DimataHati
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau Kota Pekanbaru
Skandal Pembangunan Liar di Jantung Pekanbaru: Swalayan 2 Lantai Diduga Gunakan PBG Fiktif, Pemko Bungkam

Skandal Pembangunan Liar di Jantung Pekanbaru: Swalayan 2 Lantai Diduga Gunakan PBG Fiktif, Pemko Bungkam

Skandal Pembangunan Liar di Jantung Pekanbaru: Swalayan 2 Lantai Diduga Gunakan PBG Fiktif, Pemko Bungkam

Aspan by Aspan
Juni 3, 2025
in Kota Pekanbaru, Riau
A A
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, 3 Juni 2025 — Pekanbaru kembali diguncang isu serius menyangkut tata kelola pembangunan kota. Sebuah bangunan megah, disebut-sebut sebagai Swalayan Mahabah, kini tengah dibangun dengan cepat di tepi Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya.

Namun di balik kemegahannya, tersimpan dugaan kebohongan dan pelanggaran hukum yang mencolok.

Bangunan dua lantai tersebut mengantongi papan proyek dengan nomor PBG: SK-PBG-147109-17092024-001, atas nama pemohon Felix Malvin, diawasi oleh Dedi Suhendra, ST. Namun berdasarkan investigasi mendalam oleh LSM Bara Api Provinsi Riau, dokumen tersebut diduga palsu. Setelah diverifikasi ke Dinas PUPR Kota Pekanbaru, nomor PBG tersebut tidak tercatat di sistem resmi pemerintah.

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Yang lebih mengejutkan, Felix Malvin hanya pernah mengajukan PBG untuk proyek Perumahan Duyung Permai, bukan untuk bangunan komersial seperti swalayan. Dengan kata lain, pembangunan swalayan yang saat ini berdiri di tengah kota diduga kuat dilakukan dengan memalsukan izin resmi dan mencatut nama Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Ini pemalsuan serius. Dokumen fiktif digunakan, nama Wali Kota Agung Nugroho dicatut, dan pembangunan tetap berjalan seolah hukum bisa dibeli,” tegas perwakilan LSM Bara Api.

Pada Jumat, 23 Mei 2025, pihak LSM telah secara resmi menyurati Pemko Pekanbaru untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun tanggapan atau pernyataan resmi dari Pemerintah Kota. Bungkamnya Pemko Pekanbaru menimbulkan tanda tanya besar: Apakah ada pihak dalam yang bermain?

Padahal, menurut aturan dalam Peraturan Daerah, pembangunan tidak boleh dimulai tanpa adanya PBG yang sah dan terdaftar. Artinya, pembangunan swalayan ini secara terang-terangan melanggar hukum. Ironisnya, pemerintah justru seolah tutup mata, sementara bangunan terus menjulang hari demi hari.

Jika benar dokumen ini palsu, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan skandal hukum yang menyeret nama pemohon, pengawas proyek, bahkan mungkin oknum dalam pemerintahan.

Apakah Pemko Pekanbaru akan terus diam dan membiarkan pelanggaran ini berlangsung?
Ataukah ini bukti bahwa integritas pemerintahan telah dikorbankan demi kepentingan pribadi?

Rakyat Pekanbaru berhak tahu — dan menuntut jawaban.

Tags: LSM BARA API
ShareTweetShare
Previous Post

Wabup Syafaruddin Poti Buka Secara Resmi Turnamen Mini Soccer Arbet Cup VII

Next Post

Galian C PT. Riau Biru Abdi Resmi Beroperasi Sesuai SOP di Maredan, Kecamatan Tualang

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Next Post
Galian C PT. Riau Biru Abdi Resmi Beroperasi Sesuai SOP di Maredan, Kecamatan Tualang

Galian C PT. Riau Biru Abdi Resmi Beroperasi Sesuai SOP di Maredan, Kecamatan Tualang

Tanah Pribadi di Plank sebagai milik Desa, Kuasa Hukum H.Eddy Saputra : Kami Keberatan! 

Tanah Pribadi di Plank sebagai milik Desa, Kuasa Hukum H.Eddy Saputra : Kami Keberatan! 

Miliki sabu 2,13 Gram, Polres Rohul Amankan Dua Pemuda di Rambah Samo Barat

Miliki sabu 2,13 Gram, Polres Rohul Amankan Dua Pemuda di Rambah Samo Barat

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Polsek Tandun Perkuat Kolaborasi TNI–Polri, Tingkatkan Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi di Koramil 13 Rokan

Polsek Kepenuhan dan Koramil 14 Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi

Berita Terbaru

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

by DiMataHati
Juli 17, 2026
0

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bantuan...

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 16, 2026
Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Juli 16, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Juli 15, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.