DimataHati
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Penagihan Berulang Tak Direspons, Rekaman Video di Ujungbatu Jadi Sorotan

Penagihan Berulang Tak Direspons, Rekaman Video di Ujungbatu Jadi Sorotan

ermiza by ermiza
April 30, 2026
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu | dimatahati.com- Peristiwa penagihan utang yang berujung viral di media sosial di wilayah Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, menjadi perhatian publik setelah salah satu pihak melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (28/04/2026) di kawasan Simpang LKA, Jalan Jenderal Sudirman. Seorang perempuan berinisial R mendatangi ibu rumah tangga berinisial IS yang tengah berjualan untuk menanyakan kejelasan pembayaran utang.

Menurut keterangan R kepada awak media pada Rabu (29/04/2026) malam, kedatangannya dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi sebelumnya tidak mendapatkan tanggapan.

Berita Terkait

Polres Rohul Berhasil Ungkap Curanmor, Kendaraan Korban Dikembalikan Tanpa Dipungut Biaya

LPAI Rokan Hulu: Keselamatan Warga di Jalan Sontang–Duri Harus Jadi Prioritas Pemprov

Kasus Mantan Humas PT Torgandai SS , Praduga Tak Bersalah Tetap Di Kedepankan

R menjelaskan bahwa pinjaman yang diberikan sebesar Rp500 ribu tanpa bunga sejak 3 Januari 2026. Dari jumlah tersebut, ia mengaku baru menerima pengembalian sebesar Rp100 ribu melalui dua kali cicilan masing-masing Rp50 ribu.

R juga membantah informasi yang beredar terkait adanya skema cicilan harian berbunga.

“Tidak benar ada cicilan Rp25 ribu per hari selama 60 hari. Faktanya hanya ada pinjaman Rp500 ribu dan baru dibayar Rp100 ribu. Tidak ada bunga, uang saya kembali saja saya sudah bersyukur,” jelasnya.

Ia menambahkan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebelumnya telah dilakukan, termasuk melalui mediasi, namun belum mencapai kesepakatan.

Dalam pertemuan di lokasi, situasi sempat berlangsung tegang. R mengaku merekam dan menyiarkan langsung proses penagihan sebagai bentuk antisipasi.

“Saya hanya berjaga-jaga saat menagih, bukan untuk tujuan lain,” ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut, telepon genggam milik IS sempat diserahkan sebagai jaminan. Pada malam harinya, perangkat tersebut ditebus kembali oleh pihak IS dengan nilai Rp400 ribu. Dengan demikian, total pembayaran yang telah dilakukan mencapai Rp500 ribu, sesuai dengan nominal pinjaman awal tanpa adanya tambahan bunga.

Di sisi lain, IS menyatakan keberatan atas tindakan perekaman dan penyiaran langsung tersebut. Ia kemudian melaporkannya ke Polres Rokan Hulu pada Rabu (29/04/2026) sekitar pukul 11.00 WIB atas dugaan pencemaran nama baik.

IS mengaku tidak mengetahui bahwa proses penagihan tersebut direkam dan disiarkan secara langsung di media sosial. Ia juga menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran dipengaruhi oleh kondisi ekonomi keluarga.

“Saya sempat mencicil, namun kemudian terhenti karena harus mendahulukan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Suami IS, berinisial S, turut menyampaikan keberatan atas dampak yang ditimbulkan dari viralnya video tersebut.

“Kami merasa tidak nyaman karena kejadian ini menjadi konsumsi publik,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, siaran langsung tersebut berdurasi hampir 30 menit, disaksikan ratusan penonton saat berlangsung, serta ditonton puluhan ribu kali sebelum akhirnya dihapus.

Menanggapi laporan tersebut, R menyatakan menghormati langkah hukum yang diambil oleh pihak IS dan menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum.

“Itu hak setiap orang untuk melapor. Biarlah diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Kasus ini diharapkan dapat diselesaikan secara bijak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ShareTweetShare
Previous Post

Oknum Anggota DPRD Dapil IV Rohul Dari Partai Gerindra Inisial IL Tolak Dukung Program Ketua Umum Gerindra

Next Post

Soliditas Terjaga: MPC PP Rohul Sukses Gelar RPP, Juandri Jadi Ketua PAC Pangaran Tapah

Berita Lainnya

Polres Rohul Berhasil Ungkap Curanmor, Kendaraan Korban Dikembalikan Tanpa Dipungut Biaya
Riau

Polres Rohul Berhasil Ungkap Curanmor, Kendaraan Korban Dikembalikan Tanpa Dipungut Biaya

Agustus 4, 2026
LPAI Rokan Hulu: Keselamatan Warga di Jalan Sontang–Duri Harus Jadi Prioritas Pemprov
Riau

LPAI Rokan Hulu: Keselamatan Warga di Jalan Sontang–Duri Harus Jadi Prioritas Pemprov

Agustus 4, 2026
Kasus Mantan Humas PT Torgandai SS , Praduga Tak Bersalah Tetap Di Kedepankan
Riau

Kasus Mantan Humas PT Torgandai SS , Praduga Tak Bersalah Tetap Di Kedepankan

Agustus 2, 2026
Lapas Pasir Pengaraian Terima Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat PN Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pengaraian Terima Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat PN Pasir Pengaraian

Juli 30, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Silaturahmi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Bersama Kejati Riau
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Silaturahmi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Bersama Kejati Riau

Juli 23, 2026
Fakta Persidangan,Dari Keterangan Saksi,Terdakwa SR Bakal Bebas Dari Tuduhan
Riau

Fakta Persidangan,Dari Keterangan Saksi,Terdakwa SR Bakal Bebas Dari Tuduhan

Juli 22, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Next Post
Soliditas Terjaga: MPC PP Rohul Sukses Gelar RPP, Juandri Jadi Ketua PAC Pangaran Tapah

Soliditas Terjaga: MPC PP Rohul Sukses Gelar RPP, Juandri Jadi Ketua PAC Pangaran Tapah

Pilkades 2026, Desa Sungai Dua Indah Harus Mendapatkan Pemimpin Pemersatu

Pilkades 2026, Desa Sungai Dua Indah Harus Mendapatkan Pemimpin Pemersatu

Polsek Rambah Hilir Perkuat Ketahanan Pangan, Tinjau Langsung Lahan Jagung di Desa Pasir Jaya

Polsek Rambah Hilir Perkuat Ketahanan Pangan, Tinjau Langsung Lahan Jagung di Desa Pasir Jaya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Kasus Mantan Humas PT Torgandai SS , Praduga Tak Bersalah Tetap Di Kedepankan

Polsek Kunto Darussalam Pastikan Kesiapan Lahan Jagung di Desa Kembang Damai Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Kedepankan Pendekatan Humanis, Perkuat Kamtibmas lewat Penyelesaian Damai Perkara Perusakan di Desa Cipang Kiri Hilir

Polsek Kunto Darussalam Pastikan Kesiapan Lahan Jagung di Desa Kembang Damai Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Lapas Pasir Pengaraian Terima Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat PN Pasir Pengaraian

Polsek Rambah Pastikan Nutrisi Jagung di Desa Koto Tinggi Terpenuhi, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru

Polsek Kunto Darussalam Perkuat Pendampingan Budidaya Jagung di Desa Kembang Damai Dukung Swasembada Pangan Nasional
Uncategorized

Polsek Kunto Darussalam Perkuat Pendampingan Budidaya Jagung di Desa Kembang Damai Dukung Swasembada Pangan Nasional

by ermiza
Agustus 4, 2026
0

ROKAN HULU | dimatahati.com-Polsek Kunto Darussalam terus memperkuat pendampingan budidaya jagung di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran...

Polres Rohul Berhasil Ungkap Curanmor, Kendaraan Korban Dikembalikan Tanpa Dipungut Biaya

Polres Rohul Berhasil Ungkap Curanmor, Kendaraan Korban Dikembalikan Tanpa Dipungut Biaya

Agustus 4, 2026
LPAI Rokan Hulu: Keselamatan Warga di Jalan Sontang–Duri Harus Jadi Prioritas Pemprov

LPAI Rokan Hulu: Keselamatan Warga di Jalan Sontang–Duri Harus Jadi Prioritas Pemprov

Agustus 4, 2026
Kasus Mantan Humas PT Torgandai SS , Praduga Tak Bersalah Tetap Di Kedepankan

Kasus Mantan Humas PT Torgandai SS , Praduga Tak Bersalah Tetap Di Kedepankan

Agustus 2, 2026
Polsek Kunto Darussalam Pastikan Kesiapan Lahan Jagung di Desa Kembang Damai Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Polsek Kunto Darussalam Pastikan Kesiapan Lahan Jagung di Desa Kembang Damai Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Juli 31, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.