DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Polsek Bonai Darussalam Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak Dibawah umur

Polsek Bonai Darussalam Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak Dibawah umur

Polsek Bonai Darussalam Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak Dibawah umur

Aspan by Aspan
Juni 30, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Polsek Bonai Darussalam berhasil amankan pelaku tindak pidana Persetubuhan terhadap Anak Dibawah umur. Sabtu, 29 Juni 2025 sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPDA Abdau Wardiyoso,S.Tr.K,M.H. didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang,S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur inisial RS.(26 tahun). Sementara itu korban bernama inisial A.P.A (14 Tahun).

Pelaku dan korban dipergoki oleh inisial I yang merupakan orang tua, ayah kandung dari korban inisial A.P.A.

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Awalnya, pelaku inisial RS dan korban inisial A.P.A ketahuan sekamar di rumah kosong milik Inisial D.S.H yang berada di Dusun Jurong Desa Bonai Kabupaten Rokan hulu, pada Minggu, 22 Juni 2025 sekira pukul 03.00 dini hari.

Saat ditanyai oleh orang tua anak inisial I, kepada pelaku inisial RS, mengaku tidak melakukan apapun kepada anaknya, inisial A.P.A,

Begitu juga si korban inisial A.P.A pada saat ditanyai oleh orang tuaNya, awalnya tidak mau mengakui kelakuan bejat yang diterimanya dari pelaku. Namun atas dorongan mental dari Ibunya, akhirnya korban inisial A.P.A mau di periksa ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan kelamin.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter. menyatakan bahwa selaput dara korban sudah robek dan terdapat luka pada kelamin korban.

Tak dapat menghindar dari pernyataan dokter, korban inisial A.P.A akhirnya mengakui kalau dirinya telah disetubuhi oleh pelaku inisial RS.

Korban Inisial A.PA menjelaskan kehadapan penyidik, bahwa persetubuhan tersebut dilakukan tersangka RS dikarenakan dibujuk oleh tersangka. Mengetahui atas keterangan korban, selanjutnya orang tua korban merasa tidak terima dan menjadi momok dikeluarkan korban, selanjutnya ke dua orang tua korban, melapor ke Polsek Bonai Darussalam.

Menanggapi laporan tersebut, selanjutnya Kapolsek Bonai Darussalam IPDA Abdau Wardiyoso,S.Tr.K,M.H memerintahkan PS. Kanit Reskrim BRIPKA M. Yamin, S.H beserta anggota untuk mengamankan pelaku.

Pelaku berhasil diamankan Pada hari Jum’at tanggal 27 Juni 2025 beserta barang bukti berupa satu helai baju lengan panjang merek TESSA warna kuning, 1 (satu) helai celana panjang warna kuning, 1 (satu) set pakaian dalam, 1 (satu) mancis elektrik merek Ligther Classic Fashionable warna biru pink, dan 1 (satu) bungkus rokok merek Milenium Filter warna hitam.

Tersangka inisial RS berikut dengan barang buktinya telah diamankan di Polsek Bonai Darussalam dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Humas Polres Rohul)

Tags: polres rohulPolsek BonaiPredator Anak
ShareTweetShare
Previous Post

Rohul Tampil Memukau di Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 Riau, Bupati dan Wakil Bupati Turun Langsung Bersama Peserta

Next Post

Turnamen Samsul Bahri CUP U-40 Resmi Bergulir, Damai Putra Pekanbaru Buka Laga Perdana Hadapi Bandung Fashion Rohul

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Turnamen Samsul Bahri CUP U-40 Resmi Bergulir, Damai Putra Pekanbaru Buka Laga Perdana Hadapi Bandung Fashion Rohul

Turnamen Samsul Bahri CUP U-40 Resmi Bergulir, Damai Putra Pekanbaru Buka Laga Perdana Hadapi Bandung Fashion Rohul

ESI Rokan Hulu Gelar FGD: Bangun Generasi Muda Berprestasi Lewat Teknologi dan Olahraga

ESI Rokan Hulu Gelar FGD: Bangun Generasi Muda Berprestasi Lewat Teknologi dan Olahraga

Ibadah Online Senin: Warga Binaan Nasrani Lapas Pasir Pangarayan Jalani Pembinaan Kepribadian

Ibadah Online Senin: Warga Binaan Nasrani Lapas Pasir Pangarayan Jalani Pembinaan Kepribadian

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.