DimataHati
Minggu, April 19, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Di Areal Kebun Sawit Sat Resnarkoba, Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 32,14 Gram

Di Areal Kebun Sawit Sat Resnarkoba, Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 32,14 Gram

Di Areal Kebun Sawit Sat Resnarkoba, Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 32,14 Gram

Aspan by Aspan
April 17, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGUN PURBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, polisi berhasil menangkap seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 32,14 gram di wilayah perkebunan sawit.

Tersangka berinisial AS alias AD (32), warga Pasar Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu. Ia ditangkap pada Kamis, (17/04/2025), sekira pukul 12.30 WIB, di areal kebun kelapa sawit Dusun Tengah, Desa Bangun Purba Barat.

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

 

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita GINTING, SH langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

 

Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti, di antaranya:

– 3 (tiga) paket sabu dalam plastik klip bening, seberat 32,14 Gram

– 2 (dua) pack plastik klip kosong

– 1 (satu) sendok plastik

– 1 (satu) timbangan digital

– 2 (dua) mancis

– 1 (satu) dompet coklat

– 1 (satu) tas slempang hitam merk Blackid

– Uang tunai Rp1.000.000

– 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna gold

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial HM. Polisi pun segera melakukan pengejaran terhadap HM, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, SIK.,SH.,M.Si melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga menegaskan bahwa perang terhadap narkotika adalah tanggung jawab bersama.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba. Jangan takut melapor, karena satu langkah kecil bisa menyelamatkan banyak nyawa dan masa depan generasi muda kita,” ujar AKP Repelita Ginting.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Polres Rokan Hulu berkomitmen akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan gelap narkotika.

 

(Humas Polres Rohul)

Tags: narkotikaPolres Rokan Hulu
ShareTweetShare
Previous Post

Karutan Pekanbaru dibebastugaskan terkait video napi dugem di sel

Next Post

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau Serahkan 60 Buku untuk Perpustakaan L’Pasian

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau Serahkan 60 Buku untuk Perpustakaan L’Pasian

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau Serahkan 60 Buku untuk Perpustakaan L’Pasian

Pasien Paru-Paru Keluhkan Pelayanan Dokter Spesialis RSUD Rohul, Diduga Tidak Mampu

Pasien Paru-Paru Keluhkan Pelayanan Dokter Spesialis RSUD Rohul, Diduga Tidak Mampu

Pemkab Rohul Upayakan Pemberangkatan 445 CJH Langsung dari Bandara Tuanku Tambusai ke Batam

Pemkab Rohul Upayakan Pemberangkatan 445 CJH Langsung dari Bandara Tuanku Tambusai ke Batam

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.