PPLHK/0054

 

Luas Wilayah Izin: 8,87 hektar

 

 

Manajemen PT. Riau Biru Abdi menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Perusahaan juga mengklaim akan berperan aktif dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah dengan menyediakan material urug yang legal dan berkualitas, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

 

“Seluruh kegiatan penambangan kami pastikan sesuai dengan aturan. Kami berkomitmen menjalankan operasional yang bertanggung jawab, baik terhadap lingkungan maupun terhadap masyarakat sekitar. Pengawasan internal kami juga terus berjalan untuk memastikan SOP dijalankan di lapangan,” ujar perwakilan manajemen PT. Riau Biru Abdi dalam keterangannya, Selasa (3/6).

 

Sementara itu, pihak Kelurahan Maredan menyambut baik kehadiran aktivitas pertambangan yang telah mengantongi izin resmi tersebut. Selain meningkatkan perputaran ekonomi lokal, kegiatan ini juga diharapkan tidak menimbulkan gangguan lingkungan karena adanya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak melalui surat keputusan nomor 188/DLHK-PPLHK/0054, sebelumnya telah menegaskan bahwa operasi pertambangan oleh PT. Riau Biru Abdi telah memenuhi syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL-RPL) sebagaimana mestinya.

 

Dengan beroperasinya Galian C yang legal ini, masyarakat diimbau untuk mendukung operasional yang sah serta melaporkan apabila terdapat aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan tidak sesuai ketentuan. Pemerintah daerah juga diminta untuk terus melakukan pengawasan agar aktivitas pertambangan memberikan manfaat nyata dan tidak menimbulkan dampak negatif.

 

Tentang PT. Riau Biru Abdi

PT. Riau Biru Abdi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pertambangan dan penyediaan material konstruksi, dengan fokus pada pertambangan tanah urug yang dibutuhkan untuk berbagai proyek pembangunan di wilayah Riau dan sekitarnya. Perusahaan mengedepankan prinsip legalitas, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial dalam setiap kegiatan usahanya.

Tags: Galian CPT Riau Biru Abdi
ShareTweetShare
Previous Post

Skandal Pembangunan Liar di Jantung Pekanbaru: Swalayan 2 Lantai Diduga Gunakan PBG Fiktif, Pemko Bungkam

Next Post

Tanah Pribadi di Plank sebagai milik Desa, Kuasa Hukum H.Eddy Saputra : Kami Keberatan! 

Berita Lainnya

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.
Riau

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah
Riau

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan
Riau

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu
Riau

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato
Riau

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

Januari 8, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

Januari 7, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Januari 7, 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu
Riau

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Januari 6, 2026
Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta
Riau

Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

Januari 5, 2026
Next Post
Tanah Pribadi di Plank sebagai milik Desa, Kuasa Hukum H.Eddy Saputra : Kami Keberatan! 

Tanah Pribadi di Plank sebagai milik Desa, Kuasa Hukum H.Eddy Saputra : Kami Keberatan! 

Miliki sabu 2,13 Gram, Polres Rohul Amankan Dua Pemuda di Rambah Samo Barat

Miliki sabu 2,13 Gram, Polres Rohul Amankan Dua Pemuda di Rambah Samo Barat

Oknum Petugas Lapas Kelas IIB Rokan Hulu Diduga Tilap Titipan Wartawan: Nasi dan Rokok untuk Tahanan Tak Pernah Sampai

Oknum Petugas Lapas Kelas IIB Rokan Hulu Diduga Tilap Titipan Wartawan: Nasi dan Rokok untuk Tahanan Tak Pernah Sampai

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Berita Terbaru

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Uncategorized

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

by DiMataHati
Januari 15, 2026
0

​JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh akselerasi 17 Program Prioritas Presiden...

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.