DimataHati
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Galian C PT. Riau Biru Abdi Resmi Beroperasi Sesuai SOP di Maredan, Kecamatan Tualang

Galian C PT. Riau Biru Abdi Resmi Beroperasi Sesuai SOP di Maredan, Kecamatan Tualang

Galian C PT. Riau Biru Abdi Resmi Beroperasi Sesuai SOP di Maredan, Kecamatan Tualang

Aspan by Aspan
Juni 3, 2025
in Riau
A A
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tualang, 3 Juni 2025 — Aktivitas pertambangan batuan jenis tertentu berupa tanah urug yang dikelola oleh PT. Riau Biru Abdi secara resmi telah beroperasi di wilayah Kelurahan Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Operasi ini dilakukan berdasarkan izin resmi dari pemerintah dan dipastikan telah memenuhi seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh regulasi perundang-undangan di sektor pertambangan dan lingkungan hidup.

 

Perusahaan tersebut memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) dengan komoditas tanah urug, dan telah melewati tahapan administratif serta teknis yang diperlukan sebelum memulai aktivitas eksploitasi. Adapun rincian legalitas dan data perizinan sebagai berikut:

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

 

Nama Perusahaan: PT. Riau Biru Abdi

 

Jenis Komoditas: Tanah Urug (Batuan Jenis Tertentu)

 

Lokasi: Kelurahan Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau

 

Kode Wilayah: 2114085192025003

 

Nomor Izin: 12032400123790005

 

Nomor Surat: 07/RBA-Adm/III/2025

 

Nomor Keputusan: 188/DLHK-PPLHK/0054

 

Luas Wilayah Izin: 8,87 hektar

 

 

Manajemen PT. Riau Biru Abdi menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Perusahaan juga mengklaim akan berperan aktif dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah dengan menyediakan material urug yang legal dan berkualitas, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

 

“Seluruh kegiatan penambangan kami pastikan sesuai dengan aturan. Kami berkomitmen menjalankan operasional yang bertanggung jawab, baik terhadap lingkungan maupun terhadap masyarakat sekitar. Pengawasan internal kami juga terus berjalan untuk memastikan SOP dijalankan di lapangan,” ujar perwakilan manajemen PT. Riau Biru Abdi dalam keterangannya, Selasa (3/6).

 

Sementara itu, pihak Kelurahan Maredan menyambut baik kehadiran aktivitas pertambangan yang telah mengantongi izin resmi tersebut. Selain meningkatkan perputaran ekonomi lokal, kegiatan ini juga diharapkan tidak menimbulkan gangguan lingkungan karena adanya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak melalui surat keputusan nomor 188/DLHK-PPLHK/0054, sebelumnya telah menegaskan bahwa operasi pertambangan oleh PT. Riau Biru Abdi telah memenuhi syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL-RPL) sebagaimana mestinya.

 

Dengan beroperasinya Galian C yang legal ini, masyarakat diimbau untuk mendukung operasional yang sah serta melaporkan apabila terdapat aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan tidak sesuai ketentuan. Pemerintah daerah juga diminta untuk terus melakukan pengawasan agar aktivitas pertambangan memberikan manfaat nyata dan tidak menimbulkan dampak negatif.

 

Tentang PT. Riau Biru Abdi

PT. Riau Biru Abdi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pertambangan dan penyediaan material konstruksi, dengan fokus pada pertambangan tanah urug yang dibutuhkan untuk berbagai proyek pembangunan di wilayah Riau dan sekitarnya. Perusahaan mengedepankan prinsip legalitas, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial dalam setiap kegiatan usahanya.

Tags: Galian CPT Riau Biru Abdi
ShareTweetShare
Previous Post

Skandal Pembangunan Liar di Jantung Pekanbaru: Swalayan 2 Lantai Diduga Gunakan PBG Fiktif, Pemko Bungkam

Next Post

Tanah Pribadi di Plank sebagai milik Desa, Kuasa Hukum H.Eddy Saputra : Kami Keberatan! 

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Next Post
Tanah Pribadi di Plank sebagai milik Desa, Kuasa Hukum H.Eddy Saputra : Kami Keberatan! 

Tanah Pribadi di Plank sebagai milik Desa, Kuasa Hukum H.Eddy Saputra : Kami Keberatan! 

Miliki sabu 2,13 Gram, Polres Rohul Amankan Dua Pemuda di Rambah Samo Barat

Miliki sabu 2,13 Gram, Polres Rohul Amankan Dua Pemuda di Rambah Samo Barat

Oknum Petugas Lapas Kelas IIB Rokan Hulu Diduga Tilap Titipan Wartawan: Nasi dan Rokok untuk Tahanan Tak Pernah Sampai

Oknum Petugas Lapas Kelas IIB Rokan Hulu Diduga Tilap Titipan Wartawan: Nasi dan Rokok untuk Tahanan Tak Pernah Sampai

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Polsek Tandun Perkuat Kolaborasi TNI–Polri, Tingkatkan Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi di Koramil 13 Rokan

Polsek Kepenuhan dan Koramil 14 Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi

Berita Terbaru

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

by DiMataHati
Juli 17, 2026
0

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bantuan...

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 16, 2026
Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Juli 16, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Juli 15, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.