DimataHati
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Hermanda Sampaikan Permohonan Maaf atas Ujaran Kebencian di Media Sosial

Hermanda Sampaikan Permohonan Maaf atas Ujaran Kebencian di Media Sosial

Hermanda Sampaikan Permohonan Maaf atas Ujaran Kebencian di Media Sosial

Aspan by Aspan
Maret 25, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Rokan Hulu – Hermanda akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah unggahannya di media sosial sempat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. Insiden ini berawal pada 9 Desember 2024, ketika Hermanda, melalui akun Facebook pribadinya yang bernama Manda Blazter, mengunggah sebuah postingan yang mengandung ujaran kebencian terhadap suatu profesi.

 

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Unggahan tersebut segera mendapat perhatian luas dan memicu reaksi beragam dari warganet. Banyak pihak yang merasa keberatan dan menilai bahwa pernyataan yang dibuatnya tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat. Menyikapi situasi yang berkembang, Tim Cyber Merah Putih segera mengambil langkah dengan melaporkan akun tersebut ke Polda Riau.

 

Berdasarkan hasil investigasi pihak kepolisian, terungkap bahwa akun Manda Blazter dikelola oleh Hermanda, yang berdomisili di Kota Lama, Kabupaten Rokan Hulu. Atas laporan yang diterima, pihak kepolisian memanggil Hermanda untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Setelah beberapa kali diperiksa dan diberikan pemahaman mengenai dampak dari perbuatannya, Hermanda akhirnya mengakui kesalahannya.

 

Pada Senin, 24 Maret 2025, bertempat di Polres Rokan Hulu, Hermanda secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas unggahannya tersebut. Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan sebuah kekhilafan dan berjanji untuk tidak mengulanginya di masa mendatang.

 

“Saya dengan penuh kesadaran meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah dirugikan atas unggahan saya di media sosial. Saya mengakui kesalahan saya dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial ke depannya. Saya juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak merugikan orang lain,” ujar Hermanda dalam pernyataan resminya.

 

Menanggapi kasus ini, Tim Cyber Merah Putih menegaskan kembali pentingnya bertanggung jawab dalam bermedia sosial. Mereka mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat di dunia maya bukan berarti bebas tanpa batas, karena setiap perbuatan yang melanggar hukum tetap dapat diproses secara legal.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Semua yang kita unggah dapat memiliki dampak luas, dan hukum tetap berlaku di dunia digital. Gunakan media sosial dengan penuh tanggung jawab, hindari ujaran kebencian, dan mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan positif,” kata perwakilan Tim Cyber Merah Putih.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa setiap unggahan di media sosial dapat memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk berpikir dua kali sebelum membagikan sesuatu yang berpotensi merugikan orang lain. Bijaklah dalam berkomentar dan gunakan media sosial dengan cara yang membangun, bukan untuk menyebarkan kebencian.

Tags: Media SosialRokan HuluUjaran Kebencian
ShareTweetShare
Previous Post

Ditlantas Polda Riau dan Tim Takjil Bagikan 200 Paket Berbuka untuk Pemudik dan Driver Bus

Next Post

RS Awal Bros Ujung Batu Serahkan Zakat Mal 500 Juta ke BazNas Rohul

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Next Post
RS Awal Bros Ujung Batu Serahkan Zakat Mal 500 Juta ke BazNas Rohul

RS Awal Bros Ujung Batu Serahkan Zakat Mal 500 Juta ke BazNas Rohul

Safari Ramadan 1446 H, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Rambah Hilir.

Safari Ramadan 1446 H, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Rambah Hilir.

Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia vs Bahrain: Ole Romeny Bawa Garuda Unggul 1-0

Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia vs Bahrain: Ole Romeny Bawa Garuda Unggul 1-0

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Polsek Tandun Perkuat Kolaborasi TNI–Polri, Tingkatkan Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi di Koramil 13 Rokan

Polsek Kepenuhan dan Koramil 14 Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi

Berita Terbaru

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

by DiMataHati
Juli 17, 2026
0

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bantuan...

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 16, 2026
Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Juli 16, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Juli 15, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.