DimataHati
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Dosen UPP Gugat Universitas ke Pengadilan, Tudingan Kriminalisasi di Balik Skorsing Setahun

Dosen UPP Gugat Universitas ke Pengadilan, Tudingan Kriminalisasi di Balik Skorsing Setahun

Dosen UPP Gugat Universitas ke Pengadilan, Tudingan Kriminalisasi di Balik Skorsing Setahun

DiMataHati by DiMataHati
Maret 21, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
616
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

PASIRPENGARAIAN – Dosen tetap Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Purwantoro, SE., M.Si, PhD, resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian dengan nomor perkara 14/Pdt.G/2025/PN.Prp. Gugatan ini diajukan atas dugaan kriminalisasi terhadap dirinya oleh pihak universitas melalui keputusan skorsing selama satu tahun, mulai 1 Maret 2025 hingga 1 Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0249/SK/UPP/II/2025.
Kuasa hukum Purwantoro, Dr. Parlindungan, SH, MH, CLA, dari Kantor Hukum Parlindungan dan Rekan, menyampaikan bahwa kliennya mendapatkan sanksi tanpa alasan yang jelas dan tanpa melalui proses klarifikasi yang transparan.
“Klien kami merupakan seorang dosen tetap yang telah berdedikasi terhadap peningkatan mutu akademik di UPP. Ia bahkan menempuh pendidikan S3 dengan biaya mandiri tanpa dukungan dari universitas. Namun, alih-alih mendapatkan apresiasi, ia justru dijatuhi sanksi tanpa ada penjelasan mengenai kesalahan yang dituduhkan kepadanya,” ujar Dr. Parlindungan.
Lebih lanjut, Dr. Parlindungan menegaskan bahwa Purwantoro tidak pernah dipanggil untuk klarifikasi di tingkat program studi, fakultas, maupun universitas sebelum sanksi diberikan. Akibatnya, hak-haknya sebagai dosen tetap, termasuk gaji, tunjangan hari raya (THR), dan hak lainnya, tidak dibayarkan selama masa skorsing tersebut.
Sebagai langkah mencari keadilan, Purwantoro telah mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan mengirim surat kepada Rektor UPP, namun tidak mendapatkan tanggapan. Ia juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Sains dan Teknologi untuk meminta perlindungan sebagai tenaga pendidik yang terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Surat serupa juga ditembuskan kepada Ketua Komisi X DPR RI Bidang Pendidikan, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Menurut Dr. Parlindungan, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi dunia akademik, di mana dosen yang berdedikasi justru menghadapi tindakan yang mencederai hak-hak profesional mereka.
Gugatan ini diharapkannya dapat memberikan keadilan bagi Purwantoro, mengembalikan statusnya sebagai dosen tetap dengan menjalankan tridharma perguruan tinggi sebagaimana biasa, memulihkan kembali nama baiknya dimata seluruh sivitas akademika UPP dan masyarakat Rokan Hulu, serta mengembalikan seluruh hak-haknya yang hilang akibat SK tersebut, termasuk gaji, tunjangan dan hak lainnya yang seharusnya ia terima.
“Kasus ini sebenarnya bukanlah hanya tentang klien kami saja, tetapi juga tentang keadilan bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia agar tidak ada lagi dosen yang mengalami perlakuan serupa,” tutup Dr. Parlindungan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke pihak Rektorat, Rektor UPP, Hardianto mengaku belum mengetahui atas laporan yang dilayangkan oleh salah seorang dosen, Purwantoro tersebut ke PN Pasir Pengaraian.
“Iya, saya belum tahu, karena kebetulan saya di luar kota,” terangnya.
Sedangkan sanksi yang diberikan kepada Purwantoro itu, diakuinya merupakan keputusan dari pihak Rektorat dan Yayasan.

Sumber: Riausmart

ShareTweetShare
Previous Post

Keluarga Besar Lapas Pasir Pangarayan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Al-Uswah

Next Post

Pemkab Rohul Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Biaya Pembelian Sembako

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Next Post
Pemkab Rohul Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Biaya Pembelian Sembako

Pemkab Rohul Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Biaya Pembelian Sembako

Di Hari Jum’at yang Penuh Berkah, Lapas Pasir Pangarayan Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat

Di Hari Jum’at yang Penuh Berkah, Lapas Pasir Pangarayan Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat

Tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan DPR RI pada Kamis (20/3/2025) kemarin.

Tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan DPR RI pada Kamis (20/3/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Polsek Tandun Perkuat Kolaborasi TNI–Polri, Tingkatkan Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi di Koramil 13 Rokan

Berita Terbaru

Polsek Bonai Darussalam Intensifkan Pendampingan Petani Jagung di Desa Kasang Mungkal, Perkuat Swasembada Pangan Nasional
Uncategorized

Polsek Bonai Darussalam Intensifkan Pendampingan Petani Jagung di Desa Kasang Mungkal, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

by ermiza
Juli 18, 2026
0

ROKAN HULU | dimatahati.com-Polsek Bonai Darussalam terus memperkuat peran Polri dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional melalui pendampingan...

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 16, 2026
Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Juli 16, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.