
PASIR PENGARAIAN – Fakultas Ilmu Sosial, Hukum, dan Sains Kepolisian (FISHUPOL) Universitas Rokania menggelar Seminar Daerah yang dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama pemerintah desa se-Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (26/5/2026), di Aula Putera Universitas Rokania.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Peningkatan Tata Kelola Pemerintah Desa yang Transparan, Akuntabel, dan Inovatif serta MoA antara Fakultas Ilmu Sosial, Hukum, dan Sains Kepolisian dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Rokan Hulu.” Seminar dihadiri kepala desa dan perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Rokan Hulu sebagai upaya memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan daerah.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafarudin Poti, S.H., M.M. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah Universitas Rokania, khususnya FISHUPOL, yang dinilai mampu menghadirkan kolaborasi strategis antara dunia akademik dan pemerintahan desa.
Menurutnya, penguatan tata kelola desa menjadi langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
“Kegiatan seperti ini sangat positif dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa, sehingga tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.
Sebelum sesi seminar dimulai, kegiatan terlebih dahulu dimeriahkan dengan penampilan seni budaya berupa peragaan silat dan alunan musik tradisional Gondang Barogong dari Perguruan Silat Kawan Setia.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua Pelaksana Musthofa Habli, S.IP., M.IP., Dekan FISHUPOL Dr. Afrizal, S.IP., M.A., serta Rektor Universitas Rokania Dr. Desmelati, M.Sc. Dalam sambutannya, mereka menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendampingi pemerintah desa melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat guna menciptakan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Pada sesi seminar utama, Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, Moh Aidil, S.H., tampil sebagai keynote speaker dengan materi bertajuk “Sinergi DPRD dan Pemerintah Desa.” Ia menegaskan bahwa harmonisasi antara lembaga legislatif dan pemerintah desa sangat diperlukan untuk mewujudkan good governance di tingkat desa.
Seminar juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu yang membahas peningkatan kapasitas aparatur desa, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) terkait sinkronisasi perencanaan pembangunan desa, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengenai tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Dari kalangan akademisi, Muhammad Fadli, S.H., M.H., turut memaparkan materi mengenai rekonstruksi produk hukum desa dan penguatan legal drafting Peraturan Desa (Perdes) dalam kerangka otonomi desa. Seluruh rangkaian seminar dipandu oleh moderator Fat Haryanto Lisda, S.Sos., M.Krim.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoA antara Dekan FISHUPOL Universitas Rokania dengan pemerintah desa se-Kabupaten Rokan Hulu. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi berkelanjutan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pendampingan administrasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Selain penandatanganan kerja sama, panitia juga menyerahkan sertifikat kepada para narasumber serta bibit tanaman secara simbolis kepada pemerintah desa sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Ketua Pelaksana, Musthofa Habli, S.IP., M.IP., berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan menjadi awal dari kolaborasi nyata yang mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Rokan Hulu.
Melalui seminar daerah dan penandatanganan MoA ini, Dekan FISHUPOL Universitas Rokania menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong terwujudnya desa yang inovatif, mandiri, dan berdaya saing di masa mendatang.














