DimataHati
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Vonis 6 Tahun untuk Fitri Dianggap Cacat Hukum, Kuasa Hukum: Tidak Ada Barang Bukti, Kenapa Hanya Dia yang Jadi Tumbal?

Vonis 6 Tahun untuk Fitri Dianggap Cacat Hukum, Kuasa Hukum: Tidak Ada Barang Bukti, Kenapa Hanya Dia yang Jadi Tumbal?

Vonis 6 Tahun untuk Fitri Dianggap Cacat Hukum, Kuasa Hukum: Tidak Ada Barang Bukti, Kenapa Hanya Dia yang Jadi Tumbal?

Aspan by Aspan
Juli 30, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Rokan Hulu terhadap terdakwa Fitri dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika menuai gelombang kritik tajam. Vonis enam tahun penjara yang dijatuhkan pada Rabu (30/7) pukul 15.00 WIB dinilai tidak hanya janggal, tetapi juga mengandung aroma ketidakadilan yang mencolok.

Pasalnya, Fitri adalah satu dari 12 orang yang ditangkap dalam serangkaian penangkapan, namun hanya dia yang dibawa ke meja hijau. Padahal, menurut kuasa hukumnya, tidak ada satu pun barang bukti narkotika yang ditemukan padanya saat penangkapan.

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

 

“Ini sangat tidak masuk akal! Fitri ditangkap paling terakhir, dalam kondisi tidak memegang apapun. Barang bukti yang disebut itu bahkan berasal dari tempat lain, bukan dari kontrakannya,” tegas Ramses Huta Gaol SH MH, didampingi Abdul Hakim SH, kepada wartawan usai sidang.

Menurutnya, proses hukum yang dijalani kliennya cacat secara prosedural dan penuh keanehan. Ia menyebutkan bahwa 7 orang pertama ditangkap di Rambah Tengah Hulu oleh Intel Kodim, kemudian 4 orang lainnya di Jalan Lingkar, dan barulah Fitri ditangkap belakangan. Namun justru hanya dia yang diproses secara hukum.

“Kalau memang ada pelanggaran, mengapa hanya Fitri yang dihukum? Ini seperti ada skenario menjadikannya kambing hitam atau tumbal kasus,” kecam Ramses dengan nada tinggi.

Hal itu diperkuat oleh kesaksian Bustami, saksi fakta dalam persidangan yang dengan tegas mengatakan bahwa Fitri tidak membawa barang bukti apapun saat ditangkap.

“Bong itu bukan dari kontrakan Fitri. Itu dibawa dari luar. Saya lihat sendiri saat dia ditangkap, tangannya kosong,” ujar Bustami di hadapan majelis hakim yang diketuai Abdi Dinata Sebayang SH MH.

Namun, meski tidak ada barang bukti dan keterangan saksi membela terdakwa, vonis tetap dijatuhkan. Hal ini membuat publik bertanya-tanya: ada apa di balik vonis ini? Siapa yang bermain?

“Kami hormati putusan majelis, tapi kami juga punya tanggung jawab moral untuk melawan ketidakadilan. Kami akan ajukan banding dan bawa ini ke pengadilan yang lebih tinggi,” tegas Ramces.

Kasus ini menjadi tamparan keras terhadap integritas aparat penegak hukum di Rokan Hulu. Masyarakat semakin resah dan meragukan keadilan hukum ketika seorang perempuan dijatuhi hukuman berat tanpa dasar kuat, sementara yang lain bebas tanpa proses.

Apakah hukum masih bisa dipercaya? Atau ini hanya permainan kuasa?

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pengadilan banding untuk mengoreksi ketimpangan dan menciptakan keadilan yang sebenarnya. Jika tidak, citra hukum akan terus terkikis di mata publik — dan Fitri hanyalah satu dari sekian banyak korban sistem yang diduga telah kehilangan nurani.

Tags: HukumnarkotikaPengadilan Negeripidana
ShareTweetShare
Previous Post

Pastikan Keamanan Maksimal, Lapas Pasir Pangaraian Laksanakan Pengecekan Senjata Api

Next Post

Kuasa Hukum Minta Percepat Penanganan Kasus Penganiayaan di Rambah Hilir

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Next Post
Kuasa Hukum Minta Percepat Penanganan Kasus Penganiayaan di Rambah Hilir

Kuasa Hukum Minta Percepat Penanganan Kasus Penganiayaan di Rambah Hilir

Diduga Lamban Tangani Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polsek Rambah Hilir Segera Tahan Pelaku

Diduga Lamban Tangani Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polsek Rambah Hilir Segera Tahan Pelaku

Dipicu Sengketa Lahan,Polisi Siaga Penuh di PT Eka Dura, Teungku Sidik Desak Keadilan 

Dipicu Sengketa Lahan,Polisi Siaga Penuh di PT Eka Dura, Teungku Sidik Desak Keadilan 

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Polsek Tandun Perkuat Kolaborasi TNI–Polri, Tingkatkan Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi di Koramil 13 Rokan

Polsek Kepenuhan dan Koramil 14 Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi

Berita Terbaru

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

by DiMataHati
Juli 17, 2026
0

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bantuan...

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 16, 2026
Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Juli 16, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Juli 15, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.