DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Dibawah Pimpinan AKP Roby Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Dan Pencurian Sepeda Motor

Dibawah Pimpinan AKP Roby Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Dan Pencurian Sepeda Motor

Dibawah Pimpinan AKP Roby Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Dan Pencurian Sepeda Motor

Aspan by Aspan
Februari 24, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UJUNG BATU, 24 Februari 2025 – Kepolisian Sektor Ujung Batu dipimpin oleh AKP Roby Hidayat, SE berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta pencurian sepeda motor dalam dua kejadian berbeda yang melibatkan tersangka yang sama.

 

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Adapun pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan bermula dari hari Kamis, (17/02/2024), sekira pukul 18.00 WIB, telah terjadi pencurian di rumah mertua Afrizal yang beralamat di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan laporan korban, penyelidikan segera dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Batu.

 

Kemudian pada Kamis, (29/02/2025), Kapolsek Ujung Batu AKP Robby Hidayat, SE, memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu, IPDA Sarlose Mesra, SH, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi pelaku pencurian adalah Sdr. ER tahanan Polsek, bersama Sdr. DI Daftar Pencarian Orang (DPO) .

 

Pada pukul 19.00 WIB di hari yang sama, Unit Reskrim mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka lain, Sdr. TO. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Sdr. TO di rumah salah satu warga. Dalam interogasi, tersangka mengakui telah menjual sepeda motor hasil curian kepada Sdr. ID. Namun, saat dilakukan pengejaran, Sdr. ID tidak ditemukan di kediamannya. Polisi berhasil mengamankan sepeda motor yang telah dicocokkan dengan nomor rangka dan mesin milik korban Afrizal. Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tersebut awal mulanya pada hari Jumat, (01/02/2024), sekira pukul 18.00 WIB, terjadi pencurian sepeda motor di teras rumah warga di Jl. Kamboja, RT 02 RW 05, Dusun Penghijauan, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu. Korban, Sdr. Ramses Butar Butar, memarkir kendaraannya di depan rumah Sdr. Linton Simanjuntak saat pergi minum teh di warung yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi parkir. Namun, saat hendak pulang, korban mendapati motornya sudah hilang.

 

Pada (24/02/2025), tim Reskrim Polsek Ujung Batu mendatangi kediaman korban untuk melakukan verifikasi. Setelah mencocokkan nomor kendaraan dengan barang bukti yang telah diamankan dari tersangka Sdr. TO, dipastikan bahwa motor tersebut adalah milik korban. Dengan bukti yang cukup, korban segera membuat laporan resmi ke Polsek Ujung Batu guna proses hukum lebih lanjut.

 

Selanjutnya termonitor dari bahwa identitas tersangka yakni, TO (30), Laki-laki, Tidak bekerja, Jalan Sudirman, Desa Pematang Tebih, Kec. Ujung Batu, Kab. Rokan Hulu, Prov. Riau

 

Adapun barang bukti yang diamankan unit Reskrim Polsek Ujung Batu yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hijau putih, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan 2 (dua) lembar STNK.

 

Pasal yang diterapkan terhadap tersangka yakni, Pasal 480 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat, SE, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga, terutama kendaraan bermotor. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain, Pastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir, terutama di tempat umum. Gunakan kunci tambahan atau alat pengaman lainnya untuk menghindari aksi pencurian. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas AKP Roby.

 

Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan tindakan kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Ujung Batu dan sekitarnya.

 

(Humas Polres Rohul)

Tags: polres rohulpolsekujungbatu
ShareTweetShare
Previous Post

Harwat Senpi, Lapas Pasir Pangarayan Gandeng Koramil 02 Rambah

Next Post

Gerak Cepat Polsek Ujung Batu, Setelah Laporan Penemuan Mayat Di Bengkel Mobil Ujung Batu

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Gerak Cepat Polsek Ujung Batu, Setelah Laporan Penemuan Mayat Di Bengkel Mobil Ujung Batu

Gerak Cepat Polsek Ujung Batu, Setelah Laporan Penemuan Mayat Di Bengkel Mobil Ujung Batu

Dibawah Komando AKBP Budi, Gerak Cepat Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu Di Sebuah Gubuk

Dibawah Komando AKBP Budi, Gerak Cepat Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu Di Sebuah Gubuk

Ketua LPAI Rokan Hulu Desak Polres Rohul Jerat Pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 459 UU 1/2023

Ketua LPAI Rokan Hulu Desak Polres Rohul Jerat Pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 459 UU 1/2023

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.