DimataHati
Rabu, Maret 4, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Dosen UPP Gugat Universitas ke Pengadilan, Tudingan Kriminalisasi di Balik Skorsing Setahun

Dosen UPP Gugat Universitas ke Pengadilan, Tudingan Kriminalisasi di Balik Skorsing Setahun

Dosen UPP Gugat Universitas ke Pengadilan, Tudingan Kriminalisasi di Balik Skorsing Setahun

DiMataHati by DiMataHati
Maret 21, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Terkait

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H

Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan

Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal

PASIRPENGARAIAN – Dosen tetap Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Purwantoro, SE., M.Si, PhD, resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian dengan nomor perkara 14/Pdt.G/2025/PN.Prp. Gugatan ini diajukan atas dugaan kriminalisasi terhadap dirinya oleh pihak universitas melalui keputusan skorsing selama satu tahun, mulai 1 Maret 2025 hingga 1 Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0249/SK/UPP/II/2025.
Kuasa hukum Purwantoro, Dr. Parlindungan, SH, MH, CLA, dari Kantor Hukum Parlindungan dan Rekan, menyampaikan bahwa kliennya mendapatkan sanksi tanpa alasan yang jelas dan tanpa melalui proses klarifikasi yang transparan.
“Klien kami merupakan seorang dosen tetap yang telah berdedikasi terhadap peningkatan mutu akademik di UPP. Ia bahkan menempuh pendidikan S3 dengan biaya mandiri tanpa dukungan dari universitas. Namun, alih-alih mendapatkan apresiasi, ia justru dijatuhi sanksi tanpa ada penjelasan mengenai kesalahan yang dituduhkan kepadanya,” ujar Dr. Parlindungan.
Lebih lanjut, Dr. Parlindungan menegaskan bahwa Purwantoro tidak pernah dipanggil untuk klarifikasi di tingkat program studi, fakultas, maupun universitas sebelum sanksi diberikan. Akibatnya, hak-haknya sebagai dosen tetap, termasuk gaji, tunjangan hari raya (THR), dan hak lainnya, tidak dibayarkan selama masa skorsing tersebut.
Sebagai langkah mencari keadilan, Purwantoro telah mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan mengirim surat kepada Rektor UPP, namun tidak mendapatkan tanggapan. Ia juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Sains dan Teknologi untuk meminta perlindungan sebagai tenaga pendidik yang terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Surat serupa juga ditembuskan kepada Ketua Komisi X DPR RI Bidang Pendidikan, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Menurut Dr. Parlindungan, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi dunia akademik, di mana dosen yang berdedikasi justru menghadapi tindakan yang mencederai hak-hak profesional mereka.
Gugatan ini diharapkannya dapat memberikan keadilan bagi Purwantoro, mengembalikan statusnya sebagai dosen tetap dengan menjalankan tridharma perguruan tinggi sebagaimana biasa, memulihkan kembali nama baiknya dimata seluruh sivitas akademika UPP dan masyarakat Rokan Hulu, serta mengembalikan seluruh hak-haknya yang hilang akibat SK tersebut, termasuk gaji, tunjangan dan hak lainnya yang seharusnya ia terima.
“Kasus ini sebenarnya bukanlah hanya tentang klien kami saja, tetapi juga tentang keadilan bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia agar tidak ada lagi dosen yang mengalami perlakuan serupa,” tutup Dr. Parlindungan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke pihak Rektorat, Rektor UPP, Hardianto mengaku belum mengetahui atas laporan yang dilayangkan oleh salah seorang dosen, Purwantoro tersebut ke PN Pasir Pengaraian.
“Iya, saya belum tahu, karena kebetulan saya di luar kota,” terangnya.
Sedangkan sanksi yang diberikan kepada Purwantoro itu, diakuinya merupakan keputusan dari pihak Rektorat dan Yayasan.

Sumber: Riausmart

ShareTweetShare
Previous Post

Keluarga Besar Lapas Pasir Pangarayan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Al-Uswah

Next Post

Pemkab Rohul Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Biaya Pembelian Sembako

Berita Lainnya

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H
Riau

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H

Maret 3, 2026
Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan
Riau

Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan

Maret 3, 2026
Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal
Riau

Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal

Maret 3, 2026
Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin
Riau

Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

Februari 28, 2026
Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial
Riau

Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Februari 28, 2026
Sinergi Dalam Perangi Narkoba  Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri
Kota Dumai

Sinergi Dalam Perangi Narkoba Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri

Februari 28, 2026
Fishupol Gelar Buka Bersama, Rektor Rokania dan Dosen Perkuat Kebersamaan
Riau

Fishupol Gelar Buka Bersama, Rektor Rokania dan Dosen Perkuat Kebersamaan

Februari 27, 2026
Dua Jam Berjibaku, Petugas Damkar Berhasil Jinakkan Api di Asrama Polisi Pekanbaru
Riau

Dua Jam Berjibaku, Petugas Damkar Berhasil Jinakkan Api di Asrama Polisi Pekanbaru

Februari 26, 2026
Safari Ramadan di Rambah Hilir, Wabup Rohul Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi di Masjid Nurul Huda
Riau

Safari Ramadan di Rambah Hilir, Wabup Rohul Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi di Masjid Nurul Huda

Februari 25, 2026
Next Post
Pemkab Rohul Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Biaya Pembelian Sembako

Pemkab Rohul Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Biaya Pembelian Sembako

Di Hari Jum’at yang Penuh Berkah, Lapas Pasir Pangarayan Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat

Di Hari Jum’at yang Penuh Berkah, Lapas Pasir Pangarayan Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat

Tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan DPR RI pada Kamis (20/3/2025) kemarin.

Tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan DPR RI pada Kamis (20/3/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Sinergi Dalam Perangi Narkoba Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri

Fishupol Gelar Buka Bersama, Rektor Rokania dan Dosen Perkuat Kebersamaan

Dua Jam Berjibaku, Petugas Damkar Berhasil Jinakkan Api di Asrama Polisi Pekanbaru

Safari Ramadan di Rambah Hilir, Wabup Rohul Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi di Masjid Nurul Huda

Berita Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H
Riau

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H

by Mulpulau Mulpulau
Maret 3, 2026
0

ROKAN HULU - RIAU, Mul.DiMataHati.Com Pasir Pengaraian – Dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadan 1447 H sekaligus...

Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan

Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan

Maret 3, 2026
Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal

Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal

Maret 3, 2026
Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

Februari 28, 2026
Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Februari 28, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.