DimataHati
Minggu, April 19, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Pemerintahan
Bupati Rokan Hulu Anton ST MM menerbitkan surat edaran nomor 02.5/SETDA-BPKAD/48.11 kepada kepala OPD dan camat se-kabupaten rokan hulu mengumpulkan kendaraan dinas di kantor bupati rokan hulu pada tanggal 17 Maret 2025.

Bupati Rokan Hulu Anton ST MM menerbitkan surat edaran nomor 02.5/SETDA-BPKAD/48.11 kepada kepala OPD dan camat se-kabupaten rokan hulu mengumpulkan kendaraan dinas di kantor bupati rokan hulu pada tanggal 17 Maret 2025.

Bupati Rokan Hulu Anton ST MM menerbitkan surat edaran nomor 02.5/SETDA-BPKAD/48.11 kepada kepala OPD dan camat se-kabupaten rokan hulu mengumpulkan kendaraan dinas di kantor bupati rokan hulu pada tanggal 17 Maret 2025.

Aspan by Aspan
Maret 22, 2025
in Pemerintahan, Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Rokan Hulu. Bupati rokan hulu Anton ST MM menerbitkan surat edaran nomor 02.5/SETDA-BPKAD/48.11 kepada kepala OPD dan camat se-kabupaten rokan hulu mengumpulkan kendaraan dinas di kantor bupati rokan hulu pada tanggal 17 Maret 2025.

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

 

Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh bupati rokan hulu berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

 

Dalam rangka penertiban barang milik daerah kabupaten rokan hulu berupa kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional roda empat pada perangkat daerah pemerintah kabupaten rokan hulu akan dilaksanakan cek fisik yang dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan provinsi riau.

 

Kendaraan dinas tersebut akan dilakukan di halaman kantor bupati kabupaten rokan hulu mulai dari hari Senin tanggal 17 Maret 2025 sampai dengan hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025.

 

Saat di konfirmasi kepala bidang aset BPKAD kabupaten rokan hulu ayatullah S.Sos, MM mengatakan sampai saat ini dari 337 unit kendaraan roda empat milik pemerintah daerah kabupaten rokan hulu yang di himbau untuk di kumpulkan di kantor bupati rokan hulu baru terkumpul 138 unit.

 

Di antaranya yang belum mengumpulkan mobil dinas di kantor bupati sesuai instruksi bupati rokan hulu yakni

sekretariat daerah dari 92 unit baru di kumpulkan 5 unit

Sekretariat DPRD dari 7 unit baru di kumpulkan 5 unit

Inspektorat dari 7 unit baru di kumpulkan 5 unit

Badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan dari 7 unit baru di kumpulkan 4 unit

Badan pengelola keuangan dan aset daerah dari 7 baru di kumpulkan 4 unit

Dinas pendidikan dari 10 unit baru di kumpulkan 9 unit

Dinas kesehatan dari 8 unit baru di kumpulkan 7 unit

Dinas kependudukan dan catatan sipil dari 4 unit baru di kumpulkan 3 unit

Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang dari 10 unit belum ada yang di kumpulkan

Dinas perumahan dan kawasan pemukiman dari 6 unit baru terkumpul 2 unit

Dinas ketahanan pangan dan hortikultura dari 7 unit baru terkumpul 5 unit

Dinas peternakan dan perkebunan dari 9 baru terkumpul 4 unit

Dinas koperasi dan UKM dari 5 unit baru terkumpul 2 unit

Dinas pariwisata dan kebudayaan dari 4 unit baru terkumpul 2 unit

Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari 10 unit baru terkumpul 3 unit

Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa dari 9 unit baru terkumpul 4 unit

Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana dari 3 unit baru terkumpul 2 unit

Dinas lingkungan hidup dari 13 unit baru terkumpul 5 unit

Dinas ketahanan pangan dan perikanan dari 7 unit baru terkumpul 4 unit

Dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu dari 8 unit baru terkumpul 6 unit

Badan satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran dari 9 unit baru terkumpul 2 unit

Satuan kerja pengelolaan keuangan daerah dari 24 unit belum ada yang di kumpulkan.

Dinas perhubungan dari 8 unit baru terkumpul 7 unit

Dinas perpustakaan dan arsip dari 4 unit baru terkumpul 3 unit

Dinas komunikasi dan informatika dari 4 unit belum ada yang di kumpulkan

Badan penanggulangan bencana daerah dari 2 unit baru terkumpul 1 unit

RSUD dari 8 unit baru terkumpul 3 unit

Kecamatan rambah dari 2 unit baru terkumpul 1 unit

Kecamatan rokan IV koto dari 1 unit belum ada yang di kumpulkan

Kecamatan pagaran tapah darussalam dari 1 unit belum ada yang di kumpulkan

Kecamatan pendalian IV koto dari 1 unit belum ada yang di kumpulkan

 

Sementara itu bupati rokan hulu Anton saat di konfirmasi mengatakan agar seluruh OPD dan camat dapat mengumpulkan kendaraan dinasnya di halaman kantor bupati sampai waktu yang di tentukan

Tags: Bupatidanwakilbupatirokanhulu
ShareTweetShare
Previous Post

Limbah Kembali Mengalir Cemari Sungai, DLH Diduga Sudah Terima UPETI

Next Post

Israel Hancurkan Satu-satunya Rumah Sakit Kanker di Gaza, Akan Dijadikan Pangkalan Militer

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Israel Hancurkan Satu-satunya Rumah Sakit Kanker di Gaza, Akan Dijadikan Pangkalan Militer

Israel Hancurkan Satu-satunya Rumah Sakit Kanker di Gaza, Akan Dijadikan Pangkalan Militer

Erick Thohir Temui Tim Pelatih Timnas Indonesia usai Dihantam Australia, Ingin Pastikan Hal Ini

Erick Thohir Temui Tim Pelatih Timnas Indonesia usai Dihantam Australia, Ingin Pastikan Hal Ini

Duh! Cedera Mees Hilgers Ternyata Parah, Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Bahrain

Duh! Cedera Mees Hilgers Ternyata Parah, Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Bahrain

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.