DimataHati
Jumat, Juli 17, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
LSM Bara Api Riau Jasril RZ Menduga Pihak PT Tenang Jaya Sejahtera Melanggar Peraturan Pemerintah Terkait SOP Limbah Medis

LSM Bara Api Riau Jasril RZ Menduga Pihak PT Tenang Jaya Sejahtera Melanggar Peraturan Pemerintah Terkait SOP Limbah Medis

LSM Bara Api Riau Jasril RZ Menduga Pihak PT Tenang Jaya Sejahtera Melanggar Peraturan Pemerintah Terkait SOP Limbah Medis

Aspan by Aspan
Maret 18, 2025
in Riau
A A
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TAPUNG HILIR,- PT Tenang Jaya Sejahtera suatu Perusahaan yang bergerak dalam bidang industri Jasa Pengangkutan dan Pengumpulan serta Pengelolaan (Pengolahan dan Pemanfaatan) Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3) yang telah mempunyai ijin dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) maupun Ijin dari Instansi lainnya.

Didalam melakukan kegiatan usahanya PT. Tenang Jaya Sejahtera mengikuti kaidah EHS&C (Environmental, Health, Safety and Compliance). Sehingga seluruh kegiatannya, dimulai dari Pembersihan, Pengangkutan, Pengumpulan serta Pengelolaan dilakukan sesuai dengan kaidah tersebut.

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

PT Tenang Jaya Sejahtera telah melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan Pengolah Limbah yang berhak melakukan pengolahan dengan adanya Surat Penunjukkan dari perusahaan pengolah limbah.

 

PT Tenang Jaya Sejahtera yang beralamat di Jl. Lintas Simpang Gelombang No.KM 15, Desa Kota Garo, Kec. Tapung Hilir, Kabupaten Kampar ini LSM Bara Api Riau Menduga PT Tenang Jaya Sejahtera Bekerja tidak sesuai Prosedur SOP dalam pengambilan limbah medis.

 

Salah satu media online yang pernah terbit mengatakan:

Terkait Dugaan Pelanggaran Perda dan Abaikan Surat Pemda oleh PT. TJS Plant Kampar, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Adanya pengaduaan dari masyarakat kepada PT. Tenang Jaya Sejahtera Plant Kampar, atas pengaduan tersebut kita sudah memanggil pihak perusahaan pada hari Rabu (17/07/2024) untuk memberikan klarifikasi atas isi pengaduan tersebut, namun pihak perusahaan tidak mengindahkan panggilan tersebut, Dan tidak memberikan konfirmasi/klarifikasi.

 

Atas ketidakhadiran pihak perusahaan untuk memberikan keterangan dan klarifikasinya tanpa alasan, akhirnya Tim Yustisi Satpol PP turun ke lokasi perusahaan di Desa Koto Garo Kec. Tapung Hilir untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencemaran limbah perusahaan tersebut, Senin (22/07/2024).

 

Dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan melalui Wakil Direktur Candra berdalih dan beralasan belum ada izin dari pusat, dan melarang pihak Pemda melakukan pengecekan di lapangan.

 

Terkait problem atas adanya dugaan di Perusahaan PT. TJS Plant Kampar dalam hal tersebut, pakar ahli hukum pidana Dr. Muhamad Nurul Huda.SH.MH yang juga di ketahui sebagai dosen hukum pidana di salah satu universitas ternama di Provinsi Riau dan sudah menjadi saksi ahli di berbagai provinsi di Indonesia ia menuturkan bahwa, “setiap ada dugaan kejahatan mestinya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan proses hukum yang sesuai hukum.

 

Lanjutnya dalam hal ini agar masyarakat dapat melihat seluruh proses yang ada serta penegakan hukum yang baik, bisa meningkatkan nama baik institusi penegak hukum,” pungkasnya.

 

Harapan agar perusahaan PT. TJS Plant kampar jika melanggar hukum sudah saatnya Aparat Penegak Hukum menindak tegas perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan dan perundang-undangan serta Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar.

 

Terkait pemberitaan tersebut, DPD LSM Bara Api Riau Jasril RZ mencoba mencari informasi terkait pemberitaan tersebut, LSM Bara Api menilai, PT Tenang Jaya Sejahtera menduga adanya penyimpangan dalam bekerja (SOP)

 

Salah satu penyimpangan yang di duga di lakukan oleh PT Tenang Jaya Sejahtera tidak mematuhi SOP yang telah di terbitkan oleh pemerintah di duga karyawan yang mengambil limbah di Rumah Sakit tidak mengunakan APD, Alat pelindung kepala, Alat pelindung mata dan wajah, alat pelindung telinga, Alat pelindung pernapasan, Alat pelindung tangan, Alat pelindung kaki dan Pakaian Pelindung.

 

Padahal sudah jelas, Untuk dapat menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah infeksi serta kontaminasi, diperlukan pengelolaan limbah medis yang tepat. Apabila tidak dikelola dengan baik, bisa berdampak negatif pada ekosistem sekitar, terutama untuk kesehatan masyarakat.

 

Oleh karena itu diperlukan SOP (Standard Operating Procedure/Prosedur Operasi Standar) pengelolaan limbah medis.

DPD LSM Bara Api Riau Menduga, PT Tenang Jaya Sejahtera melanggar peraturan pemerintah.

 

DPD LSM Bara Api Riau Jasril RZ Menduga PT Tenang Jaya Sejahtera menduga adanya indikasi pelanggaran peraturan pemerintah RI nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3, Adanya indikasi pelanggaran undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Adanya indikasi pelanggaran undang undang lingkungan hidup nomor 32 tahun 2009 serta Adanya indikasi pelanggaran peraturan menteri lingkungan hidup nomor 05 tahun 2012

 

Saat di konfirmasi oleh LSM Bara Api Riau Jasril RZ melalui pesan wastapp Candra dirut PT Tenang Jaya Sejahtera di tapung hilir 0813 8719 21xxx terkait dugaan Pelanggaran SOP yang di duga di abaikan oleh Pihak TJS.

 

Sampai berita ini di terbitkan, Belum ada pernyataan resmi dari pihat PT Tenang Jaya Sejahtera di tapung hilir, Kampar.

Tags: KAMPARLSM BARA API
ShareTweetShare
Previous Post

Dampak Parah Perambahan Hutan: Tiga Bendungan Mengalami Pendangkalan, Irigasi Pertanian Terancam, dan Risiko Banjir Meningkat

Next Post

Bawa Semangat Baru Dalam Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Kakanwil Ditjenpas Riau Lantik Kasi Binadik Lapas Pekanbaru

Berita Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Juli 17, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029
Riau

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Juli 14, 2026
Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum
Riau

Dinamika Polri dan Kejaksaan: Jangan Biarkan Ego Kelembagaan Mengalahkan Kepentingan Penegakan Hukum

Juli 10, 2026
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

Juli 3, 2026
Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Next Post
Bawa Semangat Baru Dalam Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Kakanwil Ditjenpas Riau Lantik Kasi Binadik Lapas Pekanbaru

Bawa Semangat Baru Dalam Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Kakanwil Ditjenpas Riau Lantik Kasi Binadik Lapas Pekanbaru

Satgas PKH akan segera panggil pihak PT Musim Mas yang diduga penuh masalah

Satgas PKH akan segera panggil pihak PT Musim Mas yang diduga penuh masalah

Ciptakan Kehangatan dan Kebersamaan, Kakanwil Ditjenpas Riau Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Pekanbaru

Ciptakan Kehangatan dan Kebersamaan, Kakanwil Ditjenpas Riau Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Pekanbaru

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Polsek Tandun Perkuat Kolaborasi TNI–Polri, Tingkatkan Koordinasi Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi di Koramil 13 Rokan

Polsek Kepenuhan dan Koramil 14 Perkuat Sinergitas TNI–Polri melalui Silaturahmi

Berita Terbaru

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Implementasi Program Aksi Kemenimipas

by DiMataHati
Juli 17, 2026
0

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bantuan...

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Pantau Jagung di Cipang Kiri Hulu, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 16, 2026
Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Polsek Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida, Dukung Swasembada Pangan di Desa Kepenuhan Barat Mulia

Juli 16, 2026
Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Alreza Ahyu Pimpin Kwarcab Pramuka Rokan Hulu hingga 2029

Juli 16, 2026
Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Polsek Kabun Cek Tanaman Jagung di Lahan BUMDes Aliantan, Perkuat Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

Juli 15, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.