DimataHati
Jumat, November 7, 2025
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Perkara Narkoba di Rokan Hulu Masuk Tahap Kedua, Jaksa Siap Lanjutkan ke Persidangan

Perkara Narkoba di Rokan Hulu Masuk Tahap Kedua, Jaksa Siap Lanjutkan ke Persidangan

Perkara Narkoba di Rokan Hulu Masuk Tahap Kedua, Jaksa Siap Lanjutkan ke Persidangan

DiMataHati by DiMataHati
November 6, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasir Pengaraian,6 Nov 2025, Riau – Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu saat dikonfirmasi terkait perkara narkoba dengan nomor surat perintah penangkapan Nomor: SP.KAP/136/IX/RES.4.2/2025/RESNARKOBA, yang melibatkan tersangka ZE alias YD, menyebutkan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap dua, yakni pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk proses penuntutan.

Berkas pelimpahan dari Polres diterima oleh pihak kejaksaan pada Selasa, 4 November 2025. Jaksa Penuntut Umum Fajrial menegaskan, “Kami akan menuntut perkara ini secara tegas dan terukur sesuai dengan berkas penyidikan dari pihak kepolisian. Pasal yang digunakan mengacu pada Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”

Berita Terkait

Tak Berkutik! Pencuri Sawit Rambah Hilir Ditangkap Bersama Barang Bukti

Balai bahasa Riau Adakan Pembinaan pada 10 Lembaga di Rohul

Dinkes Rohul akan Gelar CKG di Lapas Pasir Pangarayan, Sambut HKN 2025

Lebih lanjut, Fajrial menyampaikan bahwa pihaknya akan menghadirkan tiga orang saksi sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk memperkuat dakwaan di persidangan. Ia juga menegaskan bahwa proses persidangan akan dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), tanpa adanya toleransi terhadap pelanggaran hukum.

“Media dipersilakan untuk memantau jalannya persidangan demi transparansi dan keterbukaan publik,” tambah Fajrial.

Tersangka ZE, seorang mahasiswa berusia 30 tahun yang berdomisili di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, kini resmi berstatus terdakwa.

Kasus ini berawal dari hasil penyidikan yang menemukan keterlibatan tersangka dalam aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di area SPKT Polres Rokan Hulu pada 19 September 2025.

Kepolisian dan Kejaksaan menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Rokan Hulu.

ShareTweetShare
Previous Post

Balai bahasa Riau Adakan Pembinaan pada 10 Lembaga di Rohul

Next Post

Tak Berkutik! Pencuri Sawit Rambah Hilir Ditangkap Bersama Barang Bukti

Berita Lainnya

Tak Berkutik! Pencuri Sawit Rambah Hilir Ditangkap Bersama Barang Bukti
Riau

Tak Berkutik! Pencuri Sawit Rambah Hilir Ditangkap Bersama Barang Bukti

November 7, 2025
Balai bahasa Riau Adakan Pembinaan pada 10 Lembaga di Rohul
Riau

Balai bahasa Riau Adakan Pembinaan pada 10 Lembaga di Rohul

November 5, 2025
Dinkes Rohul akan Gelar CKG di Lapas Pasir Pangarayan, Sambut HKN 2025
Riau

Dinkes Rohul akan Gelar CKG di Lapas Pasir Pangarayan, Sambut HKN 2025

November 4, 2025
L’Pasian Bersinergi dengan TNI dan Polri, Gelar Razia Gabungan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan
Riau

L’Pasian Bersinergi dengan TNI dan Polri, Gelar Razia Gabungan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

November 4, 2025
Polsek Kunto Darussalam Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru SMK Kemala Taruna Bhayangkara 2026/2027 di SMP Eka Dura Lestari

Polsek Kunto Darussalam Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru SMK Kemala Taruna Bhayangkara 2026/2027 di SMP Eka Dura Lestari

November 3, 2025
Polres Rokan Hulu Ungkap Jaringan Penadah Baterai Tower Telkomsel,Amankan Satu tersangka di Pekanbaru
Rokan Hulu

Polres Rokan Hulu Ungkap Jaringan Penadah Baterai Tower Telkomsel,Amankan Satu tersangka di Pekanbaru

November 3, 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
Jakarta

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

November 3, 2025
Dorong Pola Hidup Sehat, Puskesmas Kepenuhan Hulu Gelar Senam Sehat Dan Cek Kesehatan Gratis
Riau

Dorong Pola Hidup Sehat, Puskesmas Kepenuhan Hulu Gelar Senam Sehat Dan Cek Kesehatan Gratis

November 1, 2025
DPP LSM Bara Api Gelar Aksi Sosial dan Santunan di Panti Asuhan Al-Ikhlas, Rayakan Hari Jadi LSM Bara Api.
Kota Pekanbaru

DPP LSM Bara Api Gelar Aksi Sosial dan Santunan di Panti Asuhan Al-Ikhlas, Rayakan Hari Jadi LSM Bara Api.

Oktober 31, 2025
Next Post
Tak Berkutik! Pencuri Sawit Rambah Hilir Ditangkap Bersama Barang Bukti

Tak Berkutik! Pencuri Sawit Rambah Hilir Ditangkap Bersama Barang Bukti

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dinkes Rohul akan Gelar CKG di Lapas Pasir Pangarayan, Sambut HKN 2025

L’Pasian Bersinergi dengan TNI dan Polri, Gelar Razia Gabungan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Polsek Kunto Darussalam Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru SMK Kemala Taruna Bhayangkara 2026/2027 di SMP Eka Dura Lestari

Polres Rokan Hulu Ungkap Jaringan Penadah Baterai Tower Telkomsel,Amankan Satu tersangka di Pekanbaru

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Outbound & Family Gathering FISHUPOL Universitas Rokania Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

Berita Terbaru

Tak Berkutik! Pencuri Sawit Rambah Hilir Ditangkap Bersama Barang Bukti
Riau

Tak Berkutik! Pencuri Sawit Rambah Hilir Ditangkap Bersama Barang Bukti

by ermiza
November 7, 2025
0

Rambah Hilir | dimatahati.com-Personel Polsek Rambah Hilir bergerak cepat menangkap pelaku pencurian buah kelapa sawit di Desa...

Perkara Narkoba di Rokan Hulu Masuk Tahap Kedua, Jaksa Siap Lanjutkan ke Persidangan

Perkara Narkoba di Rokan Hulu Masuk Tahap Kedua, Jaksa Siap Lanjutkan ke Persidangan

November 6, 2025
Balai bahasa Riau Adakan Pembinaan pada 10 Lembaga di Rohul

Balai bahasa Riau Adakan Pembinaan pada 10 Lembaga di Rohul

November 5, 2025
Dinkes Rohul akan Gelar CKG di Lapas Pasir Pangarayan, Sambut HKN 2025

Dinkes Rohul akan Gelar CKG di Lapas Pasir Pangarayan, Sambut HKN 2025

November 4, 2025
L’Pasian Bersinergi dengan TNI dan Polri, Gelar Razia Gabungan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

L’Pasian Bersinergi dengan TNI dan Polri, Gelar Razia Gabungan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

November 4, 2025
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.