DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau Kota Pekanbaru
Dugaan HGU Melewati Batas Izin, Manager Humas PT. Musim Mas Berikan Klarifikasi Terkait Temuan LSM Bara Api Secara Langsung

Dugaan HGU Melewati Batas Izin, Manager Humas PT. Musim Mas Berikan Klarifikasi Terkait Temuan LSM Bara Api Secara Langsung

Dugaan HGU Melewati Batas Izin, Manager Humas PT. Musim Mas Berikan Klarifikasi Terkait Temuan LSM Bara Api Secara Langsung

Aspan by Aspan
April 4, 2025
in Kota Pekanbaru, Riau
A A
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PEKANBARU – Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media online terkait dengan dugaan HGU PT. Musim Mas melewati batas perizinan, Manager Humas PT. Musim Mas Malinton H. Purba, S.H telah melakukan klarifikasi langsung kepada LSM Bara Api. Kamis, (27/03/2025)

 

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Adanya pemberitaan di media online terkait dugaan HGU PT. Musim Mas melewati batas perizinan melakukan klarifikasi langsung kepada LSM Bara Api

Bahwa PT. Musim Mas selalu mematuhi semua peraturan hukum dan regulasi yang berlaku di negara Republik Indonesia dimana PT. Musim Mas telah melakukan pengelolaan sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU) yamg telah diberikan oleh pemerintah dan tidak ada melakukan kegiatan usaha diluar HGU yang telah diberikan pemerintah sebagaimana data yang telah diperlihatkan oleh pihak management PT. Musim Mas melalui Manager Humas Malinton H. Purba, S.H

 

Bahwa Dugaan kelebihan HGU yang sebagaiman informasi sebelumnya mencakup:

a. 1.496,7 hektare berada di luar Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan.

b. 286,3 hektare berada di luar HGU tanpa alas hak.

c. HGU mencakup sungai/Daerah Aliran Sungai (DAS).

d. HGU mencakup pemukiman dan ladang warga.

e. Seluas 801,8 hektare HGU masuk dalam kawasan hutan berdasarkan SK 903/2016.

 

Dengan ini, Ketua DPD LSM Bara Api menyatakan berdasarkan hasil klsrifikasi dari perwakilan Managent PT. Musim Mas bahwa data tersebut diatas tidak benar PT. Musim Mas kelola diluar HGU.

 

Terkait dengan pengelolaan sempadan sungai PT. Musim mas telah melakukan kerja sama /MoU dengan pemerintah kabupaten pelalawan dan juga desa-desa sekitar pada Tanggal 24 Maret 2009 dimana dalam MoU tersebut terhadap pokok kelapa sawit yang terlanjur tanam agar ditinggalkan 50 meter kiri dan 50 meter kanan sungai serta tidak dilakukan perawatan dan pemanenan.

 

Terhadap sempadan sungai tersebut agar ditanami pohon untuk penghijauan. Hal ini telah ditindaklanjuti oleh PT. Musim mas dengan penanaman pohon-pohon dikiri dan kanan sungai.

 

Penanaman pohon dalam rangka penghijauan sempadan sungai tersebut telah dilaporkan secara periodik (6 bulan sekali) kepada instansi terkait. Sehingga PT. Musim mas tidak benar dituduh melalukan perusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagaimama dokument MoU dan bukti laporan ke dinas terkait diperlihatkan oleh perwakilan Management PT. Musim Mas.

 

Oleh karena itu PT. Musim Mas tidak benar melalukan perusakan DAS bahkan telah melakukan penghijauan DAS tersebut. Demikian klarifikasi ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dimaklumi. “Tutup Ketua LSM Bara Api

Tags: HGUPERIZINANPT MUSIM MAS
ShareTweetShare
Previous Post

Kejuaraan Motocross Salman Motor Cup II Memukau dengan Kehebatan Raider Proton

Next Post

Trump Berlakukan Tarif Timbal Balik, Apa Dampaknya Bagi Indonesia? Berikut Fakta-Faktanya

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Trump Berlakukan Tarif Timbal Balik, Apa Dampaknya Bagi Indonesia? Berikut Fakta-Faktanya

Trump Berlakukan Tarif Timbal Balik, Apa Dampaknya Bagi Indonesia? Berikut Fakta-Faktanya

Gotong Royong Di Makam Raja-Raja Rambah, ProAnton Ajak Masyarakat Rawat Sejarah

Gotong Royong Di Makam Raja-Raja Rambah, ProAnton Ajak Masyarakat Rawat Sejarah

Polres Rokan Hulu Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Program Environment Ethic Kapolda Riau

Polres Rokan Hulu Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Program Environment Ethic Kapolda Riau

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.