DimataHati
Minggu, Juli 19, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Masyarakat Desak Kapolres Rohul Usut Dugaan Mafia Tanah dan Penyerobotan Lahan oleh oknum Pengacara

Masyarakat Desak Kapolres Rohul Usut Dugaan Mafia Tanah dan Penyerobotan Lahan oleh oknum Pengacara

Masyarakat Desak Kapolres Rohul Usut Dugaan Mafia Tanah dan Penyerobotan Lahan oleh Oknum Pengacara

DiMataHati by DiMataHati
Agustus 28, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

  • Rokan Hulu, Riau — Kasus pertanahan kembali mengguncang Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dua perkara sekaligus menyeruak ke publik: dugaan pemalsuan surat tanah yang menimpa H. Syafaruddin serta laporan penyerobotan lahan yang melibatkan seorang Oknum pengacara terhadap ayah dari kliennya. Keduanya kini menjadi sorotan dan menimbulkan desakan kuat agar Kapolres Rohul bertindak tegas.

Syafaruddin Bongkar Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
H. Syafaruddin mengaku sebagai pemilik sah sebidang tanah di sekitar gapura desa. Ia menegaskan tanah tersebut tidak pernah dijual atau dialihkan kepada pihak mana pun.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah menjual atau memberikan tanah itu kepada siapa pun. Semua dokumen asli masih saya pegang dan lengkap. Ini jelas-jelas upaya pemalsuan yang sangat merugikan,” ujarnya, Rabu (28/8).

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Syafaruddin mendesak Kapolres Rohul untuk serius menuntaskan kasus ini. Ia khawatir praktik mafia tanah dibiarkan berlarut-larut hingga merugikan masyarakat luas.

Sementara itu, upaya wartawan untuk meminta klarifikasi Kepala Desa setempat gagal. Meski sudah beberapa kali dihubungi melalui WhatsApp, Kades hanya menjawab singkat dengan alasan sedang rapat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah desa.
OKNUM Pengacara Diduga Serobot Lahan Ayah Klien
Kasus lain yang juga menyedot perhatian adalah laporan dugaan penyerobotan lahan oleh seorang pengacara terhadap ayah dari kliennya sendiri. OKNUM Pengacara tersebut disebut-sebut membuat surat penguasaan lahan dengan dalih success fee 15 persen dari hasil sengketa harta gono-gini, padahal perkara sudah berakhir damai tanpa pembagian harta.
“Ini harus segera diproses. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena terkesan ada pembiaran. Polisi harus tegas, apalagi menyangkut penyerobotan tanah yang jelas-jelas merugikan orang lain,” tegas seorang tokoh masyarakat di Pasir Pengaraian.
Praktisi hukum di Rohul juga menilai laporan ini memiliki dasar kuat. Menurut mereka, advokat tidak punya kewenangan untuk mengambil atau menguasai objek sengketa klien.
“Kalau benar ada surat penguasaan lahan, itu jelas tidak sah. Kami mendukung penuh Kapolres untuk segera menuntaskan kasus ini demi keadilan,” ujar salah seorang praktisi hukum.

Desakan Publik kepada Kapolres Rohul
Berbagai pihak menekankan agar Polres Rohul menangani dua kasus ini dengan cepat, transparan, dan profesional. Penanganan yang lamban dikhawatirkan memperlebar ruang bagi mafia tanah sekaligus mencoreng integritas profesi hukum.

Masyarakat berharap Kapolres memberikan atensi khusus agar perkara tidak berlarut-larut. Langkah cepat dinilai penting untuk menjaga wibawa hukum sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.

Sementara itu, pihak kepolisian disebut masih melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi dan bukti yang diajukan. Publik kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tanah yang kian meresahkan warga Rohul.

(Tim)

Tags: Mafia tanahpengacarasucces fee
ShareTweetShare
Previous Post

Bupati Anton Hadiri Kegiatan Santunan Anak Yatim Kenegerian Rokan IV Koto

Next Post

Syahdu di Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Khusyuk Belajar Al-Qur’an Bersama Ustadz

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Next Post
Syahdu di Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Khusyuk Belajar Al-Qur’an Bersama Ustadz

Syahdu di Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Khusyuk Belajar Al-Qur’an Bersama Ustadz

Kades Bungkam Soal Dugaan Surat Tanah Bermasalah, Masyarakat Kian Curiga

Kades Bungkam Soal Dugaan Surat Tanah Bermasalah, Masyarakat Kian Curiga

“Paripurna Tak Jalan, Usulan Gaji Jalan Terus”

“Paripurna Tak Jalan, Usulan Gaji Jalan Terus”

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Polsek Tandun Perkuat Kolaborasi TNI–Polri, Tingkatkan Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi di Koramil 13 Rokan

Berita Terbaru

Polsek Bonai Darussalam Intensifkan Pendampingan Petani Jagung di Desa Kasang Mungkal, Perkuat Swasembada Pangan Nasional
Uncategorized

Polsek Bonai Darussalam Intensifkan Pendampingan Petani Jagung di Desa Kasang Mungkal, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

by ermiza
Juli 18, 2026
0

ROKAN HULU | dimatahati.com-Polsek Bonai Darussalam terus memperkuat peran Polri dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional melalui pendampingan...

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 16, 2026
Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Juli 16, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.