DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Hermanda Sampaikan Permohonan Maaf atas Ujaran Kebencian di Media Sosial

Hermanda Sampaikan Permohonan Maaf atas Ujaran Kebencian di Media Sosial

Hermanda Sampaikan Permohonan Maaf atas Ujaran Kebencian di Media Sosial

Aspan by Aspan
Maret 25, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Rokan Hulu – Hermanda akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah unggahannya di media sosial sempat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. Insiden ini berawal pada 9 Desember 2024, ketika Hermanda, melalui akun Facebook pribadinya yang bernama Manda Blazter, mengunggah sebuah postingan yang mengandung ujaran kebencian terhadap suatu profesi.

 

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Unggahan tersebut segera mendapat perhatian luas dan memicu reaksi beragam dari warganet. Banyak pihak yang merasa keberatan dan menilai bahwa pernyataan yang dibuatnya tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat. Menyikapi situasi yang berkembang, Tim Cyber Merah Putih segera mengambil langkah dengan melaporkan akun tersebut ke Polda Riau.

 

Berdasarkan hasil investigasi pihak kepolisian, terungkap bahwa akun Manda Blazter dikelola oleh Hermanda, yang berdomisili di Kota Lama, Kabupaten Rokan Hulu. Atas laporan yang diterima, pihak kepolisian memanggil Hermanda untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Setelah beberapa kali diperiksa dan diberikan pemahaman mengenai dampak dari perbuatannya, Hermanda akhirnya mengakui kesalahannya.

 

Pada Senin, 24 Maret 2025, bertempat di Polres Rokan Hulu, Hermanda secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas unggahannya tersebut. Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan sebuah kekhilafan dan berjanji untuk tidak mengulanginya di masa mendatang.

 

“Saya dengan penuh kesadaran meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah dirugikan atas unggahan saya di media sosial. Saya mengakui kesalahan saya dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial ke depannya. Saya juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak merugikan orang lain,” ujar Hermanda dalam pernyataan resminya.

 

Menanggapi kasus ini, Tim Cyber Merah Putih menegaskan kembali pentingnya bertanggung jawab dalam bermedia sosial. Mereka mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat di dunia maya bukan berarti bebas tanpa batas, karena setiap perbuatan yang melanggar hukum tetap dapat diproses secara legal.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Semua yang kita unggah dapat memiliki dampak luas, dan hukum tetap berlaku di dunia digital. Gunakan media sosial dengan penuh tanggung jawab, hindari ujaran kebencian, dan mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan positif,” kata perwakilan Tim Cyber Merah Putih.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa setiap unggahan di media sosial dapat memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk berpikir dua kali sebelum membagikan sesuatu yang berpotensi merugikan orang lain. Bijaklah dalam berkomentar dan gunakan media sosial dengan cara yang membangun, bukan untuk menyebarkan kebencian.

Tags: Media SosialRokan HuluUjaran Kebencian
ShareTweetShare
Previous Post

Ditlantas Polda Riau dan Tim Takjil Bagikan 200 Paket Berbuka untuk Pemudik dan Driver Bus

Next Post

RS Awal Bros Ujung Batu Serahkan Zakat Mal 500 Juta ke BazNas Rohul

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
RS Awal Bros Ujung Batu Serahkan Zakat Mal 500 Juta ke BazNas Rohul

RS Awal Bros Ujung Batu Serahkan Zakat Mal 500 Juta ke BazNas Rohul

Safari Ramadan 1446 H, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Rambah Hilir.

Safari Ramadan 1446 H, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Rambah Hilir.

Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia vs Bahrain: Ole Romeny Bawa Garuda Unggul 1-0

Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia vs Bahrain: Ole Romeny Bawa Garuda Unggul 1-0

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.