DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Dibawah Komando AKBP Budi, Gerak Cepat Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu Di Sebuah Gubuk

Dibawah Komando AKBP Budi, Gerak Cepat Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu Di Sebuah Gubuk

Dibawah Komando AKBP Budi, Gerak Cepat Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu Di Sebuah Gubuk

Aspan by Aspan
Februari 25, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas menangkap seorang pria bernama SU alias MA (25), warga Batang Samo Hilir.

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH., segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

 

Pada dini hari, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka SU alias MA, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita, 2 (dua) paket sabu dalam plastik klip bening. 5 (lima) plastik klip bening kosong. 1 (satu) plastik bening. 1 (satu) lembar tisu. 1 (satu) kotak handphone merek Oppo warna putih. 1 (satu) bong (alat hisap sabu) dan 1 (satu) unit handphone merek realme warna biru dengan nomor SIM yang telah diamankan

Dalam pemeriksaan awal, tersangka SU alias MA mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial AW. Petugas pun segera melakukan upaya pengejaran terhadap AW, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri. Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan AW, yang diduga sebagai pemasok narkotika tersebut.

 

Atas perbuatannya, SU alias MA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan dugaan pelanggaran sebagai berikut, Pasal 112 Ayat (1): Memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda maksimal Rp 8 miliar. Pasal 114 Ayat (1) Menjual, membeli, menerima, atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 10 miliar.

 

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Rokan Hulu.

 

Kapolres Rokan Hilu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasubsi Penmas Sie Humas, IPDA S Jonrefli, SAP menerangkan bahwa Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika. bersama, kita berantas narkoba demi masa depan yang lebih baik,” Ujar Paur Humas.

 

(Humas Polres Rohul)

Tags: narkotikapolres rohul
ShareTweetShare
Previous Post

Gerak Cepat Polsek Ujung Batu, Setelah Laporan Penemuan Mayat Di Bengkel Mobil Ujung Batu

Next Post

Ketua LPAI Rokan Hulu Desak Polres Rohul Jerat Pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 459 UU 1/2023

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Ketua LPAI Rokan Hulu Desak Polres Rohul Jerat Pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 459 UU 1/2023

Ketua LPAI Rokan Hulu Desak Polres Rohul Jerat Pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 459 UU 1/2023

Kalapas Pasir Pangarayan hadiri Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Baintelkam Polri dengan Ditjen Pemasyarakatan

Kalapas Pasir Pangarayan hadiri Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Baintelkam Polri dengan Ditjen Pemasyarakatan

Tingkatkan Sinergitas Dengan Polri, Kepala Lapas Pekanbaru Hadiri Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Banintelkam Polda Riau dan Kanwil Ditjenpas Riau

Tingkatkan Sinergitas Dengan Polri, Kepala Lapas Pekanbaru Hadiri Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Banintelkam Polda Riau dan Kanwil Ditjenpas Riau

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.