DimataHati
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah
Penyergapan Dini Hari, Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah

Penyergapan Dini Hari, Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah

Mulpulau Mulpulau by Mulpulau Mulpulau
Februari 1, 2026
in Daerah
A A
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – RIAU, Mul.DiMataHati.Com

Tim Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, dipimpin Iptu Yola Yulistia Resi, SH MH, berhasil mengamankan dua orang sopir beserta satu dua unit mobil merek Mitsubishi Canter bermuatan kayu olahan ilegal yang diduga berasal dari kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan.

Kedua sopir berinisial JP (33) dan MM (23) tersebut diamankan saat mengangkut kayu tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) pada Jumat (30/1) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Berita Terkait

Polres Rohul Berhasil Ungkap Curanmor, Kendaraan Korban Dikembalikan Tanpa Dipungut Biaya

LPAI Rokan Hulu: Keselamatan Warga di Jalan Sontang–Duri Harus Jadi Prioritas Pemprov

Kasus Mantan Humas PT Torgandai SS , Praduga Tak Bersalah Tetap Di Kedepankan

“Berdasarkan pengakuan keduanya, kayu tersebut diambil dari kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, tepatnya di wilayah Desa Kapau, Kecamatan Kerumutan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Sabtu (31/1) malam.

Menurut keterangan kedua sopir, kayu olahan tersebut merupakan pesanan seseorang berinisial M alias Nok untuk diantarkan ke gudang kayu beralamat di SP 5 Jalur 3, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (29/1/2026) sore. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di lokasi,” jelas Kombes Ade.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pasca pengungkapan tersebut, penyidik akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik kayu serta jaringan penampung hasil pembalakan liar.

Ade menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian hutan serta menindak tegas pelaku perusakan lingkungan.

“Para tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara satu hingga lima tahun serta denda Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar,” tegasnya.

(MCRiau/Mulpulau)

Mul.DiMataHati.Com

ShareTweetShare
Previous Post

Korban Penganiayaan dan Perampasan HP Kecewa Lambannya Penanganan Kasus di Polres Rokan Hulu

Next Post

Dukung Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026, Kepala Lapas Pasir Pengaraian Hadiri Apel Pasukan

Berita Lainnya

Polres Rohul Berhasil Ungkap Curanmor, Kendaraan Korban Dikembalikan Tanpa Dipungut Biaya
Riau

Polres Rohul Berhasil Ungkap Curanmor, Kendaraan Korban Dikembalikan Tanpa Dipungut Biaya

Agustus 4, 2026
LPAI Rokan Hulu: Keselamatan Warga di Jalan Sontang–Duri Harus Jadi Prioritas Pemprov
Riau

LPAI Rokan Hulu: Keselamatan Warga di Jalan Sontang–Duri Harus Jadi Prioritas Pemprov

Agustus 4, 2026
Kasus Mantan Humas PT Torgandai SS , Praduga Tak Bersalah Tetap Di Kedepankan
Riau

Kasus Mantan Humas PT Torgandai SS , Praduga Tak Bersalah Tetap Di Kedepankan

Agustus 2, 2026
Lapas Pasir Pengaraian Terima Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat PN Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pengaraian Terima Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat PN Pasir Pengaraian

Juli 30, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Silaturahmi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Bersama Kejati Riau
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Silaturahmi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Bersama Kejati Riau

Juli 23, 2026
Fakta Persidangan,Dari Keterangan Saksi,Terdakwa SR Bakal Bebas Dari Tuduhan
Riau

Fakta Persidangan,Dari Keterangan Saksi,Terdakwa SR Bakal Bebas Dari Tuduhan

Juli 22, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Next Post
Dukung Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026, Kepala Lapas Pasir Pengaraian Hadiri Apel Pasukan

Dukung Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026, Kepala Lapas Pasir Pengaraian Hadiri Apel Pasukan

Menenun Sinergi dari Sentul: Catatan Rakornas 2026 Menuju Indonesia Emas

Menenun Sinergi dari Sentul: Catatan Rakornas 2026 Menuju Indonesia Emas

Menenun Sinergi dari Sentul: Catatan Rakornas 2026 Menuju Indonesia Emas

Menenun Sinergi dari Sentul: Catatan Rakornas 2026 Menuju Indonesia Emas

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Kasus Mantan Humas PT Torgandai SS , Praduga Tak Bersalah Tetap Di Kedepankan

Polsek Kunto Darussalam Pastikan Kesiapan Lahan Jagung di Desa Kembang Damai Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Kedepankan Pendekatan Humanis, Perkuat Kamtibmas lewat Penyelesaian Damai Perkara Perusakan di Desa Cipang Kiri Hilir

Polsek Kunto Darussalam Pastikan Kesiapan Lahan Jagung di Desa Kembang Damai Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Lapas Pasir Pengaraian Terima Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat PN Pasir Pengaraian

Polsek Rambah Pastikan Nutrisi Jagung di Desa Koto Tinggi Terpenuhi, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru

Polsek Kunto Darussalam Perkuat Pendampingan Budidaya Jagung di Desa Kembang Damai Dukung Swasembada Pangan Nasional
Uncategorized

Polsek Kunto Darussalam Perkuat Pendampingan Budidaya Jagung di Desa Kembang Damai Dukung Swasembada Pangan Nasional

by ermiza
Agustus 4, 2026
0

ROKAN HULU | dimatahati.com-Polsek Kunto Darussalam terus memperkuat pendampingan budidaya jagung di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran...

Polres Rohul Berhasil Ungkap Curanmor, Kendaraan Korban Dikembalikan Tanpa Dipungut Biaya

Polres Rohul Berhasil Ungkap Curanmor, Kendaraan Korban Dikembalikan Tanpa Dipungut Biaya

Agustus 4, 2026
LPAI Rokan Hulu: Keselamatan Warga di Jalan Sontang–Duri Harus Jadi Prioritas Pemprov

LPAI Rokan Hulu: Keselamatan Warga di Jalan Sontang–Duri Harus Jadi Prioritas Pemprov

Agustus 4, 2026
Kasus Mantan Humas PT Torgandai SS , Praduga Tak Bersalah Tetap Di Kedepankan

Kasus Mantan Humas PT Torgandai SS , Praduga Tak Bersalah Tetap Di Kedepankan

Agustus 2, 2026
Polsek Kunto Darussalam Pastikan Kesiapan Lahan Jagung di Desa Kembang Damai Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Polsek Kunto Darussalam Pastikan Kesiapan Lahan Jagung di Desa Kembang Damai Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Juli 31, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.