DimataHati
Jumat, Juli 17, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Ramses Hutagol Akan Laporkan Ramayana Asuransi ke OJK: Cabang Pekanbaru Dituding Abaikan Nasabah, Alihkan Tanggung Jawab ke Pusat

Ramses Hutagol Akan Laporkan Ramayana Asuransi ke OJK: Cabang Pekanbaru Dituding Abaikan Nasabah, Alihkan Tanggung Jawab ke Pusat

Ramses Hutagol Akan Laporkan Ramayana Asuransi ke OJK: Cabang Pekanbaru Dituding Abaikan Nasabah, Alihkan Tanggung Jawab ke Pusat

DiMataHati by DiMataHati
Desember 1, 2025
in Riau
A A
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, 1 Desember 2025 — DIMatahati.com
Konsumen asuransi kendaraan bermotor, Ramses Hutagol, mengancam akan melaporkan PT Asuransi Ramayana Tbk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas dugaan pelayanan yang tidak memadai dan pengalihan tanggung jawab yang membingungkan. Ia menilai pihak cabang Pekanbaru sengaja menghindar dari kewajiban memberikan kejelasan terkait proses klaimnya.

Dalam konfirmasi eksklusif yang dilakukan tim DiMatahati.com via WhatsApp, pihak cabang Ramayana Asuransi Pekanbaru justru memberikan respons yang dinilai mengelak dan tidak profesional:

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

“Maaf bg, sebenarnya bukan kapasitas saya untuk menjawab ini dan juga gugatannya belum ada dan kita belum tau isi gugatannya apa. Nanti akan ada tim hukum kita yang akan memberi tanggapan. Tks.”

Respons tersebut justru memperparah kebingungan Ramses, yang sebelumnya telah berupaya mencari kejelasan secara langsung. “Saya bukan mau menggugat, saya cuma mau tahu status klaim saya. Kenapa harus ditunda-tunda? Kalau memang belum ada gugatan, kenapa tidak dijelaskan prosedurnya? Ini bukan soal gugatan, tapi soal hak konsumen,” ujar Ramses dengan nada kecewa.

Polis Asuransi Terdokumentasi, Namun Proses Klaim Macet

Dokumen polis asuransi kendaraan bermotor yang dimiliki Ramses Hutagol, bernomor 36.0229.23.001436, diterbitkan pada 7 September 2023 oleh PT Asuransi Ramayana Tbk cabang Pekanbaru. Polis tersebut menjamin kendaraan Toyota Veloz 1.5 Q CVT warna Hitam Metalik, dengan nilai pertanggungan utama Rp 331.100.000,00 dan limit tanggung jawab pihak ketiga (Third Party Liability) sebesar Rp 10.000.000,00.

Meski semua data dan dokumen lengkap, proses klaim yang diajukan Ramses justru tidak mendapat respon konkret. Alih-alih membantu, pihak cabang malah mengalihkan seluruh tanggung jawab ke kantor pusat Jakarta — sebuah praktik yang dinilai sangat tidak wajar bagi nasabah lokal yang membutuhkan solusi cepat.

Nasabah Kecewa, Konsumen Lain Waswas

Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan potensi masalah sistemik dalam layanan pelanggan Ramayana Asuransi di tingkat cabang. Banyak nasabah lain di wilayah Riau mulai khawatir jika mereka menghadapi insiden serupa, mereka juga akan dibiarkan tanpa kepastian.

“Ini bukan hanya soal satu nasabah. Ini soal kepercayaan publik terhadap perusahaan asuransi. Kalau cabang tidak bisa menjawab, lalu siapa yang bertanggung jawab saat nasabah butuh bantuan darurat?” tanya seorang konsumen lain yang enggan disebut namanya.
Ramayana Asuransi Belum Beri Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT Asuransi Ramayana Tbk belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
Sementara itu, Ramses Hutagol menyatakan akan segera mengirimkan surat pengaduan resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK), serta mempertimbangkan langkah hukum jika tidak ada penyelesaian yang adil dalam waktu dekat.

ShareTweetShare
Previous Post

Akademi Muzammil Sontang Juarai Turnamen M25 Cup I 2025 Open Se-Provinsi Riau

Next Post

Bencana Ekologis dan Infrastruktur: Akses Desa dan Sekolah di Sungai Bungo Lumpuh Diterjang Longsor

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Next Post
Bencana Ekologis dan Infrastruktur: Akses Desa dan Sekolah di Sungai Bungo Lumpuh Diterjang Longsor

Bencana Ekologis dan Infrastruktur: Akses Desa dan Sekolah di Sungai Bungo Lumpuh Diterjang Longsor

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025

Pilwu Desa Tinumpuk Kabupaten Indramayu Liar alias Ilegal

Pilwu Desa Tinumpuk Kabupaten Indramayu Liar alias Ilegal

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Polsek Tandun Perkuat Kolaborasi TNI–Polri, Tingkatkan Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi di Koramil 13 Rokan

Polsek Kepenuhan dan Koramil 14 Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi

Berita Terbaru

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

by DiMataHati
Juli 17, 2026
0

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bantuan...

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 16, 2026
Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Juli 16, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Juli 15, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.