DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Hendak Transaksi Di Kebun Sawit, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Rambah Hilir

Hendak Transaksi Di Kebun Sawit, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Rambah Hilir

Hendak Transaksi Di Kebun Sawit, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Rambah Hilir

Aspan by Aspan
Mei 28, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Kapolsek Rambah Hilir gagalkan Transaksi Narkotika dan amankan pelaku tindak pidana Memiliki, Menyimpan, Menguasai, membeli, menjual atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman. Jumat Sore, 23/05/2025 sekira pukul 16.30 WIB

 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Rambah Hilir IPDA Jonnes, S.H didampingi oleh Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H membenarkan penangkapan tersebut di kebun Kelapa Sawit Dusun Pasir Pinang Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

 

“Penangkapan ini tentu tidak terlepas dari sinergitasnya polri dan masyarakat. Dan kami berharap, sinergitas ini selalu terjalin dalam rangka mewujudkan situasi khamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum polsek Rambah Hilir ini” Kata Kapolsek IPDA Jonnes, S.H

 

Disampaikannya, bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat pada Senin lalu, 19 Mei 2025 bahwasanya di Dusun Pasir Pinang Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir sering terjadi transaksi narkoba.

 

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya kapolsek Rambah Hilir memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan Pada Hari Jumat tanggal 23 Mei 2025 sekira pukul 16.30 Wib.

 

Dari penyelidikan, tim Polsek Rambah Hilir melihat adanya seseorang laki-laki sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Byson warna hitam tepat di Kebun kelapa sawit Dusun Pasir Pinang Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir.

 

Melihat gerak geriknya yang mencurigakan, Tim langsung melakukan penggerebekan dan pada saat penggerebekan tim berhasil menemukan 2 (dua) paket yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu didalam plastik klem yang pada saat penggerebekan dijatuhkan oleh tersangka yang ketika itu mengaku bernama YM alias Bjg (26 Tahun).

Ketika diinterogasi, Tersangka YM mengakui bahwa bungkusan tersebut berisikan narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

 

Tim kemudian melanjutkanpenggeledahan dan juga berhasil mengamankan barang bukti lainya berupa 1 (satu) unit HP Merk VIVO type Y21 Warna Silver, 1(satu) buah plastik klem ukuran sedang yg di dalamnya berisikan plastik klem ukuran kecil, Uang tunai hasil penjualan Narkotika jenis sabu sebesar Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah) dan 1 (satu) Unit sepeda motor jenis Yamaha Byson Warna Hitam dan kemudian tim langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti kepolsek Rambah Hilir guna untuk dilkukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersanga YM dikenakan sanksi hukum Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Humas Polres Rohul)

Tags: narkotika
ShareTweetShare
Previous Post

Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada 28 Mei, Iduladha Dirayakan 6 Juni 2025

Next Post

Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti, S.H, MM Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Jembatan Jurong.

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti, S.H, MM Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Jembatan Jurong.

Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti, S.H, MM Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Jembatan Jurong.

Resmi Dilantik, Endang Sunaryo Usung Semangat Baru Jurnalisme di Rokan Hulu

Resmi Dilantik, Endang Sunaryo Usung Semangat Baru Jurnalisme di Rokan Hulu

Polres Rohul Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Tanjung Medan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.