DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Resmob Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Resmob Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Resmob Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Aspan by Aspan
Mei 17, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Tim Resmob Polres Rohul telah mengamankan 2 (Dua) orang dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. Satu orang masih DPO. Kamis, 15 Mei 2025 sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K, S.I.K didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang SH membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku terdiri dari 3 orang. 2 diantaranya sudah diamankan, dan satu lagi berstatus DPO.

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

 

“Tim akan terus melakukan pencarian, dan Reskrim polres Rokan Hulu komit memberantas tindak kriminal diwilayah hukum polres Rokan Hulu ini” Tegas Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K, S.I.K

 

Penangkapan kedua pelaku berawal dari keterangan korban (Syarifuddin 22 tahun), ia sedang beristirahat di depan Masjid Agung Islamic Centre pada Rabu malam, 26 Maret 2025 sekira pukul 20.30 WIB. Kemudian didatangi oleh 3 orang tak dikenalnya dan dimintai tolong oleh ke-tiga orang tersebut untuk menstep (mendorong) sepeda motor mereka yang tengah mogok.

 

Tak tahunya ditengah jalan, tepatnya masuk dari simpang jalan The lingkar kafe pelapor dan 3 (tiga) orang tersebut berhenti didekat jembatan dikarenakan 3 (tiga) orang laki-laki yang tidak dikenal oleh pelapor hendak buang air kecil namun setelah berhenti salah satu dari pelaku yang berada disepeda motor pelapor memegangi kunci kontak agar pelapor tidak bisa mengambil kuncinya dan yang dua orang lainnya memanggil pelapor yang saat itu sudah turun dari sepeda motor dan sedikit menjauh dari ketiga orang pelaku namun dikarenakan pelapor tidak mendekati ketiga orang pelaku saat, itu juga ketiga orang pelaku membawa sepeda motor pelapor.

 

Atas kejadian tersebut, Korban (Syarifuddin) merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hulu. Dengan sigap, tim Resmob Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian ini.

 

Selanjutnya Tim Resmob Polres Rokan Hulu mendapat informasi bahwa diduga pelaku yang melakukan pencurian tersebut ialah tersangka inisial G, inisial S dan inisial LPLT.

 

Kemudian pada Kamis, 15/05 sekira pukul 16.30 wib tim resmob polres rokan hulu berhasil mengamankan pelaku inisial G dan pelaku inisial LPLT di Ujung Batu.

 

Tim juga melakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan keduanya mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2025 sekitar pukul 21.15 Wib di Jl. Lingkar KM 4 Pasir Pengaraian, Desa Koto Tinggi Kec. Rambah Kabupaten Rokan Hulu. Mereka mengaku mencurinya bersama rekannya inisial S (saat ini statusnya DPO).

 

Tersangka inisial G dan tersangka inisial S

diamankan di polres rohul dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian barang berupa satu unit sepeda motor, pencurian yang disertai dengan kekerasan sebagaimana mana yang dimaksud dalam pasal 365 KUH Pidana

 

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa BPKB sepeda motor yamaha Vixion Nopol BM 6773 MB di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Humas Polres Rohul)

Tags: PencurianRokan HuluTim Resmob Polres Rohul
ShareTweetShare
Previous Post

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

Next Post

Iduladha 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Hitungan Hari Menuju Lebaran Haji

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Iduladha 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Hitungan Hari Menuju Lebaran Haji

Iduladha 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Hitungan Hari Menuju Lebaran Haji

Warga Desa Langkitin Audiensi di Polsek Rambah Samo, Bahas Maraknya Pencurian Sawit

Warga Desa Langkitin Audiensi di Polsek Rambah Samo, Bahas Maraknya Pencurian Sawit

Komit Berantas Narkotika, Polres Rohul Tangkap Pemuda Ujungbatu Amankan 3,34 Gram Sabu

Komit Berantas Narkotika, Polres Rohul Tangkap Pemuda Ujungbatu Amankan 3,34 Gram Sabu

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.