DimataHati
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Dibawah Komando AKBP Budi, Gerak Cepat Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu Di Sebuah Gubuk

Dibawah Komando AKBP Budi, Gerak Cepat Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu Di Sebuah Gubuk

Dibawah Komando AKBP Budi, Gerak Cepat Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu Di Sebuah Gubuk

Aspan by Aspan
Februari 25, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas menangkap seorang pria bernama SU alias MA (25), warga Batang Samo Hilir.

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH., segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

 

Pada dini hari, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka SU alias MA, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita, 2 (dua) paket sabu dalam plastik klip bening. 5 (lima) plastik klip bening kosong. 1 (satu) plastik bening. 1 (satu) lembar tisu. 1 (satu) kotak handphone merek Oppo warna putih. 1 (satu) bong (alat hisap sabu) dan 1 (satu) unit handphone merek realme warna biru dengan nomor SIM yang telah diamankan

Dalam pemeriksaan awal, tersangka SU alias MA mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial AW. Petugas pun segera melakukan upaya pengejaran terhadap AW, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri. Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan AW, yang diduga sebagai pemasok narkotika tersebut.

 

Atas perbuatannya, SU alias MA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan dugaan pelanggaran sebagai berikut, Pasal 112 Ayat (1): Memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda maksimal Rp 8 miliar. Pasal 114 Ayat (1) Menjual, membeli, menerima, atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 10 miliar.

 

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Rokan Hulu.

 

Kapolres Rokan Hilu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasubsi Penmas Sie Humas, IPDA S Jonrefli, SAP menerangkan bahwa Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika. bersama, kita berantas narkoba demi masa depan yang lebih baik,” Ujar Paur Humas.

 

(Humas Polres Rohul)

Tags: narkotikapolres rohul
ShareTweetShare
Previous Post

Gerak Cepat Polsek Ujung Batu, Setelah Laporan Penemuan Mayat Di Bengkel Mobil Ujung Batu

Next Post

Ketua LPAI Rokan Hulu Desak Polres Rohul Jerat Pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 459 UU 1/2023

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Next Post
Ketua LPAI Rokan Hulu Desak Polres Rohul Jerat Pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 459 UU 1/2023

Ketua LPAI Rokan Hulu Desak Polres Rohul Jerat Pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 459 UU 1/2023

Kalapas Pasir Pangarayan hadiri Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Baintelkam Polri dengan Ditjen Pemasyarakatan

Kalapas Pasir Pangarayan hadiri Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Baintelkam Polri dengan Ditjen Pemasyarakatan

Tingkatkan Sinergitas Dengan Polri, Kepala Lapas Pekanbaru Hadiri Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Banintelkam Polda Riau dan Kanwil Ditjenpas Riau

Tingkatkan Sinergitas Dengan Polri, Kepala Lapas Pekanbaru Hadiri Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Banintelkam Polda Riau dan Kanwil Ditjenpas Riau

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Polsek Tandun Perkuat Kolaborasi TNI–Polri, Tingkatkan Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi di Koramil 13 Rokan

Berita Terbaru

Polsek Bonai Darussalam Intensifkan Pendampingan Petani Jagung di Desa Kasang Mungkal, Perkuat Swasembada Pangan Nasional
Uncategorized

Polsek Bonai Darussalam Intensifkan Pendampingan Petani Jagung di Desa Kasang Mungkal, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

by ermiza
Juli 18, 2026
0

ROKAN HULU | dimatahati.com-Polsek Bonai Darussalam terus memperkuat peran Polri dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional melalui pendampingan...

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 16, 2026
Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Juli 16, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.