DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Tertangkap Basah Mencuri, Pelaku Malah Melaporkan Pemilik Ruko

Tertangkap Basah Mencuri, Pelaku Malah Melaporkan Pemilik Ruko

Tertangkap Basah Mencuri, Pelaku Malah Melaporkan Pemilik Ruko

Aspan by Aspan
Februari 11, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tertangkap Basah Mencuri, Pelaku Malah Melaporkan Pemilik Ruko

 

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Rokan Hulu, 10 Februari – Seorang pria bernama V tertangkap basah saat diduga melakukan pencurian di sebuah ruko milik R pada 21 Desember sekitar pukul 22.30 WIB di Simpang Bandara Okak. Pemilik ruko R sudah sering kecolongan akibat kemalingan yang diduga dilakukan oleh orang yang sama yakni V. Pemilik ruko R jelas memiliki bukti CCTV.

 

Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya pasti terjatuh juga. Itulah yang dialami oleh Pelaku V. Tidak terima karena sering kemalingan, pemilik ruko R pun mengambil tindakan dengan mengamankan terlebih dahulu pelaku V. Sempat ada perlawanan dan mengelak, pemilik ruko R berhasil mengamankan pelaku V. Niat hati Pelaku V ingin mencoba melarikan diri dan bahkan sempat melakukan upaya perlawanan dengan mencoba menyerang pemilik ruko R, pemilik ruko R menggagalkan serangan perlawanan tersebut dengan melepaskan tembakan dengan senapan angin yang akhirnya mengenai kaki V. Dan tindakan itu berhasil mencegah V melakukan serangan kepada pemilik ruko R dan gagal untuk kabur.

 

Singkat cerita, diamankan massa, pelaku V kemudian dibawa oleh tim Polsek Rambah Samo. Pada malam yang sama, ia dilarikan ke RS Surya Insani untuk menjalani pemeriksaan medis. Karena tidak mengalami luka serius, V akhirnya dibawa ke Polsek sekitar pukul 01.30 WIB untuk diperiksa lebih lanjut.

Namun yang menarik dalam peristiwa ini adalah pihak keluarga V justru membuat laporan terhadap Pemilik Ruko R setelah kejadian. Pihak keluarga V melaporkan pemilik ruko R ke Polres Rokan Hulu dengan tuduhan telah melakukan kekerasan.

 

Disaat yang sama pelaku V juga telah ditahan di Polsek Rambah Samo. Sementara laporan terhadap pemilik ruko R masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Rokan Hulu. Di sisi lain, keluarga pemilik Ruko R sudah memaafkan dan berusaha menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai kepada V. Namun iktikad baik itu ternyata tidak disambut baik. Pihak keluarga V justru meminta ganti rugi sebesar Rp 500 juta sebagai syarat perdamaian. Tentu saja hal itu memberatkan pemilik ruko. Ibarat pepatah, sudah jatuh, malah tertimpa tangga.

 

Permintaan Keluarga V yang terlalu fantantis tersebut juga dilatarbelakangi oleh Pengaruh Pengacara yang saat ini jadi kuasa hukum V. Beberapa kali didatangi oleh keluarga pemilik ruko R ke rumahnya pihak V, namun orang tua V menyatakan sudah menyerahkan sepenuhnya ke Pengacara mereka dan angka perdamaiannya sudah ada sama pihak pengacara. Namun pemilik ruko R merasa bukan lagi fokus pada penyelesaian secara kekeluargaan, namun adanya upaya memberatkan pemilik ruko R yang merasa adanya pemerasan yang dilakukan oleh Keluarga V dan pengacaranya.

 

Menurut keterangan pemilik ruko R, sudah beberapa kali mencoba berdamai dengan membantu biaya pemulihan dan pengobatan hingga V pulih. Namun pihak keluarga V tetap meminta nilai yang cukup fantantis yang cukup memberatkan pemilik ruko R syarat penyelesaian kasus.

Pada akhirnya pemilik ruko akan menyerahkan pada proses hukum sebagaimana mestinya. Mengingat peristiwa ini bukan tanpa sebab. Tidak asap tanpa ada api.

 

Sekilas kalau dicermati dari kasus ini, apa yang dilakukan oleh pemilik ruko R merupakan upaya dalam melakukan pembelaan terpaksa yang dalam hukum pidana masuk sebagai salah satu alasan penghapus pidana yang diatur dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP.

Adapun syarat suatu pembelaan terpaksa yakni harus ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu.

Harus ada jalan lain untuk menghalaukan serangan atau ancaman serangan pada saat itu.

Sementara yang dialami oleh pemilik ruko R persis seperti penjabaran pembelaan terpaksa tersebut diatas.

 

 

Pihak keluarga R berharap penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resor Rokan Hulu bijak dan cermat dalam menangani kasus ini agar kasus ini bisa diselesaikan dengan adil, mengingat kejadian ini bermula dari aksi pencurian yang dilakukan oleh V. Jangan pelaku pencurian lain menyalahgunakan dan mengambil kesempatan dengan melakukan kejahatan lalu mengambil keuntungan ketika pihak korban mengambil tindakan. Tentu hal ini sangat keliru. Kasus-kasus seperti banyak terjadi. Niat ingin memberikan efek jera, malah dilaporkan alias dikriminalisasi.

Semoga kasus ini jadi atensi bersama.

Tags: keadilanPencurianPolresrohulRokan Hulu
ShareTweetShare
Previous Post

Tambang Galian C Sirtu Diduga Ilegal, DPC LSM Bara Api Desak Kapolda Segera Tangkap Pemilik

Next Post

Bupati Rohul Resmikan Revitalisasi Danau Gunung Sari: Destinasi Wisata Baru dan Solusi Lingkungan Berkelanjutan

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Bupati Rohul Resmikan Revitalisasi Danau Gunung Sari: Destinasi Wisata Baru dan Solusi Lingkungan Berkelanjutan

Bupati Rohul Resmikan Revitalisasi Danau Gunung Sari: Destinasi Wisata Baru dan Solusi Lingkungan Berkelanjutan

Rapat Paripurna Dprd Rokan Hulu Tetapkan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rapat Paripurna Dprd Rokan Hulu Tetapkan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Tanam Jagung di Lahan PT AIP, Kapolres Siak, Upaya Dukung Pemerintah Wujudkan Swasembada Pangan.

Tanam Jagung di Lahan PT AIP, Kapolres Siak, Upaya Dukung Pemerintah Wujudkan Swasembada Pangan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.