DimataHati
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Polisi pergoki pasar daging harimau Sumatera di Desa Cipang Kiri Hilir, Rohul, enam pelaku diamankan.

Polisi pergoki pasar daging harimau Sumatera di Desa Cipang Kiri Hilir, Rohul, enam pelaku diamankan.

Polisi pergoki pasar daging harimau Sumatera di Desa Cipang Kiri Hilir, Rohul, enam pelaku diamankan.

Aspan by Aspan
Maret 3, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Polisi pergoki pasar daging harimau Sumatera di Desa Cipang Kiri Hilir, Rohul. Enam orang langsung ditangkap, Senin (03/03/25).

 

Enam pelaku pembantaian seekor harimau Sumatra di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul ditangkap. Usai dijagal, para pelaku menjual daging hewan dilindungi itu di pasar Desa Cipang Kiri Hilir.

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Peristiwa tragis ini bermula saat seekor harimau sumatra terjerat perangkap babi pada Ahad (02/03/25). Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono mengatakan pihaknya menerima laporan terkait keberadaan satwa liar yang terjerat di kawasan tersebut.

“Kami menerima laporan bahwa ada harimau yang terjerat di Rokan IV Koto,” ujar Budi, Senin (03/03/25).

Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Polsek Rokan IV Koto dan BBKSDA Riau untuk mengamankan harimau yang termasuk dalam kategori satwa dilindungi. Namun, ketika tim gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, dan BBKSDA tiba di lokasi, harimau tersebut sudah tidak ditemukan.

Kehilangan jejak satwa langka itu menimbulkan kecurigaan, terutama setelah tim menemukan bekas ban mobil mencurigakan di sekitar lokasi jeratan. Kapolres pun langsung memerintahkan Tim Reskrim melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, didapat informasi bahwa sebuah mobil yang diduga membawa harimau tersebut sedang dicuci di Carwash 175, Ujungbatu. Saat diperiksa, pencuci mobil mengonfirmasi bahwa bagian belakang mobil penuh dengan kotoran hewan.

Polisi segera membuntuti kendaraan itu dan melakukan penghadangan di Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto. Saat digeledah, ditemukan tiga orang dalam mobil yang akhirnya mengakui telah membawa harimau ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir.

Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan harimau tersebut sudah dalam kondisi mengenaskan. Yakni, dibunuh, dikuliti, dan dagingnya dicincang. Enam pelaku yang terlibat langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti.

“Enam orang pelaku langsung kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Budi.

Adapun keenam pelaku itu masing-masing bernama Sailendra (58), Levis (32), dan Zulimat (54). Lalu, Rizal (34) dan Emen (42) serta Endang (76).

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan lingkungan, mengingat pembunuhan satwa dilindungi merupakan pelanggaran berat. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

“Para pelaku terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta,” tegasnya.

Tags: harimausumateraPolisi
ShareTweetShare
Previous Post

Dalam Rapat Paripurna, Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu

Next Post

DPRD Rokan Hulu Gelar Rapat Paripurna Sertijab & Pidato Perdana Bupati Anton ST, MM

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Next Post
DPRD Rokan Hulu Gelar Rapat Paripurna Sertijab & Pidato Perdana Bupati Anton ST, MM

DPRD Rokan Hulu Gelar Rapat Paripurna Sertijab & Pidato Perdana Bupati Anton ST, MM

Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan, LBH Cendrawasih Celebes Indonesia Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Lapas Pekanbaru

Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan, LBH Cendrawasih Celebes Indonesia Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Lapas Pekanbaru

TRLK-25 – Kapolres Rokan Hulu Berbagi Ratusan Takjil, Wujud Kepedulian Di Bulan Suci Ramadhan

TRLK-25 - Kapolres Rokan Hulu Berbagi Ratusan Takjil, Wujud Kepedulian Di Bulan Suci Ramadhan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Polsek Tandun Perkuat Kolaborasi TNI–Polri, Tingkatkan Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi di Koramil 13 Rokan

Polsek Kepenuhan dan Koramil 14 Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi

Berita Terbaru

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

by DiMataHati
Juli 17, 2026
0

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bantuan...

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 16, 2026
Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Juli 16, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Juli 15, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.