DimataHati
Minggu, Januari 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Gagalkan Transaksi Narkotika, Polres Rohul Amankan Dua Pemuda Beserta 9 Butir Pil Extacy.

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polres Rohul Amankan Dua Pemuda Beserta 9 Butir Pil Extacy.

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polres Rohul Amankan Dua Pemuda Beserta 9 Butir Pil Extacy di Desa Koto Tinggi

Aspan by Aspan
Mei 16, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu berhasil ungkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Pil Extacy sebanyak 9 (sembilan) butir. di halaman parkir belakang Caffe MR Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Jumat 16 Mei 2025 sekitar pukul 00.10 wib dini hari.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting, S.H didampingi oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu IPDA Sarlin Sihotang, S.H, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Pil Extacy.

Berita Terkait

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

 

Pelaku merupakan inisial AAM alias A, 26 tahun, warga Jalan Pasar Kabun Desa Kabun, kemudian tersangka II merupakan inisial MNN alias N, 19 Tahun, warga KM 6 Batang Samo Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

 

Disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting, S.H penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat tentang adanya oknum yang sering menjadikan Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Extacy.

 

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting,S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

 

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan informasi sebagaimana yang disampaikan oleh masyarakat, selanjutnya pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 00.10 Wib personil Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Siswanto, S.H melakukan Penangkapan terhadap kedua tersangka.

Dari Penangkapan tersebut ditemukan dari tersangka inisial A berupa 2 (dua) butir jenis Pil Extacy yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) unit handphone merk Realme warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat.

 

Kemudian dari tersangka inisial N ditemukan 7 (tujuh) butir jenis Pil Extacy yang dibungkus plastik klip warna putih bening, 1 (satu) unit handphone merk Pocco.

 

Setelah penggeledahan dan ditemukan barang bukti ada pada pelaku, selanjutnya dilakukan introgasi terhadap tersangka dan hasil interogasi tersebut, tersangka mengaku bahwa Narkotika jenis Pil Extacy tersebut didapat dari sdr AJ. dan sampai saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap sdr AJ.

 

Terhadap tersangka AAM alias A, dan tersangka inisial MNN alias N.telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 114 Ayat (1), jo Pasal 112 Ayat (1) Undangan -Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika

 

Saat ini ke-dua tersangka beserta barang bukti diamankan, dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses secara hukum yang berlaku (Humas Polres Rohul)

Tags: Extacynarkotikapolres rohulSatresnarkoba Polres Rohul
ShareTweetShare
Previous Post

TIM BLACK ROSE POLSEK TANDUN HENTIKAN PELARIAN PELAKU PENGANIAYAAN

Next Post

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

Berita Lainnya

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.
Riau

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah
Riau

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan
Riau

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu
Riau

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato
Riau

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

Januari 8, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

Januari 7, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Januari 7, 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu
Riau

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Januari 6, 2026
Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta
Riau

Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

Januari 5, 2026
Next Post
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

Resmob Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Resmob Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Iduladha 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Hitungan Hari Menuju Lebaran Haji

Iduladha 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Hitungan Hari Menuju Lebaran Haji

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Berita Terbaru

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Uncategorized

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

by DiMataHati
Januari 15, 2026
0

​JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh akselerasi 17 Program Prioritas Presiden...

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.