DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Di Depan Indomaret; Dengan Sigap Polisi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 51,35 Gram Sabu

Di Depan Indomaret; Dengan Sigap Polisi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 51,35 Gram Sabu

Di Depan Indomaret; Dengan Sigap Polisi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 51,35 Gram Sabu

Aspan by Aspan
Maret 7, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU – Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat (07/03/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, tim kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dengan berat kotor 51,35 gram.

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

 

Hasilnya, pada Jumat siang, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap seorang pria bernama SU alias SU Bin SU (42) di depan sebuah Indomaret di Desa Rambah.

 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip putih bening. 1 (satu) lembar plastik klip putih bening. 1 (satu) lembar lakban warna hitam. 1 (satu) unit handphone Realme warna abu-abu. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu tanpa nomor polisi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka SU mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenal (OTK), yang bertindak atas perintah seseorang berinisial TM. Mendengar pengakuan tersebut, tim Sat Resnarkoba segera melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lain yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba ini. Namun, hingga saat ini, kedua orang tersebut masih dalam pencarian.

 

Saat ini, tersangka SU beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, SU dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, SH, sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkotika akan lebih sulit dilakukan,” ujar,” Eks Kapolsek Tambusai ini.

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika untuk merusak generasi muda di Rokan Hulu,” tambah AKP Ginting dengan tegas.

 

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap bahaya narkoba dan tidak ragu untuk bekerja sama dengan aparat dalam memberantas peredarannya. Kepolisian juga mengingatkan para pelaku untuk segera menghentikan aktivitas haram ini sebelum hukum menindak dengan tegas.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Dengan sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan lingkungan yang bersih dari narkoba bisa segera terwujud.

 

(Humas Polres Rohul)

Tags: narkotikaPolresrohul
ShareTweetShare
Previous Post

Sat Reskrim Dan Disperindag Monitoring Dan Pengecekan Harga Pangan Di Kab. Rokan Hulu: Harga Relatif Stabil, Beberapa Komoditas Alami Kenaikan Dan Penurunan

Next Post

TRLK-25 – Polres Rokan Hulu Bagikan Takjil Ramadhan, Wujud Kepedulian Dan Kedermawanan Polri

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
TRLK-25 – Polres Rokan Hulu Bagikan Takjil Ramadhan, Wujud Kepedulian Dan Kedermawanan Polri

TRLK-25 - Polres Rokan Hulu Bagikan Takjil Ramadhan, Wujud Kepedulian Dan Kedermawanan Polri

Panen Sayur Kangkung dan Pakcoy, Bukti Nyata Lapas Pekanbaru Terus Produktif dan Konsisten Dukung Program Ketahanan Pangan

Panen Sayur Kangkung dan Pakcoy, Bukti Nyata Lapas Pekanbaru Terus Produktif dan Konsisten Dukung Program Ketahanan Pangan

Fachruddin Siregar, S.T.,M.T Ketua ESI Rohul terima bendera petaka dari Brigjenpol. Bambang Hery Sukmajadi, S.H,.S.I.K Ketua ESI Riau.

Fachruddin Siregar, S.T.,M.T Ketua ESI Rohul terima bendera petaka dari Brigjenpol. Bambang Hery Sukmajadi, S.H,.S.I.K Ketua ESI Riau.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.