DimataHati
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Gagalkan Transaksi Narkotika, Polres Rohul Amankan Dua Pemuda Beserta 9 Butir Pil Extacy.

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polres Rohul Amankan Dua Pemuda Beserta 9 Butir Pil Extacy.

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polres Rohul Amankan Dua Pemuda Beserta 9 Butir Pil Extacy di Desa Koto Tinggi

Aspan by Aspan
Mei 16, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu berhasil ungkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Pil Extacy sebanyak 9 (sembilan) butir. di halaman parkir belakang Caffe MR Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Jumat 16 Mei 2025 sekitar pukul 00.10 wib dini hari.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting, S.H didampingi oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu IPDA Sarlin Sihotang, S.H, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Pil Extacy.

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

 

Pelaku merupakan inisial AAM alias A, 26 tahun, warga Jalan Pasar Kabun Desa Kabun, kemudian tersangka II merupakan inisial MNN alias N, 19 Tahun, warga KM 6 Batang Samo Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

 

Disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting, S.H penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat tentang adanya oknum yang sering menjadikan Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Extacy.

 

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting,S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

 

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan informasi sebagaimana yang disampaikan oleh masyarakat, selanjutnya pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 00.10 Wib personil Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Siswanto, S.H melakukan Penangkapan terhadap kedua tersangka.

Dari Penangkapan tersebut ditemukan dari tersangka inisial A berupa 2 (dua) butir jenis Pil Extacy yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) unit handphone merk Realme warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat.

 

Kemudian dari tersangka inisial N ditemukan 7 (tujuh) butir jenis Pil Extacy yang dibungkus plastik klip warna putih bening, 1 (satu) unit handphone merk Pocco.

 

Setelah penggeledahan dan ditemukan barang bukti ada pada pelaku, selanjutnya dilakukan introgasi terhadap tersangka dan hasil interogasi tersebut, tersangka mengaku bahwa Narkotika jenis Pil Extacy tersebut didapat dari sdr AJ. dan sampai saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap sdr AJ.

 

Terhadap tersangka AAM alias A, dan tersangka inisial MNN alias N.telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 114 Ayat (1), jo Pasal 112 Ayat (1) Undangan -Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika

 

Saat ini ke-dua tersangka beserta barang bukti diamankan, dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses secara hukum yang berlaku (Humas Polres Rohul)

Tags: Extacynarkotikapolres rohulSatresnarkoba Polres Rohul
ShareTweetShare
Previous Post

TIM BLACK ROSE POLSEK TANDUN HENTIKAN PELARIAN PELAKU PENGANIAYAAN

Next Post

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Next Post
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

Resmob Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Resmob Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Iduladha 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Hitungan Hari Menuju Lebaran Haji

Iduladha 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Hitungan Hari Menuju Lebaran Haji

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Polsek Tandun Perkuat Kolaborasi TNI–Polri, Tingkatkan Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi di Koramil 13 Rokan

Polsek Kepenuhan dan Koramil 14 Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi

Berita Terbaru

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

by DiMataHati
Juli 17, 2026
0

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bantuan...

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 16, 2026
Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Juli 16, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Juli 15, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.