DimataHati
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Resmob Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Resmob Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Resmob Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Aspan by Aspan
Mei 17, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Tim Resmob Polres Rohul telah mengamankan 2 (Dua) orang dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. Satu orang masih DPO. Kamis, 15 Mei 2025 sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K, S.I.K didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang SH membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku terdiri dari 3 orang. 2 diantaranya sudah diamankan, dan satu lagi berstatus DPO.

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

 

“Tim akan terus melakukan pencarian, dan Reskrim polres Rokan Hulu komit memberantas tindak kriminal diwilayah hukum polres Rokan Hulu ini” Tegas Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K, S.I.K

 

Penangkapan kedua pelaku berawal dari keterangan korban (Syarifuddin 22 tahun), ia sedang beristirahat di depan Masjid Agung Islamic Centre pada Rabu malam, 26 Maret 2025 sekira pukul 20.30 WIB. Kemudian didatangi oleh 3 orang tak dikenalnya dan dimintai tolong oleh ke-tiga orang tersebut untuk menstep (mendorong) sepeda motor mereka yang tengah mogok.

 

Tak tahunya ditengah jalan, tepatnya masuk dari simpang jalan The lingkar kafe pelapor dan 3 (tiga) orang tersebut berhenti didekat jembatan dikarenakan 3 (tiga) orang laki-laki yang tidak dikenal oleh pelapor hendak buang air kecil namun setelah berhenti salah satu dari pelaku yang berada disepeda motor pelapor memegangi kunci kontak agar pelapor tidak bisa mengambil kuncinya dan yang dua orang lainnya memanggil pelapor yang saat itu sudah turun dari sepeda motor dan sedikit menjauh dari ketiga orang pelaku namun dikarenakan pelapor tidak mendekati ketiga orang pelaku saat, itu juga ketiga orang pelaku membawa sepeda motor pelapor.

 

Atas kejadian tersebut, Korban (Syarifuddin) merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hulu. Dengan sigap, tim Resmob Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian ini.

 

Selanjutnya Tim Resmob Polres Rokan Hulu mendapat informasi bahwa diduga pelaku yang melakukan pencurian tersebut ialah tersangka inisial G, inisial S dan inisial LPLT.

 

Kemudian pada Kamis, 15/05 sekira pukul 16.30 wib tim resmob polres rokan hulu berhasil mengamankan pelaku inisial G dan pelaku inisial LPLT di Ujung Batu.

 

Tim juga melakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan keduanya mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2025 sekitar pukul 21.15 Wib di Jl. Lingkar KM 4 Pasir Pengaraian, Desa Koto Tinggi Kec. Rambah Kabupaten Rokan Hulu. Mereka mengaku mencurinya bersama rekannya inisial S (saat ini statusnya DPO).

 

Tersangka inisial G dan tersangka inisial S

diamankan di polres rohul dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian barang berupa satu unit sepeda motor, pencurian yang disertai dengan kekerasan sebagaimana mana yang dimaksud dalam pasal 365 KUH Pidana

 

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa BPKB sepeda motor yamaha Vixion Nopol BM 6773 MB di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Humas Polres Rohul)

Tags: PencurianRokan HuluTim Resmob Polres Rohul
ShareTweetShare
Previous Post

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

Next Post

Iduladha 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Hitungan Hari Menuju Lebaran Haji

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Next Post
Iduladha 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Hitungan Hari Menuju Lebaran Haji

Iduladha 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Hitungan Hari Menuju Lebaran Haji

Warga Desa Langkitin Audiensi di Polsek Rambah Samo, Bahas Maraknya Pencurian Sawit

Warga Desa Langkitin Audiensi di Polsek Rambah Samo, Bahas Maraknya Pencurian Sawit

Komit Berantas Narkotika, Polres Rohul Tangkap Pemuda Ujungbatu Amankan 3,34 Gram Sabu

Komit Berantas Narkotika, Polres Rohul Tangkap Pemuda Ujungbatu Amankan 3,34 Gram Sabu

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Polsek Tandun Perkuat Kolaborasi TNI–Polri, Tingkatkan Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi di Koramil 13 Rokan

Polsek Kepenuhan dan Koramil 14 Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi

Berita Terbaru

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

by DiMataHati
Juli 17, 2026
0

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bantuan...

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 16, 2026
Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Juli 16, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Juli 15, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.