DimataHati
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Polres Rokan Hulu Ungkap Tiga Kasus Dalam Press Release

Polres Rokan Hulu Ungkap Tiga Kasus Dalam Press Release

Polres Rokan Hulu Ungkap Tiga Kasus Dalam Press Release

DiMataHati by DiMataHati
Desember 28, 2024
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU – Polres Rokan Hulu menggelar kegiatan Press Release Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana pada Jumat, (27/12/2024), pukul 14.30 WIB, di Mapolres Rokan Hulu, Jalan Lingkar KM 4, Pasir Pengaraian. Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH, sejumlah pejabat utama Polres Rokan Hulu, serta awak media dari Kabupaten Rokan Hulu.

Kasus pertama adalah tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan dana Desa Kasang Mungkal tahun anggaran 2017–2021. Dalam kurun waktu tersebut, anggaran desa sebesar Rp7.948.270.885,67 diduga telah diselewengkan oleh Kepala Desa Kasang Mungkal saat itu, RY Alias R (38), sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1.050.367.714,02. Pekerjaan Wiraswasta (eks Kepala Desa Kasang Mungkal) (2017–2023). Dengan Barang Bukti antara lain, Dokumen SPJ Desa Kasang Mungkal (13 bundel), Dokumen pencairan SP2D dan SPM (43 bundel), Rekening koran bank atas nama Desa Kasang Mungkal (8 bundel), Peraturan Desa tentang APBDes tahun 2017–2021 (10 bundel). Adapun modus operandi yakni Tersangka menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi dan menyusun dokumen pertanggungjawaban fiktif yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Pasal yang disangkakan, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Kasus kedua adalah tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2019. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPKP, terdapat kerugian negara sebesar Rp 2.088.803.220 dari kegiatan belanja bahan bakar minyak/gas dan sewa sarana mobilitas darat. Dengan identitas tersangka yaitu nama HD Alias D (50), Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan barang bukti antara lain, Dokumen terkait belanja BBM dan sewa sarana mobilitas darat. Adpun Modus Operandi yakni Tersangka menunjuk penyedia BBM tanpa memastikan jenis BBM yang diterima dan membuat laporan fiktif terkait volume BBM yang diterima serta digunakan. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ketiga adalah tindak pidana peredaran produk tembakau tanpa mencantumkan peringatan kesehatan. Pada Selasa, 3 Desember 2024, polisi mengamankan 10 Kotak (5.000 Bungkus) rokok merek Luffman warna merah dari Toko Z di Jalan Diponegoro, Pasir Pengaraian. Dengan identitas tersangka yaitu nama MA (51), pekerjaan Wiraswasta. Dengan Modus Operandi, Tersangka dengan sengaja mengedarkan rokok tanpa mencantumkan peringatan kesehatan demi keuntungan ekonomi. Pasal yang disangkakan Pasal 437 ayat (1) jo. Pasal 150 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam kesempatan Kegiatan Press Release tersebut, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH menegaskan komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas tindak pidana, khususnya korupsi dan pelanggaran hukum lainnya,” tegas AKBP Budi

Kegiatan Press Release yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB, Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

(Humas Polres Rohul)

Tags: PolresTahun Baru
ShareTweetShare
Previous Post

OLLK-24 “Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polres Rokan Hulu Bagikan Brosur Ops Lilin LK 2024”

Next Post

Polsek Rokan IV Koto Wujudkan Kepedulian dengan Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Next Post
Polsek Rokan IV Koto Wujudkan Kepedulian dengan Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

Polsek Rokan IV Koto Wujudkan Kepedulian dengan Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

Patroli Cipta Kondisi: Satlantas Polres Rokan Hulu Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru

Patroli Cipta Kondisi: Satlantas Polres Rokan Hulu Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru

Gerak Cepat AKP Repelita Ginting Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 286,88 Gram

Gerak Cepat AKP Repelita Ginting Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 286,88 Gram

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Polsek Tandun Perkuat Kolaborasi TNI–Polri, Tingkatkan Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi di Koramil 13 Rokan

Polsek Kepenuhan dan Koramil 14 Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi

Berita Terbaru

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

by DiMataHati
Juli 17, 2026
0

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bantuan...

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 16, 2026
Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Juli 16, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Juli 15, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.