DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home
Geger! Anggota Kopitira Klaim Aksi 31 Oktober Bukan Pencurian, Tapi Penyelamatan Aset Koperasi

Geger! Anggota Kopitira Klaim Aksi 31 Oktober Bukan Pencurian, Tapi Penyelamatan Aset Koperasi

Geger! Anggota Kopitira Klaim Aksi 31 Oktober Bukan Pencurian, Tapi Penyelamatan Aset Koperasi

ermiza by ermiza
Juli 24, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Geger! Anggota Kopitira Klaim Aksi 31 Oktober Bukan Pencurian, Tapi Penyelamatan Aset Koperasi

Pasir Pengaraian-

Drama panas konflik internal Koperasi Temiang Raya kembali memanas di ruang sidang Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kamis (17/7/2025) pukul 15.20 WIB. Dua terdakwa utama, Syahril dan Suherman, akhirnya buka suara dan mengungkap fakta mengejutkan di hadapan majelis hakim: aksi pada 31 Oktober 2024 yang selama ini dituduh sebagai pencurian, mereka klaim sebagai aksi penyelamatan aset koperasi oleh ratusan anggota!

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Dalam persidangan, keduanya menegaskan bahwa mereka memang bukan sopir resmi koperasi, namun atas desakan ratusan anggota yang turun ke lapangan, mereka ikut mengamankan hasil panen hari itu menggunakan truk milik koperasi, truk yang kini menjadi barang bukti di Mapolres Rokan Hulu.

“Kami hanya membantu anggota menyelamatkan aset bersama. Ini bukan pencurian,” tegas Syahril di ruang sidang.

Fakta lain juga terungkap dari Sama’un, anggota Koperasi Temiang Raya, yang hadir memberikan kesaksian. Ia mengaku aksi pada 31 Oktober itu merupakan puncak dari kekecewaan ratusan anggota koperasi atas kepengurusan lama di bawah Edi Ahmad yang selama 17 bulan tidak membayar gaji pekerja dan tidak memberi kejelasan arah pengelolaan koperasi.

 

“Kepengurusan Edi Ahmad sudah tidak kami akui. Aksi ini bentuk kepedulian kami, bukan kriminalitas. Kami mendukung penuh kepengurusan baru di bawah Sulaiman,” tegas Sama’un di luar ruang sidang.

 

 

Sidang ini menjadi sorotan masyarakat Rokan Hulu karena memperlihatkan konflik tajam yang sudah lama membara di tubuh Koperasi Temiang Raya, yang selama ini dinilai hanya menumpuk janji tanpa kepastian, sementara nasib para pekerja dan anggota koperasi terabaikan.

 

Majelis hakim akan kembali menggelar sidang lanjutan pekan depan untuk mendengar keterangan saksi tambahan dan melihat bukti administrasi kepemilikan aset, yang akan menentukan apakah tindakan pada 31 Oktober 2024 benar tindak pidana, atau memang langkah penyelamatan aset oleh ratusan anggota Kopitira yang terdesak keadaan.

 

Penulis: Ermiza Indah Pusvitanty

Tags: Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian
ShareTweetShare
Previous Post

Sholat Istisqa, Kapolsek Rambah Hilir dan Warga Bersujud di Lapangan, Meminta Hujan Turun Segera

Next Post

BNPB Tegas: Indonesia Bukan Kambing Hitam Asap Karhutla, 44 Tersangka Sudah Diproses Hukum

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
BNPB Tegas: Indonesia Bukan Kambing Hitam Asap Karhutla, 44 Tersangka Sudah Diproses Hukum

BNPB Tegas: Indonesia Bukan Kambing Hitam Asap Karhutla, 44 Tersangka Sudah Diproses Hukum

Wakapolda Riau Bongkar 23 Kg Sabu, 3.750 Ekstasi & 650 Vape Berbahaya Jaringan Internasional

Wakapolda Riau Bongkar 23 Kg Sabu, 3.750 Ekstasi & 650 Vape Berbahaya Jaringan Internasional

Sidang Sahril-Suherman Memanas! Jaksa Bacakan Tuntutan Saksi Leasing Bongkar Skandal Mobil Kredit

Sidang Sahril-Suherman Memanas! Jaksa Bacakan Tuntutan Saksi Leasing Bongkar Skandal Mobil Kredit

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.