DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Dibawah komando Kapolsek AKP Dadan, Satreskrim Polsek Kunto Darusalam Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Dibawah komando Kapolsek AKP Dadan, Satreskrim Polsek Kunto Darusalam Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Dibawah komando Kapolsek AKP Dadan, Satreskrim Polsek Kunto Darusalam Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Aspan by Aspan
Mei 6, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Dibawah Komando Kapolsek AKP Dadan Wardan Sulia, S.H, Kanit Reskrim beserta personil Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1.28 Gram. Senin malam, 05 Mei 2025 sekira pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Kunto Darussalam AKP

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Dadan Wardan Sulia, SH dari Masyarakat pada hari Senin tanggal 05/05/2025 tentang sering terjadi transaksi Narkotika Jenis sabu di Dusun Merbau Desa Kembang Damai Kec. Pagaran Tapah Darussalam.

 

Atas informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Kunto Darussalam memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam IPDA Rully Chairullah, S.E. beserta anggota untuk menyelidiki informasi tersebut ke TKP, pada Pukul 21.30 WIB.

 

Kanit Reskrim dan berserta anggota berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama inisial SH, berhasil diamankan di rumah kediamannya, alamat Dusun Merbau Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah. Penangkapan tersebut berhasil diamankan, mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 4 (empat) buah plastik klip putih bening, 3 (tiga) buah plastik klip putih bening, 1 (satu) Unit hendphone Merk OPPO Reno, 3 (tiga) buah mancis, 3 (tiga) buah kaca pirex, 2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet, uang tunai Rp 177.000 ( Sertus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).

 

Selanjutnya dilakukan introgasi. Setelah diintrogasi, pelaku SH mengakui bahwa diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari saudara M yang berada di Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu.

 

Kemudian Tim langsung melakukan pengejaran terhadap inisial M namun belum ditemukan.

 

Kapolsek AKP Dadan telah memerintahkan Kanit Reskrim, agar tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelaku “tangkap para pelaku , sesuai dengan aturan undang-undang jika terbukti terlibat dalam perkara peredaran, penyalah gunaan narkoba harus kita Brantas, penjelasan Kapolsek AKP Dadan,

 

Dan saat ini terhadap pelaku inisial SH, bersama dengan barang bukti yang ditemukan, dibawa dan diamankan ke Polsek Kunto Darussalam guna di Proses secara hukum yang berlaku.

 

Atas perbuatan pelaku, terhadap SH dikenakan sanksi hukum Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Humas Polres Rohul)

Tags: narkotikaPolres Rokan HuluPolsek Kunto Darussalam
ShareTweetShare
Previous Post

Jelang Keberangkatan JCH, Wabup Rohul Tinjau Kesiapan Bandara Tuanku Tambusai

Next Post

REFDI, Ketua DPP GARDA MUDA RIAU Bidang Pergerakan, Tolak Usulan Pembangunan Kembali Waduk Lompatan Harimau

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
REFDI, Ketua DPP GARDA MUDA RIAU Bidang Pergerakan, Tolak Usulan Pembangunan Kembali Waduk Lompatan Harimau

REFDI, Ketua DPP GARDA MUDA RIAU Bidang Pergerakan, Tolak Usulan Pembangunan Kembali Waduk Lompatan Harimau

Daftar Nama 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Daftar Nama 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Bupati Rohul Audiensi ke Kemenhub, Dorong Pengembangan Bandara Tuanku Tambusai

Bupati Rohul Audiensi ke Kemenhub, Dorong Pengembangan Bandara Tuanku Tambusai

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.