DimataHati
Rabu, Juni 3, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Polres Rohul Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.

Polres Rohul Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.

Polres Rohul Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.

Aspan by Aspan
Mei 21, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu -intel media co.id Sat Reskrim Polres Rokan Hulu melalui Unit PPA telah amankan pelaku Dugaan Tindak Pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Minggu 18/05/2025 sekira pukul 19.00 WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K, S.I.K didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap 1 (Satu) orang tersangka inisial JS pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kejadian Persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini dilaporkan oleh Saudari inisial N, br.Manullang yang merupakan Ibu kandung inisial K, korban merupakan inisial K, umur 16 tahun, berstatus pelajar, yang beralamatkan di Ujung batu RT 005 RW 010 Kecamatan Ujung batu Kabupaten Rokan hulu.

Berita Terkait

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Kejadian bermula pada hari Selasa, 13 Mei 2025 sekira pukul 06.30 Wib korban inisial K pamit kepada orang tuanya, pergi dari rumah menuju ke sekolah. Akan tetapi anak inisial K tidak kunjung pulang kerumah,

Sehingga Saudari inisial N br.Manullang selaku Ibu kandung inisial K mencoba mencari dan mendatangi teman, rekan- rekan anaknya, menanyakan keberadaan anakNya namun tidak satupun yang mengetahui keberadaan inisial K,
Orangtua ibu kandung inisial K sudah berulangkali mencoba menghubungi nomor ponsel anakNya namun tidak aktif,

Atas kejadian tersebut, selanjutnya Saudari inisial N br.Manullang mencoba menjumpai dan mempertanyakan kepada Ipda Sarlin Sihotang SH selaku Paur humas Polres Rohul, dan berdasarkan penjelasan paur humas Polres Rohul, sehingga Saudari inisial N br Manullang membuat laporan ke polres rohul tentang kejadian anaknya tidak kunjung pulang.

Berdasarkan laporan Saudari inisial N br Manullang ke Polres rohul, selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hingga penyidik berhasil menemukan korban inisial K bersama dengan seorang laki-laki inisial JS,

Tersangka inisial JS berhasil ditangkap pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 sekira pukul 02.00 Wib dini hari bersama dengan korban inisial K, penangkapan tersebut di saksikan oleh ibu kandung inisial K.

Pada dilakukan interogasi awal dan tersangka inisial JS mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban inisial K, mendengar penjelasan tersangka inisial JS,

Saudari N.br.Manullang tidak terima atas perbuatan pelaku, kejadian tersebut menjadi momok bagi keluarga Saudari inisial N br Manullang dan menghancurkan masa depan anakNya,

Korban inisial K menjelaskan kepada ibunya, bahkan tersangka inisial JS telah mempersetubuhi inisial K secara berulang- ulang sejak membawa korban dan hingga membawa korban ke Pekan baru.

Menindaklanjuti laporan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K, S.I.K memerintahkan anggota unit PPA untuk melakukan penyelidikan dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Dalam proses penyelidikan, berdasarkan keterangan korban Inisial K dan pelaku inisial JS mengakui bahwa mereka telah melakukan hubungan selayaknya suami istri atau hubungan badan menindak lanjuti Tindak pidana tersebut Anggota unit PPA membawa pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ke Polres Rokan Hulu untuk diproses lebih lanjut.

Serta mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Helai Baju lengan panjang warna merah muda motif bunga, dan 1 ( satu) Helai Celana panjang warna hitam

Sementara itu, pelaku dijatuhkan sanksi hukum ditetapkan sebagai tersangka sebagai mana yang dimaksud dengan Pasal 76 D jo 81 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. (Humas Polres Rohul)

Tags: Pencabulan anak dibawah umurpolres rohulPPA
ShareTweetShare
Previous Post

Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti Pimpin Apel Siaga Penanganan Karhutla di Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Next Post

Sengketa Tanah di Desa Babusalam Resmi Dilaporkan ke Polres Rohul

Berita Lainnya

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan
Hukrim

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan

Juni 2, 2026
Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur
Hukrim

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Juni 2, 2026
Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Hukrim

Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Juni 2, 2026
Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida
Hukrim

Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Juni 2, 2026
Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026
Hukrim

Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Juni 2, 2026
Garda Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rambah Hilir Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Panen dan Kedaulatan Pangan Bangsa
Hukrim

Garda Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rambah Hilir Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Panen dan Kedaulatan Pangan Bangsa

Mei 30, 2026
Polisi Cinta Petani, Polsek Rokan IV Koto Optimalkan Pendampingan dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di Desa Suligi
Hukrim

Polisi Cinta Petani, Polsek Rokan IV Koto Optimalkan Pendampingan dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di Desa Suligi

Mei 30, 2026
Polsek Rokan IV Koto Dorong Produktivitas Jagung sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional di Desa Cipang Kiri Hulu
Hukrim

Polsek Rokan IV Koto Dorong Produktivitas Jagung sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional di Desa Cipang Kiri Hulu

Mei 31, 2026
Polsek Kunto Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lakukan Pengecekan Lahan Jagung di Desa Pasir Luhur
Hukrim

Polsek Kunto Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lakukan Pengecekan Lahan Jagung di Desa Pasir Luhur

Mei 31, 2026
Next Post
Sengketa Tanah di Desa Babusalam Resmi Dilaporkan ke Polres Rohul

Sengketa Tanah di Desa Babusalam Resmi Dilaporkan ke Polres Rohul

Hadiri Sarasehan Kebangsaan, Bupati Anton Siap Perkuat Ideologi Pancasila di Daerah

Hadiri Sarasehan Kebangsaan, Bupati Anton Siap Perkuat Ideologi Pancasila di Daerah

Suami Najwa Shihab Dimakamkan di TPU Jeruk Purut di Tengah Guyuran Hujan

Suami Najwa Shihab Dimakamkan di TPU Jeruk Purut di Tengah Guyuran Hujan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Garda Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rambah Hilir Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Panen dan Kedaulatan Pangan Bangsa

Polisi Cinta Petani, Polsek Rokan IV Koto Optimalkan Pendampingan dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di Desa Suligi

Polsek Rokan IV Koto Dorong Produktivitas Jagung sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional di Desa Cipang Kiri Hulu

Polsek Kunto Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lakukan Pengecekan Lahan Jagung di Desa Pasir Luhur

Berita Terbaru

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan
Hukrim

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan

by ermiza
Juni 2, 2026
0

Rokan Hulu | dimatahati.com-Komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai upaya nyata di...

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Juni 2, 2026
Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Juni 2, 2026
Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Juni 2, 2026
Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.