DimataHati
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Fakta Persidangan,Dari Keterangan Saksi,Terdakwa SR Bakal Bebas Dari Tuduhan

0-0x0-0-0#

Fakta Persidangan,Dari Keterangan Saksi,Terdakwa SR Bakal Bebas Dari Tuduhan

Fakta Persidangan,Dari Keterangan Saksi,Terdakwa SR Bakal Bebas Dari Tuduhan

DiMataHati by DiMataHati
Juli 22, 2026
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
0-0x0-0-0#

Pasir Pengaraian, — Persidangan perkara dugaan penggelapan satu unit mobil Xenia kembali berlangsung dengan sejumlah fakta dan keterangan yang menjadi Selasa (21/07),

 

Terdakwa (SR) melalui kuasa hukumnya menyampaikan bantahan terhadap sejumlah keterangan yang disampaikan para saksi dalam persidangan.

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

 

Diketahui,bahwa dalam persidangan, majelis hakim sempat menyinggung kemungkinan penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice (RJ) sebagaimana semangat penyelesaian perkara pidana dalam ketentuan hukum yang berlaku.

 

Namun, dalam keterangannya, saksi bernama Rio yang diketahui saat ini menjabat sebagai Asisten Manajer PT Torganda menyampaikan bahwa perkara tetap berjalan karena laporan polisi (LP) telah dibuat.

 

Ketika ditanya oleh hakim mengenai alasan perkara tetap dilanjutkan, Rio menyebut bahwa selain karena laporan telah masuk, SR disebut tidak mengindahkan tiga kali surat somasi yang telah dilayangkan.

 

Namun, keterangan tersebut kemudian dipertanyakan oleh kuasa hukum SR dalam persidangan.

 

Kuasa Hukum dari (SR) mempertanyakan terkait bukti foto kendaraan yang disebut berkaitan dengan kedatangan saksi pada 25 Maret 2025. SR menanyakan apakah pada saat saksi datang ke rumahnya, pembahasan secara khusus berkaitan dengan mobil Xenia atau justru membahas persoalan PT Torganda secara keseluruhan.

 

Dalam keterangannya, saksi menyampaikan bahwa pembicaraan yang berlangsung pada saat itu lebih membahas persoalan PT Torganda secara keseluruhan.

 

Persidangan kemudian menghadirkan saksi kedua yang diketahui berasal dari bagian HRD PT Torganda. Dalam keterangannya, terungkap adanya persoalan hubungan antara SR dengan PT Torganda yang disebut sudah tidak sejalan. SR disebut kemudian mendirikan PT RKG.

 

Kuasa hukum SR selanjutnya menggali lebih jauh mengenai status dan jabatan SR di PT Torganda. Ketika ditanyakan sejak kapan SR diangkat sebagai Humas, saksi menjawab bahwa SR diangkat pada 1 November 2019 ,jawab saksi,

 

Ketika ditanyakan sejak kapan saksi tersebut bekerja di PT Torganda, saksi menjawab bahwa dirinya mulai bekerja pada September 2024.

 

Kuasa hukum SR kemudian mempertanyakan pengetahuan saksi mengenai riwayat jabatan SR, mengingat saksi baru bergabung dengan perusahaan pada September 2024, sementara pengangkatan Sariman sebagai Humas disebut telah terjadi sejak November 2019.

 

Pertanyaan lain juga diarahkan terkait tiga kali surat somasi yang disebut menjadi salah satu alasan perkara tetap dilanjutkan.

 

Kuasa hukum SR mempertanyakan apakah dalam ketiga surat somasi tersebut turut dilampirkan surat pemberhentian SR dari jabatannya ,tanya Kuasa Hukum terdakwa inisial (SR),

 

Atas pertanyaan tersebut, saksi menyatakan bahwa tidak ada surat pemberhentian yang dilampirkan dalam tiga kali surat somasi tersebut.

 

Kemudian,Dalam pemeriksaan saksi ketiga, kembali muncul keterangan bahwa perkara tetap berjalan karena laporan polisi telah masuk dan SR disebut tidak mengindahkan surat somasi.

 

Sementara itu pihak SR melalui kuasa hukumnya menilai bahwa keterangan para saksi masih perlu diuji secara menyeluruh, khususnya terkait status jabatan SR, dasar penerbitan surat somasi, hubungan Sariman dengan PT Torganda, serta kronologi pengembalian kendaraan yang menjadi objek perkara.

 

Pihak Sariman juga mempertanyakan apakah persoalan tersebut murni berkaitan dengan dugaan penggelapan kendaraan atau terdapat persoalan lain yang melatarbelakangi munculnya laporan tersebut.

 

Dengan adanya sejumlah perbedaan dan pertanyaan dalam keterangan para saksi, pihak Sariman menilai fakta-fakta yang terungkap di persidangan perlu dikaji secara utuh. Terlebih, keterangan mengenai status jabatan, surat somasi, serta komunikasi antara para pihak dinilai memiliki kaitan penting dengan perkara yang sedang berjalan.

 

Seluruh keterangan para saksi tersebut masih akan menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan. Penilaian mengenai kebenaran materiil dan kekuatan masing-masing alat bukti sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

 

Perkara ini masih dalam proses persidangan. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan, bantahan, dan pembelaan sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

“Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.”

 

ShareTweetShare
Previous Post

Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Desa Koto Intan Dukung Swasembada Pangan Nasional

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Polsek Bonai Darussalam Intensifkan Pendampingan Petani Jagung di Desa Kasang Mungkal, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru

Fakta Persidangan,Dari Keterangan Saksi,Terdakwa SR Bakal Bebas Dari Tuduhan
Riau

Fakta Persidangan,Dari Keterangan Saksi,Terdakwa SR Bakal Bebas Dari Tuduhan

by DiMataHati
Juli 22, 2026
0

0-0x0-0-0# Pasir Pengaraian, — Persidangan perkara dugaan penggelapan satu unit mobil Xenia kembali berlangsung dengan sejumlah fakta...

Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Desa Koto Intan Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Desa Koto Intan Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 21, 2026
Jelang Pelantikan Raja Huta Tambusai Timur, Tokoh Adat Minta LKA Tambusai Tinjau Kembali Calon yang Akan Dilantik

Jelang Pelantikan Raja Huta Tambusai Timur, Tokoh Adat Minta LKA Tambusai Tinjau Kembali Calon yang Akan Dilantik

Juli 21, 2026
Polsek Bonai Darussalam Intensifkan Pendampingan Petani Jagung di Desa Kasang Mungkal, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Polsek Bonai Darussalam Intensifkan Pendampingan Petani Jagung di Desa Kasang Mungkal, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Juli 18, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.