DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Polisi pergoki pasar daging harimau Sumatera di Desa Cipang Kiri Hilir, Rohul, enam pelaku diamankan.

Polisi pergoki pasar daging harimau Sumatera di Desa Cipang Kiri Hilir, Rohul, enam pelaku diamankan.

Polisi pergoki pasar daging harimau Sumatera di Desa Cipang Kiri Hilir, Rohul, enam pelaku diamankan.

Aspan by Aspan
Maret 3, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
257
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Polisi pergoki pasar daging harimau Sumatera di Desa Cipang Kiri Hilir, Rohul. Enam orang langsung ditangkap, Senin (03/03/25).

 

Enam pelaku pembantaian seekor harimau Sumatra di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul ditangkap. Usai dijagal, para pelaku menjual daging hewan dilindungi itu di pasar Desa Cipang Kiri Hilir.

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Peristiwa tragis ini bermula saat seekor harimau sumatra terjerat perangkap babi pada Ahad (02/03/25). Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono mengatakan pihaknya menerima laporan terkait keberadaan satwa liar yang terjerat di kawasan tersebut.

“Kami menerima laporan bahwa ada harimau yang terjerat di Rokan IV Koto,” ujar Budi, Senin (03/03/25).

Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Polsek Rokan IV Koto dan BBKSDA Riau untuk mengamankan harimau yang termasuk dalam kategori satwa dilindungi. Namun, ketika tim gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, dan BBKSDA tiba di lokasi, harimau tersebut sudah tidak ditemukan.

Kehilangan jejak satwa langka itu menimbulkan kecurigaan, terutama setelah tim menemukan bekas ban mobil mencurigakan di sekitar lokasi jeratan. Kapolres pun langsung memerintahkan Tim Reskrim melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, didapat informasi bahwa sebuah mobil yang diduga membawa harimau tersebut sedang dicuci di Carwash 175, Ujungbatu. Saat diperiksa, pencuci mobil mengonfirmasi bahwa bagian belakang mobil penuh dengan kotoran hewan.

Polisi segera membuntuti kendaraan itu dan melakukan penghadangan di Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto. Saat digeledah, ditemukan tiga orang dalam mobil yang akhirnya mengakui telah membawa harimau ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir.

Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan harimau tersebut sudah dalam kondisi mengenaskan. Yakni, dibunuh, dikuliti, dan dagingnya dicincang. Enam pelaku yang terlibat langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti.

“Enam orang pelaku langsung kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Budi.

Adapun keenam pelaku itu masing-masing bernama Sailendra (58), Levis (32), dan Zulimat (54). Lalu, Rizal (34) dan Emen (42) serta Endang (76).

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan lingkungan, mengingat pembunuhan satwa dilindungi merupakan pelanggaran berat. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

“Para pelaku terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta,” tegasnya.

Tags: harimausumateraPolisi
ShareTweetShare
Previous Post

Dalam Rapat Paripurna, Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu

Next Post

DPRD Rokan Hulu Gelar Rapat Paripurna Sertijab & Pidato Perdana Bupati Anton ST, MM

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
DPRD Rokan Hulu Gelar Rapat Paripurna Sertijab & Pidato Perdana Bupati Anton ST, MM

DPRD Rokan Hulu Gelar Rapat Paripurna Sertijab & Pidato Perdana Bupati Anton ST, MM

Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan, LBH Cendrawasih Celebes Indonesia Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Lapas Pekanbaru

Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan, LBH Cendrawasih Celebes Indonesia Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Lapas Pekanbaru

TRLK-25 – Kapolres Rokan Hulu Berbagi Ratusan Takjil, Wujud Kepedulian Di Bulan Suci Ramadhan

TRLK-25 - Kapolres Rokan Hulu Berbagi Ratusan Takjil, Wujud Kepedulian Di Bulan Suci Ramadhan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.