DimataHati
Jumat, Juli 17, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Polsek Bonai Darussalam Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak Dibawah umur

Polsek Bonai Darussalam Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak Dibawah umur

Polsek Bonai Darussalam Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak Dibawah umur

Aspan by Aspan
Juni 30, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Polsek Bonai Darussalam berhasil amankan pelaku tindak pidana Persetubuhan terhadap Anak Dibawah umur. Sabtu, 29 Juni 2025 sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPDA Abdau Wardiyoso,S.Tr.K,M.H. didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang,S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur inisial RS.(26 tahun). Sementara itu korban bernama inisial A.P.A (14 Tahun).

Pelaku dan korban dipergoki oleh inisial I yang merupakan orang tua, ayah kandung dari korban inisial A.P.A.

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Awalnya, pelaku inisial RS dan korban inisial A.P.A ketahuan sekamar di rumah kosong milik Inisial D.S.H yang berada di Dusun Jurong Desa Bonai Kabupaten Rokan hulu, pada Minggu, 22 Juni 2025 sekira pukul 03.00 dini hari.

Saat ditanyai oleh orang tua anak inisial I, kepada pelaku inisial RS, mengaku tidak melakukan apapun kepada anaknya, inisial A.P.A,

Begitu juga si korban inisial A.P.A pada saat ditanyai oleh orang tuaNya, awalnya tidak mau mengakui kelakuan bejat yang diterimanya dari pelaku. Namun atas dorongan mental dari Ibunya, akhirnya korban inisial A.P.A mau di periksa ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan kelamin.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter. menyatakan bahwa selaput dara korban sudah robek dan terdapat luka pada kelamin korban.

Tak dapat menghindar dari pernyataan dokter, korban inisial A.P.A akhirnya mengakui kalau dirinya telah disetubuhi oleh pelaku inisial RS.

Korban Inisial A.PA menjelaskan kehadapan penyidik, bahwa persetubuhan tersebut dilakukan tersangka RS dikarenakan dibujuk oleh tersangka. Mengetahui atas keterangan korban, selanjutnya orang tua korban merasa tidak terima dan menjadi momok dikeluarkan korban, selanjutnya ke dua orang tua korban, melapor ke Polsek Bonai Darussalam.

Menanggapi laporan tersebut, selanjutnya Kapolsek Bonai Darussalam IPDA Abdau Wardiyoso,S.Tr.K,M.H memerintahkan PS. Kanit Reskrim BRIPKA M. Yamin, S.H beserta anggota untuk mengamankan pelaku.

Pelaku berhasil diamankan Pada hari Jum’at tanggal 27 Juni 2025 beserta barang bukti berupa satu helai baju lengan panjang merek TESSA warna kuning, 1 (satu) helai celana panjang warna kuning, 1 (satu) set pakaian dalam, 1 (satu) mancis elektrik merek Ligther Classic Fashionable warna biru pink, dan 1 (satu) bungkus rokok merek Milenium Filter warna hitam.

Tersangka inisial RS berikut dengan barang buktinya telah diamankan di Polsek Bonai Darussalam dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Humas Polres Rohul)

Tags: polres rohulPolsek BonaiPredator Anak
ShareTweetShare
Previous Post

Rohul Tampil Memukau di Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 Riau, Bupati dan Wakil Bupati Turun Langsung Bersama Peserta

Next Post

Turnamen Samsul Bahri CUP U-40 Resmi Bergulir, Damai Putra Pekanbaru Buka Laga Perdana Hadapi Bandung Fashion Rohul

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Next Post
Turnamen Samsul Bahri CUP U-40 Resmi Bergulir, Damai Putra Pekanbaru Buka Laga Perdana Hadapi Bandung Fashion Rohul

Turnamen Samsul Bahri CUP U-40 Resmi Bergulir, Damai Putra Pekanbaru Buka Laga Perdana Hadapi Bandung Fashion Rohul

ESI Rokan Hulu Gelar FGD: Bangun Generasi Muda Berprestasi Lewat Teknologi dan Olahraga

ESI Rokan Hulu Gelar FGD: Bangun Generasi Muda Berprestasi Lewat Teknologi dan Olahraga

Ibadah Online Senin: Warga Binaan Nasrani Lapas Pasir Pangarayan Jalani Pembinaan Kepribadian

Ibadah Online Senin: Warga Binaan Nasrani Lapas Pasir Pangarayan Jalani Pembinaan Kepribadian

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Polsek Tandun Perkuat Kolaborasi TNI–Polri, Tingkatkan Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi di Koramil 13 Rokan

Polsek Kepenuhan dan Koramil 14 Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi

Berita Terbaru

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

by DiMataHati
Juli 17, 2026
0

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bantuan...

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 16, 2026
Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Juli 16, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Juli 15, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.