DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Gagalkan Transaksi Narkotika, Polres Rohul Amankan Dua Pemuda Beserta 9 Butir Pil Extacy.

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polres Rohul Amankan Dua Pemuda Beserta 9 Butir Pil Extacy.

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polres Rohul Amankan Dua Pemuda Beserta 9 Butir Pil Extacy di Desa Koto Tinggi

Aspan by Aspan
Mei 16, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu berhasil ungkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Pil Extacy sebanyak 9 (sembilan) butir. di halaman parkir belakang Caffe MR Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Jumat 16 Mei 2025 sekitar pukul 00.10 wib dini hari.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting, S.H didampingi oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu IPDA Sarlin Sihotang, S.H, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Pil Extacy.

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

 

Pelaku merupakan inisial AAM alias A, 26 tahun, warga Jalan Pasar Kabun Desa Kabun, kemudian tersangka II merupakan inisial MNN alias N, 19 Tahun, warga KM 6 Batang Samo Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

 

Disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting, S.H penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat tentang adanya oknum yang sering menjadikan Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Extacy.

 

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting,S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

 

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan informasi sebagaimana yang disampaikan oleh masyarakat, selanjutnya pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 00.10 Wib personil Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Siswanto, S.H melakukan Penangkapan terhadap kedua tersangka.

Dari Penangkapan tersebut ditemukan dari tersangka inisial A berupa 2 (dua) butir jenis Pil Extacy yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) unit handphone merk Realme warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat.

 

Kemudian dari tersangka inisial N ditemukan 7 (tujuh) butir jenis Pil Extacy yang dibungkus plastik klip warna putih bening, 1 (satu) unit handphone merk Pocco.

 

Setelah penggeledahan dan ditemukan barang bukti ada pada pelaku, selanjutnya dilakukan introgasi terhadap tersangka dan hasil interogasi tersebut, tersangka mengaku bahwa Narkotika jenis Pil Extacy tersebut didapat dari sdr AJ. dan sampai saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap sdr AJ.

 

Terhadap tersangka AAM alias A, dan tersangka inisial MNN alias N.telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 114 Ayat (1), jo Pasal 112 Ayat (1) Undangan -Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika

 

Saat ini ke-dua tersangka beserta barang bukti diamankan, dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses secara hukum yang berlaku (Humas Polres Rohul)

Tags: Extacynarkotikapolres rohulSatresnarkoba Polres Rohul
ShareTweetShare
Previous Post

TIM BLACK ROSE POLSEK TANDUN HENTIKAN PELARIAN PELAKU PENGANIAYAAN

Next Post

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

Resmob Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Resmob Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Iduladha 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Hitungan Hari Menuju Lebaran Haji

Iduladha 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Hitungan Hari Menuju Lebaran Haji

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.