DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Diduga Palsukan Dokumen Adminduk, Oknum ASN Puskesmas Rambah Samo Dipolisikan

Diduga Palsukan Dokumen Adminduk, Oknum ASN Puskesmas Rambah Samo Dipolisikan

Diduga Palsukan Dokumen Adminduk, Oknum ASN Puskesmas Rambah Samo Dipolisikan

DiMataHati by DiMataHati
Januari 21, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berinisial EMS, diduga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. EMS diduga memalsukan dokumen administrasi kependudukan berupa akta kelahiran anaknya dengan mengubah nama ayah kandung yang tertera di dokumen tersebut.

Kepala Bidang Validasi Kartu Keluarga dan KTP-el, Irwan, menjelaskan bahwa perubahan nama pada dokumen kependudukan harus melalui prosedur hukum, termasuk sidang pengadilan. “Pergantian itu hanya bisa dilakukan jika terjadi kesalahan penulisan, bukan perubahan identitas orang tua kandung,” ujar Irwan. Ia juga meminta pihak pelapor menyerahkan dokumen awal sebagai bahan verifikasi lebih lanjut.

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Di sisi lain, kuasa hukum pelapor, H. Nainggolan, yakni Ramses Hutagaol, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan EMS ke Polres Rokan Hulu. “Kami sudah menerima kuasa dan melaporkan dugaan ini. Tindakan terlapor diduga melanggar hukum dan prosedur administrasi,” tegas Ramses.

Menurut Ramses, perubahan data seperti nama orang tua pada dokumen kependudukan harus melalui tahapan yang diatur oleh:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan

 

Proses yang benar mencakup pengajuan permohonan perubahan nama ke Pengadilan Negeri, diikuti pengesahan dari Disdukcapil. “Kami menduga prosedur ini tidak dilalui oleh EMS,” tambah Ramses.

 

Ramses juga menekankan bahwa manipulasi data kependudukan melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, yang secara tegas melarang siapapun untuk memerintahkan, memfasilitasi, atau melakukan manipulasi data kependudukan.

 

“Saya yakin laporan ini akan ditindaklanjuti dan klien kami memperoleh kepastian hukum,” tutup Ramses.

 

Sementara itu, Kepala Puskesmas Rambah Samo II menyatakan bahwa EMS saat ini sedang izin karena anaknya sakit. “Saya tidak tahu soal kasus tersebut. Urusan pribadi seperti akta kelahiran tidak mesti dilaporkan ke saya, kecuali seperti saat dia ingin mengurus perceraian dulu,” ujarnya.

 

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian dan menunggu proses lebih lanjut dari pihak kepolisian.

 

 

Tags: pidanaPolisiViral
ShareTweetShare
Previous Post

Ka.KPLP Lapas Pasir Pangaraian Geledah Kamar Hunian Warga Binaan di Malam Hari

Next Post

Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Ratusan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tausiah

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Ratusan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tausiah

Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Ratusan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tausiah

Sidang Lanjutan Class Action Koperasi Sawit Timur Jaya: Harapan Keadilan di Tangan Majelis Hakim

Sidang Lanjutan Class Action Koperasi Sawit Timur Jaya: Harapan Keadilan di Tangan Majelis Hakim

Siap Raih Predikat WBK/WBBM Tahun 2025, Lapas Pasir Pangaraian Tandatangani Komitmen Bersama

Siap Raih Predikat WBK/WBBM Tahun 2025, Lapas Pasir Pangaraian Tandatangani Komitmen Bersama

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.